• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Jumlah Pekerja Informal Naik, Menaker Ajak Daftar BPJS Ketenagakerjaan

September 12, 2021
in Ekonomi
Tugas Utama Seorang Ayah Bukan Mencari Nafkah

(foto: pixabay)

99
SHARES
764
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Jumlah pekerja informal naik jauh lebih banyak dibandingkan pekerja formal (pekerja penerima upah). Kenaikan jumlah pekerja informal tercatat hampir mencapai 60 persen.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajak para pekerja nonformal untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan jaminan perlindungan sosial.

“Data Februari 2021, pekerja informal kita jumlahnya itu 59 persen, hampir 60 persen itu pekerja bukan penerima upah, sementara yang penerima upah 40-an persen,” kata Ida di acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (11/9/2021) dikutip dari Tribunnews.

Menaker Ida menyatakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi oleh pekerja formal. Padahal, menurutnya, baik pekerja formal maupun informal, keduanya memiliki risiko kerja.

Baca Juga: BAZNAS Gandeng Pekerja Informal dan Kelompok Rentan dalam Program Cash For Work

Jumlah Pekerja Informal Naik, Menaker Ajak Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Apalagi dalam kondisi pandemi COVID-19 ini membuat siapa pun seharusnya merasa perlu untuk mendapatkan jaminan sosial.

“Risiko kerja itu bisa terjadi kapan saja dan di mana saja,” imbuhnya.

“Bapak, Ibu, cobalah pikir keluarga, pikir istri/suami, pikirkan anak juga kalau mereka butuh pendidikan. Istri atau suami butuh untuk tetap survive karena risiko selalu menghampiri kita apapun pekerjaannya mulai dari kecelakaan kerja sampai meninggal,” lanjut Ida.

Menurutnya, dengan membayar iuran program mulai Rp16.800 per bulan, pekerja akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Manfaatnya berupa pengobatan tanpa batas biaya.

Sedangkan Jaminan Kematian (JKm) yang manfaatnya akan diterima ahli waris jika peserta meninggal dunia berupa santunan uang tunai.

“Jadi kalau ada yang meninggal maka pendidikan anaknya ditanggung sampai perguruan tinggi. Kemudian yang di-cover tidak hanya 1 anak, tapi 2 anak. Itu salah satu cara kita melahirkan generasi-generasi baru yang masa depannya sudah kita pikirkan,” tutupnya.

Tags: Jumlah Pekerja Informal NaikMenaker Ajak Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemberdayaan Perempuan untuk Pengokohan Diri

Next Post

Penggunaan Azan Tidak Sesuai Sunnah (Bag. 2)

Next Post
penggunaan adzan tidak

Penggunaan Azan Tidak Sesuai Sunnah (Bag. 2)

resep kimchi

Resep Kimchi ala Indonesia Praktis Buat di Rumah

Guru Palestina Terpilih untuk Raih Penghargaan Guru Terbaik Dunia

Guru Palestina Terpilih untuk Raih Penghargaan Guru Terbaik Dunia

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36736 shares
    Share 14694 Tweet 9184
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11134 shares
    Share 4454 Tweet 2784
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11017 shares
    Share 4407 Tweet 2754
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7933 shares
    Share 3173 Tweet 1983
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7333 shares
    Share 2933 Tweet 1833
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga