• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masjidil Haram Gelar Tarawih dengan Jamaah Terbatas

April 14, 2021
in Berita
Resensi Buku Mecca I am Coming, Kisah Naik Haji yang Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan

Resensi Buku Mecca I am Coming, Kisah Naik Haji yang Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan (foto: reuters)

75
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan tetap mengadakan ibadah shalat Tarawih selama Ramadan. Namun, dua kota suci itu menegaskan, shalat tarawih terbatas hanya untuk para ulama dan staf

yang bekerja pada pemeliharaan dua tempat suci tersebut, kerajaan mengumumkan.

“Pihak berwenang Saudi telah memutuskan untuk teta[ mengadakan shalat Taraweh dan Tahajjud di dua Masjid Suci, sambil terus menangguhkan kehadiran para jamaah,” tulis Syaikh Abdul Rahman Al-Sudais di Twitter.

Baca Juga: Saudi Pasang Gerbang Sterilisasi Canggih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Masjidil Haram Menangguhkan Itikaf

Dia menambahkan bahwa pihak berwenang juga menangguhkan acara Itikaf – di mana umat Islam menghabiskan 10 hari terakhir bulan Ramadan di masjid-masjid.

Okaz mengutip Al-Sudais yang mengatakan bahwa shalat Tarawih hanya akan dihadiri oleh “pejabat presidensi umum masjid, serta pekerja sterilisasi.”

Mufti Besar Saudi, Abdulaziz Al-Sheikh, mengatakan pada hari Jumat bahwa warga harus melakukan shalat Taraweh dan Idul Fitri – pada akhir bulan puasa Muslim – “di rumah tahun ini” karena virus corona.

Baca Juga: Hoax Seputar Dibukanya Kembali Masjidil Haram

Pada 18 Maret, Dewan Ulama Senior kerajaan menunda shalat di masjid-masjid di seluruh negeri, sebagai bagian dari serangkaian tindakan yang diambil untuk mengekang penyebaran COVID-19.

Menurut data resmi, penyakit itu – yang pertama kali muncul di provinsi Wuhan China pada Desember – sejauh ini telah membunuh lebih dari 103 dan menginfeksi lebih dari 10.484 orang di seluruh Arab Saudi.

Shalat tarawih di Masjidil Haram di tengah pandemi Covid-19 diumumkan oleh Presiden Haramain, Sheikh Abdul Rehman Al Sudais.

Rencana Ramadan di Haramain

Berikut ini telah diumumkan rencana untuk Ramadan di Haramain tahun ini:

1- Tarawih akan diadakan tertutup dan jumlah rakaat telah dikurangi menjadi 10 rakaat

2 – Layanan Ifthar dibatalkan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, sebaliknya paket Ifthar akan didistribusikan di sekitar kota Mekah dan Madinah

Baca Juga: Turki Tidak Izinkan Shalat Tarawih di Masjid

3- Umrah akan tetap ditangguhkan hingga pemberitahuan lebih lanjut

4 – Itikaf juga ditangguhkan

5 – Doa qunut Pendek akan diadakan pada saat shalat Witir

Rencana Shalat Tarawih di Haramain

Rencana untuk Tarawih di Haramain:

1- Dipimpin tanpa jamaah

2- Total rakaat berkurang dari 20 menjadi 10.

3- Khatam Al Quran akan dilakukan pada Malam 29 dalam shalat malam (Tahajud)

4 – Panjang doa qunut disingkat

Baca Juga: Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Tetap Gelar Tarawih Berjamaah dengan Jamaah Terbatas

Meski pengurus Dua Masjid Suci (Haramain), Masjidil Haram dan Masjid Nabawi memutuskan tidak membuka masjid selama bulan suci Ramadan untuk umum,

kegiatan ibadah berjamaah salat wajib, salat Tarawih dan Tahajud tetap dilakukan, hanya dengan jamaah terbatas.

Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari rekomendasi otoritas kesehatan Arab Saudi untuk pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Haramain.[ah/memo]

Tags: Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Tetap Gelar Tarawih Berjamaah dengan Jamaah Terbatas
Previous Post

Muslim di Australia Tetap Bangkitkan Semangat Beribadah di Bulan Ramadan dari Rumah

Next Post

DPR: Hentikan Segera Pelatihan Online Kartu Prakerja

Next Post

DPR: Hentikan Segera Pelatihan Online Kartu Prakerja

PKS Tolak Bahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Tengah Pandemi Covid-19

Keringanan Itu Bagian dari Agama, Sorotan atas Ide Shalat Jumat secara Online

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga