• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Viral Anak SD Nikahi Gadis SMK, Ini Penjelasan Kemenag Bantaeng

September 4, 2018
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Viral Pernikahan dua remaja belia, R (13) dan MA (17) yang terjadi di Kecamatan Ulu Ere, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Kamis (30/8) lalu akhirnya mendapatkan respon cepat dari pihak terkait.

Kepala Kankemenag Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yunus melalui sambungan telepon oleh tim kemenag menyatakan bahwa kabar pernikahan keduanya diketahui pihak Kementerian Agama setempat usai kabar tersebut muncul di media dan dijelaskan juga pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama setempat.

“Kami langsung menurunkan penyuluh agama, penghulu beserta Kepala KUA untuk melakukan penelusuran,” kata Yunus, Senin (03/9) dilansir laman kemenag.

Hasil penelusuran yang dilakukan Kementerian Agama ditemukan fakta pernikahan dua remaja belia ini dilakukan dengan sepengetahuan orang tuanya.

“Orang tuanya yang menikahkan, alasannya mereka tidak bisa menjamin bila anaknya dikemudian hari tidak berbuat zina,” sebut Yunus.

Kekhawatiran ini muncul, menurut Yunus karena dua remaja belia ini sudah saling suka satu sama lain.

“Masyarakat di sini pun mengenal budaya siri’ alias malu yang kental dalam adat budaya Suku Makassar. Pernikahan itu dilangsungkan dengan dalih upaya menjaga nama baik keluarga agar terhindar dari cerita miring tetangga di kemudian hari,” sebut Yunus.

Menanggapi fakta adanya masyarakat di Bantaeng yang melakukan pernikahan dini, Yunus menyatakan Kemenag dan pemerintah Kabupaten telah melakukan upaya preventif.

“Tidak hanya Kemenag saja, tapi juga stakeholder lainnya. Di sini cukup masif kok sosialisasi kami untuk mengedukasi masyarakat guna meminimalisir pernikahan dini,” kata Yunus.

Yunus menambahkan, upaya pencegahan juga dilakukan oleh Kesbangpol, dinas Kesehatan, Dinas Perlindungan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, serta Keluarga Berencana Kabupaten Bantaeng. Bahkan menurut Yunus, terkait pasangan R dan MA, dari Komisi Perlindungan Anak, ia mendapat informasi, sekitar empat bulan yang lalu sudah dilakukan pendampingan terhadap pasangan ini.

“Hasil pendampingan saat itu pernikahan sepakat ditunda hingga usia telah cukup. Sehingga kasus dianggap selesai. Nah, tiba-tiba ternyata terjadi pernikahan itu,” kata Yunus.

Namun, Yunus berharap kasus yang terjadi ini akan menjadi pembelajaran dan konsen bersama untuk terus melakukan upaya pengendalian pernikahan dini.

“Beberapa bulan lalu, kami pun membahas untuk dikeluarkannya semacam peraturan Bupati, yang dapat melibatkan seluruh stakeholder untuk meminimalisir pernikahan dini,” tutup Yunus memberikan konfirmasi.

(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sarapan Pagi Cepat dengan Pancake Pisang Fluffy

Next Post

UAS pun Kini Jadi Korban

Next Post

UAS pun Kini Jadi Korban

Resep Sayur Tataku, Sajian Siang Hari Super Cepat

Pergi ke Lombok Lagi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7375 shares
    Share 2950 Tweet 1844
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3007 shares
    Share 1203 Tweet 752
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4917 shares
    Share 1967 Tweet 1229
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1367 shares
    Share 547 Tweet 342
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1976 shares
    Share 790 Tweet 494
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2750 shares
    Share 1100 Tweet 688
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga