• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 8 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Cara Menghadapi Tagihan Pinjol Meski Tak Meminjam

September 17, 2021
in Ekonomi
Cara Menghadapi Tagihan Pinjol Meski Tak Meminjam

Cara Menghadapi Tagihan Pinjol Meski Tak Meminjam Foto ; Pixabay

79
SHARES
608
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat mewaspadai modus-modus yang sering digunakan oleh pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal. Salah satunya yang sangat meresahkan adalah menagih pinjaman meskipun tidak pernah meminjam.

Baca Juga : Kantongi Lisensi OJK, TaniFund Targetkan 1 Juta Mitra Petani dan UMKM

Cara Menghadapi Tagihan Pinjol Meski Tak Meminjam

“Pernah ditagih pinjol padahal tidak meminjam? Bisa dipastikan Ilegal. Hati-hati dengan modus penipuan pinjol ilegal,” tulis OJK memperingati, dikutip dari laman Instagram terverifikasi @ojkindonesia, Rabu, 15 September 2021.

Terkait hal tersebut, OJK meminta masyarakat untuk senantiasa mengecek legalitas pinjaman online yang menghubungi. Adapun daftar pinjaman online yang terdaftar dan berizin bisa dilihat di bit.ly/daftarfintechlendingOJK atau hubungi Kontak OJK 157.

Baca Juga : Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah, OJK dan 21 Lembaga Keuangan Syariah Gelar iB Vaganza di Solo

Kemudian, blokir dan abaikan kontak penagih. Jika penagih mengancam atau mengintimidasi, segera laporkan ke kepolisian terdekat.

“Selalu jaga keamanan data pribadi. Jangan pernah mengklik link dikirimkan melalui SMS, WA, email, atau sarana komunikasi lainnya dari sumber yang tidak jelas,” tegas OJK.

Baca Juga : OJK Tegaskan Pinjaman Online Ilegal bukan Bagian dari Jasa Keuangan

Di sisi lain, jika ada tawaran pinjaman online melalui SMS atau WA, OJK memastikan bahwa penawaran tersebut adalah ilegal. Jika mendapati hal tersebut, segera hapus, blokir, dan jangan hiraukan.

“Ingat, fintech lending legal yang terdaftar dan berizin OJK dilarang menyampaikan penawaran melalui saluran komunikasi pribadi,” tutupnya.

Cek legalitas pinjol yang menghubungimu. Bisa dilihat di bit.ly/daftarfintechlendingOJK atau hubung Kontak OJK 157. [wmh]

Baca Juga : Cara Pengaduan dan Penyelesaian Jika Punya Masalah dengan Lembaga Jasa Keuangan

Tags: Cara Menghadapi Tagihan Pinjol Meski Tak Meminjam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inka Nusantara Madani Terima Sertifikat Nazhir Wakaf

Next Post

Saran-Saran untuk Orang Tua dengan Bayi Prematur (2)

Next Post
Saran-Saran untuk Orang Tua dengan Bayi Prematur (2)

Saran-Saran untuk Orang Tua dengan Bayi Prematur (2)

4 Tren Kandungan Skincare Bikin Wajah Glowing

4 Tren Kandungan Skincare Bikin Wajah Glowing

Wafatnya ath-Thufail bin Amr Ad-Dausi

Wafatnya ath-Thufail bin Amr Ad-Dausi

  • Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 9 Pelajaran dari Quraisy

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    436 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5114 shares
    Share 2046 Tweet 1279
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7590 shares
    Share 3036 Tweet 1898
  • Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga Indonesia Desak Pemerintah Memperjuangkan Kepentingan dan Perlindungan Keluarga Indonesia

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Tutorial Hijab Nyai Ahmad Dahlan Sejak Tahun 1934

    536 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3179 shares
    Share 1272 Tweet 795
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga