• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Layanan Pendidikan Pascabencana, jadi Acuan Pemerintah Daerah

06/01/2026
in Berita
Layanan Pendidikan Pascabencana, jadi Acuan Pemerintah Daerah

Foto: radarbangsa

68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENYELENGGARAAN layanan pendidikan pascabencana pada satuan pendidikan terdampak bencana sebagai acuan bagi pemerintah daerah.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana sebagai acuan bagi pemerintah daerah dan sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan pascabencana.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan SE tersebut menegaskan komitmen negara dalam menjamin hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang aman, bermakna, dan berkelanjutan meskipun berada dalam kondisi terdampak bencana.

Pihaknya menekankan keselamatan seluruh warga satuan pendidikan merupakan prioritas utama dalam setiap pengambilan kebijakan.

Baca juga: Kemkomdigi Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Tinjau Pemulihan Jaringan Telekomunikasi Pasca Banjir di Aceh

Layanan Pendidikan Pascabencana, jadi Acuan Pemerintah Daerah

Dalam ketentuan tersebut, lanjutnya, satuan pendidikan diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan tingkat dampak bencana di wilayah masing-masing.

Ia melanjutkan penyesuaian dapat dilakukan terhadap metode pembelajaran, waktu pelaksanaan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan yang tersedia.

Pihaknya juga mendorong pemanfaatan berbagai alternatif pembelajaran, termasuk pembelajaran tatap muka terbatas, pembelajaran jarak jauh, maupun bentuk pembelajaran lain yang relevan dengan kondisi setempat.

Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan pendidik, peserta didik, serta dukungan dari orang tua dan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, ia menyampaikan fleksibilitas yang diberikan kepada satuan pendidikan bertujuan agar proses pembelajaran tetap relevan dengan kondisi nyata di lapangan.

Mu’ti juga mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk bergotong royong mendukung pemulihan layanan pendidikan di daerah terdampak bencana agar peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.

Selain aspek pembelajaran, surat edaran itu juga menekankan pentingnya dukungan psikososial bagi peserta didik dan pendidik yang terdampak bencana.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Pihaknya mengimbau satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak, empatik, serta mampu mendukung proses pemulihan kondisi mental dan emosional warga sekolah.

Ia pun meminta Pemerintah Daerah untuk berperan aktif dalam melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait lainnya, guna memastikan kebijakan penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan terdampak bencana dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Sebagai informasi, Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah serta satuan pendidikan yang terdampak bencana. [Din]

Tags: Layanan Pendidikan Pascabencana
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengapa Pakaian Muslimah Berwarna-warni (1)

Next Post

Jangan Gampang Menuduh Zina

Next Post
Jangan Gampang Menuduh Zina

Jangan Gampang Menuduh Zina

Makna Holistik Eco Enzyme

Makna Holistik Eco Enzyme

Kemendikdasmen Siapkan Beasiswa S1 untuk Guru di Tahun 2026

Kemendikdasmen Siapkan Beasiswa S1 untuk Guru di Tahun 2026

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    267 shares
    Share 107 Tweet 67
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8553 shares
    Share 3421 Tweet 2138
  • Resep Siomay Gluten Free ala Chef Devina Hermawan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11392 shares
    Share 4557 Tweet 2848
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Rakerwil Salimah Jakarta Konkretkan Kesolidan untuk Program Berdampak

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Makna 4 Sumpah Allah Pada Surah At-Tiin

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3849 shares
    Share 1540 Tweet 962
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga