• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 2 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Oase

Penggunaan Azan Tidak Sesuai Sunnah (Bag. 2)

14/09/2021
in Oase
penggunaan adzan tidak
78
SHARES
598
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Azan itu panggilan shalat. Penggunaan azan tidak berdasarkan hadist-hadist Rasulullah maka tidak dibenarkan penggunaannya.

Sambungan riwayat di atas,

فَخَرَجَ فَمَرَّ بِالْبَيْتِ فَطَافَ بِهِ قَبْلَ صَلَاةِ الصُّبْحِ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَدِينَةِ

“Lalu Rasulullah keluar {dari tempat singgahnya}, melalui baitullah. Lalu Nabi thowaf di situ sebelum subuh, kemudian keluar (pulang) ke Madinah.” (HR. Muslim)

Tegasnya kalimat adz-dzana artinya bukan ber-adzan {melakukan adzan}, tetapi bermakna memberitahu atau mengumumkan.

Adzan melepaskan kepergian jama’ah haji itu, oleh Syaikh Muhadist Muhammad Nashiruddin Al Albani Rahimahulloh (Ulama Yordania) dalam kitabnya Hajji Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam. Halaman 107, termasuk dalam perbuatan bid’ah.

Baca juga: Penggunaan Adzan Tidak Sesuai Sunnah

Azan untuk Jenazah

Hadist Palsu:

Mengumandangkan adzan dan iqomah untuk jenazah ketika mayit akan dikuburkan adalah ajaran tanpa landasan, bahkan terdapat sebuah hadits palsu yang menyatakan.

لَا يَزَالُ الْمَيِّتُ يَسْمَعُ الْأَذَانَ مَا لَمْ يُطَيَّنْ قَبْرُهُ

“Mayit masih mendengar adzan selama kuburnya belum diplester dengan tanah.” (HR. Ad Dailami dalam Musnad Al Firdaus no. 7587)

Hadits ini disepakati para ulama sebagai hadits yang palsu.

Al Hafizh Ibnu Hajar Al Atsqolani rohimahullah berkata:

وَإِسْنَادُهُ بَاطِلٌ ، فَإِنَّهُ مِنْ رِوَايَةِ مُحَمَّدِ بْنِ الْقَاسِمِ الطَّايَكَانِيِّ وَقَدْ رَمَوْهُ بِالْوَضْعِ .

“Sanadnya batil, karena hadits ini termasuk riwayat Muhammad bin Al Qosim Ath Thoyakani, di mana dia telah dicap sebagai pemalsu hadits.” (At Talkhish Al Habir, 2:389)

Allah Ta’ala berfirman, “……Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar dan (tidak pula) menjadikan orang-orang yang tuli mendengar panggilan……..” (QS. An Naml 80)

Syaikh Al Faqih Muqbil bin Hadi’ Al Wadi’i Rahimahulloh (Ulama Yaman) dalam fatwanya berkata.

“Beradzan ketika jenazah diletakkan diliang lahat termasuk bid’ah. Kami tidak mengetahui adanya hadits yang shahih tentang hal ini. Yang ada adalah hadits dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengucapkan, “Bismillah wa ala millati Rasulullah.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. dishohihkan oleh Syaikh Al Albani)

Baca selengkapnya di oase ChanelMuslim.com

Tags: azanoase
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jumlah Pekerja Informal Naik, Menaker Ajak Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Resep Kimchi ala Indonesia Praktis Buat di Rumah

Next Post
resep kimchi

Resep Kimchi ala Indonesia Praktis Buat di Rumah

Guru Palestina Terpilih untuk Raih Penghargaan Guru Terbaik Dunia

Guru Palestina Terpilih untuk Raih Penghargaan Guru Terbaik Dunia

Salimah Jatisari Gelar Musran Bentuk Kepengurusan Baru

Salimah Jatisari Gelar Musran Bentuk Kepengurusan Baru

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8130 shares
    Share 3252 Tweet 2033
  • Istri Sertu Muhammad Nur Ichwan Tak Punya Firasat Apa-apa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menaker Segera Umumkan SE Imbauan WFH bagi Perusahaan Swasta hingga BUMN

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Pendakian Gunung Rinjani Resmi Dibuka Kembali Mulai 1 April 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1994 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Daftar Nama Siswa-Siswi JISc yang Lolos Seleksi UI Lewat Jalur Talent Scouting 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11227 shares
    Share 4491 Tweet 2807
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1966 shares
    Share 786 Tweet 492
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga