• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 9 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Penggabungan 3 BUMN dengan Segmen UMKM

Maret 25, 2021
in Ekonomi
Deretan Gagasan Cawapres Terkait UMKM

(foto: pixabay)

76
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Penggabungan 3 BUMN yang memiliki pasar di segmen UMKM direncanakan oleh Pemerintah melalui Menteri BUMN.

Tiga perusahaan tersebut yakni Bank BRI, PT PNM (Persero) dan PT Pegadaian (Persero).

Tujuannya untuk mendorong bisnis pelaku UMKM di Indonesia. Menteri BUMN menjelaskan BRI memang memiliki fokus untuk memberikan pembiayaan kepada pelaku usaha UMKM. Pun dengan PNM yang mayoritas nasabahnya pelaku usaha ultra mikro.

Baca Juga: Merger, Bank Hasil Penggabungan akan Jadi Bank Syariah Nasional Terbesar

Sementara, Pegadaian merupakan perusahaan negara yang bergerak mengelola utang.

Walaupun rencana pemerintah ini mulai mendapatkan dukungan dari Komisi VI DPR RI, namun anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, memiliki pandangan tersendiri.

Pada Selasa (23/3/2021), Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini mengatakan bahwa pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam melakukan rencana penggabungan 3 perusahaan negara ini.

“Menurut saya, realisasi pembentukan induk usaha pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dilaksanakan secara hati-hati,” katanya.

Penggabungan BUMN Harus Menjamin Karyawan

Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) ini menyampaikan alasannya.

Pertama, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN harus memastikan rencana pembentukan Holding Ultra Mikro (Holding UMi) ini tidak akan berdampak pada nasib karyawan di perusahaan BUMN terkait.

“Ini harus dibuktikan dan harus ada jaminan pada nasib karyawan BUMN terkait (jangan sampai ada PHK). Termasuk jaminan bahwa sinergi co-location tidak akan berdampak pada penutupan unit kerja Pegadaian dan PNM,” ujarnya.

Kedua, politisi senior PKS ini mengatakan, sebagaimana disampaikan bahwa dampak Holding UMi berupa peningkatan profitabilitas dari sinergi akan diteruskan kepada nasabah (contohnya dalam penurunan bunga pinjaman kepada nasabah).

“Pernyataan ini harus jelas dan jangan sampai hanya janji atau sekadar contoh. Yang terpenting bagi usaha kecil (mikro dan ultra mikro) adalah jaminan mereka akan mendapatkan kemudahan dan keringanan pembiayaan,” tegas Anis.

Ketiga, Anis mengingatkan harus ada komitmen dan jaminan yang jelas tentang porsi (angka) untuk pembiayaan ultra mikro dan UMKM sekaligus kemudahan akses terutama usaha mikro dan ultra mikro yang belum pernah tersentuh layanan pembiayaan dari perbankan.

“Pemerintah harus komitmen memberikan porsi yang jelas untuk pembiayaan ultra mikro dan UMKM serta memberi kemudahan akses kepada mereka. Pembuatan holding ini harus betul-betul menguntungkan usaha ultra mikro dan UMKM, jangan malah sebaliknya,” tutup Anis.[ind]

Tags: Penggabungan 3 BUMN dengan Segmen UMKM
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ungkapan Hati Alyssa Soebandono tentang Milad Pernikahannya

Next Post

Puasa Tapi Keliru, Saatnya Periksa Puasa Kita

Next Post
Puasa Tapi Keliru

Puasa Tapi Keliru, Saatnya Periksa Puasa Kita

Kapal Pinisi, Kapal Tradisional Asal Sulawesi Selatan

Kapal Pinisi, Kapal Tradisional Asal Sulawesi Selatan

Covid-19 dan TBC Bisa Ditangani dengan Cara yang Sama

Covid-19 dan TBC Bisa Ditangani dengan Cara yang Sama

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7479 shares
    Share 2992 Tweet 1870
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3087 shares
    Share 1235 Tweet 772
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1462 shares
    Share 585 Tweet 366
  • IN2MOTIONFEST 2025 Hadirkan Ratusan Fashion Desaner Lokal dan Internasional

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Majukan Modest Fashion Indonesia, IN2MOTIONFEST 2025 Bertema One Vision, One Movement

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3955 shares
    Share 1582 Tweet 989
  • Inilah Kenapa Israel Begitu Ambisius Kuasai Palestina

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5093 shares
    Share 2037 Tweet 1273
  • Pemuda Muhammadiyah DKI Tawarkan Kolaborasi Konkret untuk Jakarta Berkeadilan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga