• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 28 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

PKS Tolak Bahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Tengah Pandemi Covid-19

24/04/2020
in Ekonomi
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemerintah sudah menyerahkan draft dan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR beberapa waktu lalu. RUU ini juga masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.
Namun berbagai kalangan menolak RUU Cipta Kerja dibahas di tengah pandemi Covid-19.

Sayangnya, penolakan tersebut diabaikan, dimana Badan Legislasi (Baleg) DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja. Setelah sebelumnya rapat Paripurna DPR belum lama ini membacakan masuknya draft dan naskah akademik RUU Cipta Kerja dari Pemerintah.

Baleg DPR pun kemarin sudah mengadakan rapat pleno dengan pemerintah untuk membahas RUU inisiatif pemerintah ini. Rapat tersebut belum sampai pada tahap pembahasan substansi, melainkan masih pada tahap persiapan pembahasan.

Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyatakan fraksinya sudah menyampaikan kepada pimpinan Baleg bahwa menolak untuk membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19.

“PKS mengusulkan ditunda sampai pandemi berakhir, sampai Presiden Jokowi mengumumkan pandemi Covid-19 berakhir,” kata Anis Byarwati saat dihubungi, Senin (20/4/2020).

Lebih lanjut anggota komisi XI DPR ini mengatakan Fraksi PKS sudah menyuarakan keras dalam rapat pleno Baleg, lalu buat rilis dan menyampaikan surat resmi ke pimpinan DPR, untuk menunda pembahasan RUU inisiatif pemerintah ini.

“Fraksi Partai Demokrat juga minta ditunda tapi tetap mengirimkan nama di Panja. Seharusnya konsentrasi kita full untuk mengatasi wabah ini. Jangan dipecah-pecah konsentrasi, karena banyak sekali yang harus dibenahi dan belum ketahuan kapan pandemi berakhir,” jelasnya.

Menurut legislator dari daerah pemilihan DKI Jakarta ini, pembahasan RUU Cipta Kerja ini sangat rumit, banyak yang harus dibahas. Bahkan ada 11 kluster tentu konsentrasi terpecah.

“Empati dinanti untuk menunda pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” harapnya.

Anis menegaskan konsekuensi PKS tidak menyetujui maka PKS tidak mengirim nama ke Panja. Tanggapan dari pimpinan DPR belum ada, mereka jalan terus.

“Hari ini ada rapat tentang Omnibus Law, tapi kami tidak datang karena kita tidak kirim nama,” pungkasnya.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

DPR: Hentikan Segera Pelatihan Online Kartu Prakerja

Next Post

Keringanan Itu Bagian dari Agama, Sorotan atas Ide Shalat Jumat secara Online

Next Post

Keringanan Itu Bagian dari Agama, Sorotan atas Ide Shalat Jumat secara Online

Permudah Tuna Rungu Berkomunikasi, Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan Produksi Masker Khusus

Perceraian, Bencana Terbesar dalam Keluarga

Perceraian, Bencana Terbesar dalam Keluarga

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Leshia Tivana Billar Rayakan Ulang Tahun Pertamanya dengan Outfit Serba Putih

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7897 shares
    Share 3159 Tweet 1974
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4093 shares
    Share 1637 Tweet 1023
  • Victory Waterpark Soreang, Referensi Liburan Keluarga di Bandung

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    477 shares
    Share 191 Tweet 119
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3430 shares
    Share 1372 Tweet 858
  • Ayo Less Waste Bersama PNH Menyalurkan Bibit Pohon di Yogyakarta dalam Upaya Cegah Bencana Ekologis Berulang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5266 shares
    Share 2106 Tweet 1317
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1678 shares
    Share 671 Tweet 420
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga