• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Anis Byarwati: Penguatan Daya Beli Masyarakat Jaga Perekonomian Nasional di Masa Karantina Covid-19

16/03/2020
in Ekonomi
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati meminta pemerintah segera menyampaikan langkah-langkah kongkrit dalam menyikapi wabah coronavirus (Covid-19) yang dalam beberapa hari belakangan kasusnya terus meningkat. Hal ini disampaikan Anis di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Anis menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan lambat dalam merespon keresahan masyarakat dan tidak terlalu jelas dalam memberikan arahan. Menurutnya, saat ini masyarakat membutuhkan kepastian apa yang harus dilakukan bukan hanya retorika dan seremoni. Anis sepakat diumumkannya pasien sembuh dari coronavirus, akan tetapi harus disertai dengan peringatan dari pemerintah bahwa masyarakat harus tetap waspada.

Anis juga menuntut ketegasan pemerintah dalam memberlakukan social distancing (masyarakat diminta untuk menghindari pertemuan besar atau kerumunan orang), sebagaimana yang diungkapkan presiden Jokowi bahwa saatnya kita kerja, belajar dan beribadah di rumah masing-masing. Namun menurutnya, imbauan itu tidak akan berjalan tanpa adanya instruksi langsung, terutama kepada dunia usaha (para pengusaha).

Sebagaimana sekolah yang diliburkan selama 14 hari, seyogyanya pemerintah juga meminta dunia usaha untuk merumahkan (menginstruksikan pegawai untuk bekerja dari rumah) karyawannya kecuali untuk tugas-tugas khusus yang mengharuskan mereka berada di luar seperti sopir angkutan, pedagang bahan pokok, dll.

“Itupun harus diberlakukan standar penjagaan dan disiplin yang ketat,”ujarnya.

Adapun terkait kekhawatiran pemerintah akan dampak dari dirumahkannya para pekerja untuk sementara waktu terhadap situasi ekonomi nasional, hal ini tidak dapat dielakkan.

“Pasti akan ada dampak ekonomi secara nasional, akan tetapi keselamatan rakyat harus lebih diutamakan,” tandasnya.

Anis kemudian menjelaskan bahwa pemerintah perlu memikirkan strategi yang kreatif dalam menjaga tingkat ekonomi nasional.

“Kalaupun menurun, jangan sampai terjun bebas,” ungkapnya.

Agar perekonomian dapat tetap berjalan dan tumbuh, Anis meminta pemerintah fokus menguatkan daya beli masyarakat. Dijelaskan Anis, konsumsi dalam negeri dapat menjadi kekuatan agar ekonomi Indonesia tetap stabil.

“Pertumbuhan ekonomi kita, ditopang oleh 56 persen konsumsi dalam negeri. Bertumpulah pada kekuatan domestik. Bantu masyarakat untuk produktif walau dalam situasi terbatas. Dan perkuat daya beli masyarakat. Masyarakat harus dibantu,” tegasnya sebagai penutup.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Komunitas Tangan Di Atas Siapkan Langkah Antisipatif Hadapi Corona Bagi Pengusaha

Next Post

MUI Putuskan Fatwa Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19

Next Post

MUI Putuskan Fatwa Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19

Hukum Menggunakan Hand Sanitizer Mengandung Alkohol

Koperasi Diharapkan Jadi Kekuatan Ekonomi Masyarakat

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7952 shares
    Share 3181 Tweet 1988
  • Yuk ke Taman Piknik Kalimalang Jakarta Timur

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2902 shares
    Share 1161 Tweet 726
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4130 shares
    Share 1652 Tweet 1033
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3481 shares
    Share 1392 Tweet 870
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2130 shares
    Share 852 Tweet 533
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5287 shares
    Share 2115 Tweet 1322
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga