POLRI mengalami ‘pukulan’ bertubi-tubi. Jika salah ‘terapi’, dampaknya bukan hanya di dalam institusi keamanan negara itu sendiri. Tapi juga bangsa secara luas.
Sejak kasus pembunuhan Brigadir J pada awal Juli lalu, Polri terus dalam sorotan publik. Kasus yang dikenal dengan kasus Sambo ini pun hingga kini belum mereda. Dan diprediksi akan tetap menjadi headline saat jadwal persidangannya dimulai.
Alih-alih, sorotannya mereda, setelah dua bulan berlalu Polri malah tertimpa kasus baru. Yaitu, apa yang disebut dengan kasus Kanjuruhan yang heboh pada awal Oktober ini.
Jika kasus Sambo seperti terlokalisir di dalam negeri, kasus Kanjuruhan mendapatkan reaksi negatif di sepak bola dunia. Jumlah korbannya pun yang kedua terbesar dalam sejarah sepak bola dunia.
Tidak tanggung-tanggung, media internasional pun melakukan investigasi langsung ke lokasi kejadian. Dan lagi-lagi, pihak Polri menjadi sorotan.
Hingga kini, kasus yang akhirnya menyeret Polri ini pun masih dalam sorotan publik. Dua perwira dicopot, yaitu Kapolres Malang dan Kapolda Jawa Timur.
Belum lagi kasus Kanjuruhan menemui titik terang, Kapolda Jatim yang baru empat hari diangkat menggantikan kapolda yang dicopot, ditangkap karena kasus narkoba.
Momen penangkapannya pun bertepatan dengan pertemuan seluruh perwira tinggi Polri dengan Presiden di Istana pada Jumat (14/10).
Alih-alih momen istimewa itu menjadi jalan terang terhadap badai yang menimpa Polri, justru tertutupi kasus narkoba sang kapolda itu.
Badai yang menimpa Polri ini seperti alarm nasional bahwa ada yang harus segera diperbaiki di lembaga Polri. Dan bukan lagi sekadar ganti Kapolri.
Inilah mungkin momen yang paling tepat untuk mereformasi lembaga kepolisian. Kepentingannya sudah sangat mendesak.
Polri selama ini bisa dibilang sebagai lembaga negara dengan tugas yang sangat banyak. Bahkan sejumlah pihak menilai kalau Polri pun sudah dilibatkan dalam persoalan politik.
Penanganan Polri dirasakan sangat penting dan mendesak. Jika terabaikan, bukan hanya lembaga ini yang akan menjadi korban, rakyat pun akan terkena dampaknya. Yaitu, hilangnya rasa aman masyarakat terhadap potensi tindakan kriminal. [Mh]