• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 29 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Oase

Penggunaan Azan Tidak Sesuai Sunnah (Bag. 2)

14/09/2021
in Oase
penggunaan adzan tidak
79
SHARES
608
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Azan itu panggilan shalat. Penggunaan azan tidak berdasarkan hadist-hadist Rasulullah maka tidak dibenarkan penggunaannya.

Sambungan riwayat di atas,

فَخَرَجَ فَمَرَّ بِالْبَيْتِ فَطَافَ بِهِ قَبْلَ صَلَاةِ الصُّبْحِ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَدِينَةِ

“Lalu Rasulullah keluar {dari tempat singgahnya}, melalui baitullah. Lalu Nabi thowaf di situ sebelum subuh, kemudian keluar (pulang) ke Madinah.” (HR. Muslim)

Tegasnya kalimat adz-dzana artinya bukan ber-adzan {melakukan adzan}, tetapi bermakna memberitahu atau mengumumkan.

Adzan melepaskan kepergian jama’ah haji itu, oleh Syaikh Muhadist Muhammad Nashiruddin Al Albani Rahimahulloh (Ulama Yordania) dalam kitabnya Hajji Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam. Halaman 107, termasuk dalam perbuatan bid’ah.

Baca juga: Penggunaan Adzan Tidak Sesuai Sunnah

Azan untuk Jenazah

Hadist Palsu:

Mengumandangkan adzan dan iqomah untuk jenazah ketika mayit akan dikuburkan adalah ajaran tanpa landasan, bahkan terdapat sebuah hadits palsu yang menyatakan.

لَا يَزَالُ الْمَيِّتُ يَسْمَعُ الْأَذَانَ مَا لَمْ يُطَيَّنْ قَبْرُهُ

“Mayit masih mendengar adzan selama kuburnya belum diplester dengan tanah.” (HR. Ad Dailami dalam Musnad Al Firdaus no. 7587)

Hadits ini disepakati para ulama sebagai hadits yang palsu.

Al Hafizh Ibnu Hajar Al Atsqolani rohimahullah berkata:

وَإِسْنَادُهُ بَاطِلٌ ، فَإِنَّهُ مِنْ رِوَايَةِ مُحَمَّدِ بْنِ الْقَاسِمِ الطَّايَكَانِيِّ وَقَدْ رَمَوْهُ بِالْوَضْعِ .

“Sanadnya batil, karena hadits ini termasuk riwayat Muhammad bin Al Qosim Ath Thoyakani, di mana dia telah dicap sebagai pemalsu hadits.” (At Talkhish Al Habir, 2:389)

Allah Ta’ala berfirman, “……Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar dan (tidak pula) menjadikan orang-orang yang tuli mendengar panggilan……..” (QS. An Naml 80)

Syaikh Al Faqih Muqbil bin Hadi’ Al Wadi’i Rahimahulloh (Ulama Yaman) dalam fatwanya berkata.

“Beradzan ketika jenazah diletakkan diliang lahat termasuk bid’ah. Kami tidak mengetahui adanya hadits yang shahih tentang hal ini. Yang ada adalah hadits dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengucapkan, “Bismillah wa ala millati Rasulullah.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. dishohihkan oleh Syaikh Al Albani)

Baca selengkapnya di oase ChanelMuslim.com

Tags: azanoase
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jumlah Pekerja Informal Naik, Menaker Ajak Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Resep Kimchi ala Indonesia Praktis Buat di Rumah

Next Post
resep kimchi

Resep Kimchi ala Indonesia Praktis Buat di Rumah

Guru Palestina Terpilih untuk Raih Penghargaan Guru Terbaik Dunia

Guru Palestina Terpilih untuk Raih Penghargaan Guru Terbaik Dunia

Salimah Jatisari Gelar Musran Bentuk Kepengurusan Baru

Salimah Jatisari Gelar Musran Bentuk Kepengurusan Baru

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9431 shares
    Share 3772 Tweet 2358
  • BPJPH Terbitkan Regulasi untuk Perkuat Kepastian, Pengawasan dan Penandaan Produk

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Muhammadiyah Menetapkan Awal Ramadan: 8 Februari 2027

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beragam Manfaat dari Labu Kuning yang Jarang Diketahui

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ingat Bahwa Rezeki Sudah Tertakar dan Tidak Akan Tertukar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa Rekomendasi Warna Baju yang Cocok Dipadukan dengan Celana Coklat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tips Merawat Rambut Anti Ketombe untuk Wanita Berhijab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menag Nilai Penguatan Keterbukaan Informasi Tidak Cukup di Tingkat Pusat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11798 shares
    Share 4719 Tweet 2950
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga