• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 29 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hati Hati Marak Prostitusi Lewat Facebook

Maret 29, 2017
in Berita
75
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Praktek prostitusi ABGI atau biasa disebut cabe-cabean masih populer, terutama di dunia maya. Polter Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus seorang mucikari prostitusi online via Facebook dengan akun Loreza Afecto.

Mucikari yang berinisial R1, 27, itu dibekuk bersama dua orang perempuan, diperkirakan usianya antara 16 hingga 21 tahun.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budhi Hermanto mengatakan, kasus tersebut bermula dari informasi adanya bisnis prostitusi lewat facebook. Kanit Krimum dan AKP Reza Mahendra melakukan penelusuran dengan cara undercover buy.

Polisi melakukan penyamaran sebagai hidung belang dan memesan dua cewek di salah satu hotel berbintang kawasan Tebet.

Budi mengatakan tersangka membanderol dengan tarif Rp. 1,5 juta short time untuk melayani hidung belang.

“Cewek yang dijual oleh muncikari wanita ini rata-rata usianya ABG di 16-17 tahun. Ada juga yang usianya 21 tahun. Kalau satu orang Kalau satu orang Rp 1.500.000, nanti akan dipotong buat jatah dia Rp 750.000.” Ujar Budi dilansir Jawapos

Hingga saat ini pihak kepolisian meminta Kominfo untuk menghapus akun fb tersebut. Pelaku dikenai Pasal  Pasal 2 dan Pasal 6 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman 3 tahun hingga 15 tahun pidana.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Nasi Tempong, Kuliner Banyuwangi Nan Super Pedas

Next Post

Larangan Bawa Laptop ke Kabin, Maskapai Emirates Sediakan Laptop untuk Penumpang

Next Post

Larangan Bawa Laptop ke Kabin, Maskapai Emirates Sediakan Laptop untuk Penumpang

Kamboja Mulai Larang Ekspor Air Susu Ibu ke Amerika Serikat

Foto Co-Pilot Garuda Salat di Kokpit Jadi Viral di Facebook

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3051 shares
    Share 1220 Tweet 763
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7437 shares
    Share 2975 Tweet 1859
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1422 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Riri Badaria: Dari Pengisi Suara Telenovela ke Dunia Dakwah

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Halal Indo 2025 Hadirkan Diskusi Strategis untuk Penguatan Ekosistem Halal Nasional

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengenal Lebih Dekat Global Sumud Flotilla dan Sumud Nusantara

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4949 shares
    Share 1980 Tweet 1237
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1998 shares
    Share 799 Tweet 500
  • Makanan Halal Jadi Faktor Utama dalam Pemilihan Destinasi oleh 9 dari 10 Muslim Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5079 shares
    Share 2032 Tweet 1270
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga