• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Layanan Pendidikan Pascabencana, jadi Acuan Pemerintah Daerah

06/01/2026
in Berita
Layanan Pendidikan Pascabencana, jadi Acuan Pemerintah Daerah

Foto: radarbangsa

69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENYELENGGARAAN layanan pendidikan pascabencana pada satuan pendidikan terdampak bencana sebagai acuan bagi pemerintah daerah.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana sebagai acuan bagi pemerintah daerah dan sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan pascabencana.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan SE tersebut menegaskan komitmen negara dalam menjamin hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang aman, bermakna, dan berkelanjutan meskipun berada dalam kondisi terdampak bencana.

Pihaknya menekankan keselamatan seluruh warga satuan pendidikan merupakan prioritas utama dalam setiap pengambilan kebijakan.

Baca juga: Kemkomdigi Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Tinjau Pemulihan Jaringan Telekomunikasi Pasca Banjir di Aceh

Layanan Pendidikan Pascabencana, jadi Acuan Pemerintah Daerah

Dalam ketentuan tersebut, lanjutnya, satuan pendidikan diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan tingkat dampak bencana di wilayah masing-masing.

Ia melanjutkan penyesuaian dapat dilakukan terhadap metode pembelajaran, waktu pelaksanaan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan yang tersedia.

Pihaknya juga mendorong pemanfaatan berbagai alternatif pembelajaran, termasuk pembelajaran tatap muka terbatas, pembelajaran jarak jauh, maupun bentuk pembelajaran lain yang relevan dengan kondisi setempat.

Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan pendidik, peserta didik, serta dukungan dari orang tua dan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, ia menyampaikan fleksibilitas yang diberikan kepada satuan pendidikan bertujuan agar proses pembelajaran tetap relevan dengan kondisi nyata di lapangan.

Mu’ti juga mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk bergotong royong mendukung pemulihan layanan pendidikan di daerah terdampak bencana agar peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.

Selain aspek pembelajaran, surat edaran itu juga menekankan pentingnya dukungan psikososial bagi peserta didik dan pendidik yang terdampak bencana.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Pihaknya mengimbau satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak, empatik, serta mampu mendukung proses pemulihan kondisi mental dan emosional warga sekolah.

Ia pun meminta Pemerintah Daerah untuk berperan aktif dalam melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait lainnya, guna memastikan kebijakan penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan terdampak bencana dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Sebagai informasi, Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah serta satuan pendidikan yang terdampak bencana. [Din]

Tags: Layanan Pendidikan Pascabencana
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengapa Pakaian Muslimah Berwarna-warni (1)

Next Post

Jangan Gampang Menuduh Zina

Next Post
Jangan Gampang Menuduh Zina

Jangan Gampang Menuduh Zina

Makna Holistik Eco Enzyme

Makna Holistik Eco Enzyme

Kemendikdasmen Siapkan Beasiswa S1 untuk Guru di Tahun 2026

Kemendikdasmen Siapkan Beasiswa S1 untuk Guru di Tahun 2026

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    357 shares
    Share 143 Tweet 89
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8696 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    259 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4444 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3913 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5161 shares
    Share 2064 Tweet 1290
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga