ChanelMuslim.com – Kepala Kepresidenan Urusan Agama (Diyanet) Turki pada hari Selasa kemarin menegaskan bahwa shalat Tarawih yang biasa dilakukan selama bulan suci Ramadan, tidak akan diizinkan digelar di masjid-masjid yang ada di Turki.
“Sebagai hasil dari berbagai evaluasi dan konsultasi dengan badan-badan yang berwenang di negara kita, terutama Kementerian Kesehatan, kami memutuskan bahwa shalat tarawih lebih tepat dilakukan di rumah daripada di masjid dalam kondisi [pandemi] saat ini,” ujar Ali Erbas dalam sebuah pertemuan di ibu kota Ankara.
Baca juga: Shalat Tarawih di Masjidil Haram di Tengah Pandemi Covid 19
Shalat Tarawih di Masjid
Erbas mengatakan dia berharap umat Islam bisa merasakan kegembiraan Ramadan dengan melakukan shalat tarawih bersama di masjid karena dengan shalat di masjid akan lebih menguatkan ukhuwah Islamiyah.
“Namun karena pandemi virus corona … kita akan melaksanakan shalat tarawih di rumah seperti yang kita lakukan tahun lalu. Tentu menyakitkan dan menyedihkan … tapi kesehatan itu sangat penting,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya jumlah COVID-19, Turki telah mengumumkan kembalinya jam malam akhir pekan selain pembatasan lainnya.
Selama Ramadan, yang akan dimulai pada 13 April, bisnis seperti restoran dan kedai kopi hanya akan buka untuk layanan takeaway dan pengiriman.
Dia menyoroti bahwa periode ini harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperkuat ikatan keluarga, dan mempraktikkan “keindahan spiritual Ramadan” dengan anggota keluarga di rumah.
Erbas mengatakan bahwa jika ada kesempatan untuk menunaikan shalat Tarawih di masjid, berdasarkan situasi kesehatan terkini, akan segera diinformasikan.
Dia menyatakan bahwa vaksin COVID-19 tidak akan membatalkan puasa Ramadan, selama berpantang makan dan minum mulai subuh hingga matahari terbenam.
Berbeda dengan Turki, kerajaan Arab Saudi tetap akan menggelar shalat Tarawih berjamaah di masjid Nabawi selama Bulan Suci Ramahan di masa pandemi, dengan syarat maksimal sebanyak 60 ribu jamaah.
“Shalat Tarawih akan dilakukan di Masjid Nabawi selama bulan suci Ramadan bersama dengan salat wajib,” kata Sheikh Dr. Abdulrahman Al-Sudais, Presiden Presidensi Urusan Dua Masjid Suci.
Ia menyebut, rencana pelaksanaan shalat Tarawih tersebut berdasarkan pertimbangan dari beberapa hal, seperti program, target, alternatif, keadaan darurat, dan penanganan krisis untuk bulan Shaaban, Ramadhan, serta hari raya Idul Fitri. [ah/anadolu/suara]