• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 10 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hati Hati Marak Prostitusi Lewat Facebook

29/03/2017
in Berita
80
SHARES
614
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Praktek prostitusi ABGI atau biasa disebut cabe-cabean masih populer, terutama di dunia maya. Polter Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus seorang mucikari prostitusi online via Facebook dengan akun Loreza Afecto.

Mucikari yang berinisial R1, 27, itu dibekuk bersama dua orang perempuan, diperkirakan usianya antara 16 hingga 21 tahun.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budhi Hermanto mengatakan, kasus tersebut bermula dari informasi adanya bisnis prostitusi lewat facebook. Kanit Krimum dan AKP Reza Mahendra melakukan penelusuran dengan cara undercover buy.

Polisi melakukan penyamaran sebagai hidung belang dan memesan dua cewek di salah satu hotel berbintang kawasan Tebet.

Budi mengatakan tersangka membanderol dengan tarif Rp. 1,5 juta short time untuk melayani hidung belang.

“Cewek yang dijual oleh muncikari wanita ini rata-rata usianya ABG di 16-17 tahun. Ada juga yang usianya 21 tahun. Kalau satu orang Kalau satu orang Rp 1.500.000, nanti akan dipotong buat jatah dia Rp 750.000.” Ujar Budi dilansir Jawapos

Hingga saat ini pihak kepolisian meminta Kominfo untuk menghapus akun fb tersebut. Pelaku dikenai Pasal  Pasal 2 dan Pasal 6 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman 3 tahun hingga 15 tahun pidana.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Nasi Tempong, Kuliner Banyuwangi Nan Super Pedas

Next Post

Larangan Bawa Laptop ke Kabin, Maskapai Emirates Sediakan Laptop untuk Penumpang

Next Post

Larangan Bawa Laptop ke Kabin, Maskapai Emirates Sediakan Laptop untuk Penumpang

Kamboja Mulai Larang Ekspor Air Susu Ibu ke Amerika Serikat

Foto Co-Pilot Garuda Salat di Kokpit Jadi Viral di Facebook

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    235 shares
    Share 94 Tweet 59
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9290 shares
    Share 3716 Tweet 2323
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4211 shares
    Share 1684 Tweet 1053
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4791 shares
    Share 1916 Tweet 1198
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Sekolah Pemikiran Islam (SPI) Jakarta: Membongkar Kebobrokan Feminisme dan Konsep Gender

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga