• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

PKS Tolak Bahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Tengah Pandemi Covid-19

24/04/2020
in Ekonomi
72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemerintah sudah menyerahkan draft dan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR beberapa waktu lalu. RUU ini juga masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.
Namun berbagai kalangan menolak RUU Cipta Kerja dibahas di tengah pandemi Covid-19.

Sayangnya, penolakan tersebut diabaikan, dimana Badan Legislasi (Baleg) DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja. Setelah sebelumnya rapat Paripurna DPR belum lama ini membacakan masuknya draft dan naskah akademik RUU Cipta Kerja dari Pemerintah.

Baleg DPR pun kemarin sudah mengadakan rapat pleno dengan pemerintah untuk membahas RUU inisiatif pemerintah ini. Rapat tersebut belum sampai pada tahap pembahasan substansi, melainkan masih pada tahap persiapan pembahasan.

Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyatakan fraksinya sudah menyampaikan kepada pimpinan Baleg bahwa menolak untuk membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19.

“PKS mengusulkan ditunda sampai pandemi berakhir, sampai Presiden Jokowi mengumumkan pandemi Covid-19 berakhir,” kata Anis Byarwati saat dihubungi, Senin (20/4/2020).

Lebih lanjut anggota komisi XI DPR ini mengatakan Fraksi PKS sudah menyuarakan keras dalam rapat pleno Baleg, lalu buat rilis dan menyampaikan surat resmi ke pimpinan DPR, untuk menunda pembahasan RUU inisiatif pemerintah ini.

“Fraksi Partai Demokrat juga minta ditunda tapi tetap mengirimkan nama di Panja. Seharusnya konsentrasi kita full untuk mengatasi wabah ini. Jangan dipecah-pecah konsentrasi, karena banyak sekali yang harus dibenahi dan belum ketahuan kapan pandemi berakhir,” jelasnya.

Menurut legislator dari daerah pemilihan DKI Jakarta ini, pembahasan RUU Cipta Kerja ini sangat rumit, banyak yang harus dibahas. Bahkan ada 11 kluster tentu konsentrasi terpecah.

“Empati dinanti untuk menunda pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” harapnya.

Anis menegaskan konsekuensi PKS tidak menyetujui maka PKS tidak mengirim nama ke Panja. Tanggapan dari pimpinan DPR belum ada, mereka jalan terus.

“Hari ini ada rapat tentang Omnibus Law, tapi kami tidak datang karena kita tidak kirim nama,” pungkasnya.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

DPR: Hentikan Segera Pelatihan Online Kartu Prakerja

Next Post

Keringanan Itu Bagian dari Agama, Sorotan atas Ide Shalat Jumat secara Online

Next Post

Keringanan Itu Bagian dari Agama, Sorotan atas Ide Shalat Jumat secara Online

Permudah Tuna Rungu Berkomunikasi, Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan Produksi Masker Khusus

Perceraian, Bencana Terbesar dalam Keluarga

Perceraian, Bencana Terbesar dalam Keluarga

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8693 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11478 shares
    Share 4591 Tweet 2870
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    295 shares
    Share 118 Tweet 74
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga