• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 23 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Uni Eropa Setujui Produk Israel dari Wilayah Pendudukan Diberi Label

12/11/2015
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

lblChanelMuslim.com – Uni Eropa hari Rabu kemarin (11/11) menyetujui pedoman baru yang mengharuskan penggunaan label untuk menandakan barang-barang yang dibuat di pemukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan. Langkah Uni Eropa ini menuai kecaman dari pemerintah Israel.

Uni Eropa mengatakan, tanah yang direbut Israel dalam Perang Enam Hari tahun 1967, yaitu Daerah Tepi Barat, Yerusalem Timur, Jalur Gaza dan Dataran Tinggi Golan – bukan bagian dari perbatasan Israel yang diakui secara internasional.

Uni Eropa menegaskan bahwa keharusan tentang pemasangan label produk itu adalah masalah “teknis”, bukan politik, yang akan diberlakukan ke seluruh blok yang beranggotakan 28 negara itu, seperti penggunaan label serupa dengan apa yang sudah dilakukan oleh Inggris, Belgia dan Denmark.

Penggunaan label pertama kali diusulkan tahun 2012 untuk barang-barang yang datang dari daerah yang pendudukan ilegal Israel dalam perang 6-hari tahun 1967 yang tidak pernah diakui Uni Eropa sebagai wilayah Israel.

Kementerian luar negeri Israel menyebut keputusan Uni Eropa tersebut merupakan langkah keterlaluan dan diskriminatif.

Para pejabat Israel menyebut peraturan itu sebagai tindakan anti-Semitisme terselubung dan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan pada bulan September lalu bahwa penggunaan label mirip dengan label yang ditempelkan pada produk Yahudi pada masa Nazi.

Netanyahu mengatakan Uni Eropa harus merasa “malu” atas keputusannya memaksakan pemasangan label pada produk-produk yang dihasilkan di permukiman ilegal Yahudi di kawasan pendudukan.

David Walzer, dutabesar Israel untuk Uni Eropa, mengatakan bulan lalu pedoman itu hanya diberlakukan terhadap Israel dan memberi kesan bahwa Israel harus disalahkan dan dihukum atas kemacetan proses perdamaian dengan Palestina.[af/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perdana Menteri Pendukung Pernikahan Sejenis Ini Hari Ini Berkunjung ke Indonesia

Next Post

Para Aktivis Berusaha Selamatkan Sejarah Budaya Suriah dari Perang

Next Post

Para Aktivis Berusaha Selamatkan Sejarah Budaya Suriah dari Perang

Kemungkinan di 2030 Pakistan Jadi Negara Muslim Terbesar

Presiden Obama Dinobatkan Sebagai Sahabat LGBT Versi Majalah Out

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8475 shares
    Share 3390 Tweet 2119
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4337 shares
    Share 1735 Tweet 1084
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2147 shares
    Share 859 Tweet 537
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2270 shares
    Share 908 Tweet 568
  • Waduk Sermo Kulon Progo DIY jadi Salah Satu Icon Sport Tourism

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    414 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3822 shares
    Share 1529 Tweet 956
  • Gandeng Arie Untung, Lafaya Travel Siapkan Program Umroh Healing Keluarga Muslim

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11357 shares
    Share 4543 Tweet 2839
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga