• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Hindari Pinjaman Online Ilegal dengan Cara Ini

12/07/2021
in Ekonomi
Hindari Pinjaman Online Ilegal dengan Cara Ini

Hindari Pinjaman Online Ilegal dengan Cara Ini Foto : Instagram @ojkindonesia

76
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pinjaman online ilegal saat ini marak beroperasi  di tengah-tengah masyarakat. Dari sekian banyak pinjaman online, tidak semuanya legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sehingga, proses kerjanya juga kerap tidak mengikuti prosedur yang sudah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan berpotensi penipuan.

Jika kamu membutuhkan dana dalam waktu cepat, hati-hati terjebak pinjaman online ilegal.

Maka meminjam di pinjaman online memang perlu kehati-hatian, baik itu meminjam di pinjaman online legal apalagi yang ilegal karena bunga yang ditetapkan untuk pinjamannya yang relatif tinggi.

Lantas, bagaimana cara menghindarinya? Dikutip dari laman Instagram Otoritas Jasa Keuangan (11/07/2021) 6 tips cara hindari pinjaman online ilegal.

Baca Juga : Hati Hati Marak Prostitusi Lewat Facebook

Hindari Pinjaman Online Ilegal dengan Cara Ini

Cek legalitas pinjaman online

Langkah pertama adalah cek daftar pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin OJK di www.ojk.go.id atau bit.ly/daftarfintechlendingOJK. Kamu juga bisa menghubungi layanan Whatssapp Kontak OJK 157 di 081-157-157-157.

Perhatikan bunga yang dikenakan

Ingat, biaya bunga dan biaya layanan (all-in) pinjaman online illegal tidak boleh leboh dari 0,8% per hari atau 24% per bulan.

Periksa identitas lengkap

Periksa legalitas dan rekam jejak pinjaman online yang akan kamu gunakan seperti alamat kantor, layanan konsumen, dan pengurusnya.

Teliti dan pahami syarat dan ketentuan

Baca, teliti, dan pahami perjanjian pinjaman online seperti besar bunga, cicilan, dan denda yang dikenkan.

Jangan tergiur dengan iming-iming pinjaman cepat tanda agunan. Ajukan pertanyaan apabila belum jelas dan sumpan bukti percakapan.

Baca Juga : Hati-Hati dengan Pinjaman Online Ilegal

Jangan meminjam dalam jumlah besar

Hindari meminjam di pinjaman online dalam jumlah yang besar. Sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan untuk melunasinya.

Pinjaman online legal hanya boleh akses CAMILAN

Pinjaman online legal yang terdaftar ayai berizin OJK hanya diperbolehkan mengakses CAMILAN (camera, microphone, dan location). Sedangkan pinjaman online illegal meminta akses semua data di ponselmu seperti kontak, foto, dan video.

Nah, sudah tahu bagaimana tips menghindari pinjaman online illegal sekarang kamu harus lebih berhati-hati ya, pastikan hanya menggunakan Fintech Lending Ilegal ya. [Wmh]

Tags: Hindari Pinjaman Online Ilegal dengan Cara Ini
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Strategi Wedding Organizer Himmah Make Up Bisa Bertahan pada Masa Pandemi

Next Post

10 Pertanyaan Ta’aruf tentang Aktivitas Ruhaniyah, Fikriyah dan Jasadiyah

Next Post
10 Pertanyaan Ta'aruf tentang Aktivitas Ruhaniyah, Fikriyah dan Jasadiyah 

10 Pertanyaan Ta'aruf tentang Aktivitas Ruhaniyah, Fikriyah dan Jasadiyah

IKYK dan Rabbani.co Bantu Anak-Anak Terdampak Covid-19 Lewat Fesyen

IKYK dan Rabbani.co Bantu Anak-Anak Terdampak Covid-19 Lewat Fesyen

Perawatan Air untuk Ikan Cupang

Perawatan Air untuk Ikan Cupang

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8237 shares
    Share 3295 Tweet 2059
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1159 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4224 shares
    Share 1690 Tweet 1056
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3691 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • Menghina Allah dalam Hati

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11265 shares
    Share 4506 Tweet 2816
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4548 shares
    Share 1819 Tweet 1137
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3301 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga