Chanelmuslim.com – Kehidupan seperti sebuah siklus, dari mulai kelahiran hingga kematian. Entah karena kultur atau memang semua harus mengikuti siklus yang umum bahwa ketika hidup manusia harus melewati lahir, tumbuh menjadi balita, kemudian tiba masa sekolah yang harus dijalani mulai TK hingga SMA bahkah sampai kuliah, kemudian harus bekerja, lalu menikah, memiliki anak, dan seterusnya.
Jika ada yang masih belum melewati siklus tertentu, akan banyak pertanyaan baik dari keluarga bahkan sampai menjadi gunjingan tetangga. Misalnya ketika seseorang tak kunjung bekerja, atau tak kunjung menikah, atau pun tak kunjung memiliki keturunan.
Padahal setiap manusia tentu memiliki takdirnya masing-masing. Memang menuntut ilmu adalah anjuran Rasulullah, menikah adalah sunnah, memiliki banyak keturunan sangat disukai Rasulullah. Ketika ada siklus yang belum dialami tentu ada takdir Allah yang menyertainya bukan?
Begitupun ketika tuntutan dunia menjadi hal yang biasa dan harus dikejar tanpa melihat apakah cara yang ditempuh sesuai dengan apa yang Allah perintahkan. Ketika bekerja untuk dapat memberikan nafkah bagi keluarga, sudahkah kita bertanya apakah pekerjaan kita halal tidak mengandung subhat, tidak mendzolimi suatu pihak, dan sudahkah kita bekerja profesional tidak menerima suap ataupun melakukan suap untuk melancarkan pekerjaan.
Terkadang karena sudah biasa dilakukan oleh orang-orang dan sudah menjadi hal yang umum, kita jadi melupakan atau mungkin belum paham bila ada pekerjaan yang terlihat baik dan banyak dilakukan oleh kaum muslim namun sesungguhnya pekerjaan yang dilakukannya adalah haram.
Ketika tuntutan materi pun semakin tinggi, para ibu lebih memilih bekerja diluar memenuhi tuntutan materi, bersaing dengan para pekerja pria. Para pengusaha korporasi besar sangat menyukai tenaga kerja wanita yang dinilai lebih tekun dan dibeberapa sektor tenaga kerja wanita lebih murah.
Setelah bekerja, menikah kemudian tuntutan untuk memiliki rumah dan kendaraan menjadi suatu hal yang harus dipenuhi. Rumah memang bagian dari nafkah seorang kepala keluarga yang harus diberikan pada keluarga. Tetapi Islam pun menuntut untuk memperoleh semua hal dengan cara yang halal. Berbahagialah yang dapat memenuhi semua tuntutan dunia ini dengan cara-cara yang halal dan benar-benar memikirkan untuk mendapatkan yang halal. Banyak orang menganggap hal yang sudah dilakukan oleh umum dan bahkan sudah disetujui oleh pemerintah adalah hal yang boleh juga menurut agama, namun sesungguhnya tidak demikian.
Coba renungilah ketika tuntutan untuk memiliki rumah atau kendaraan, berapa orang yang sanggup memilikinya dengan membelinya secara cash? Sedikit bukan, karena itu hampir 90% perumahan yang dijual menawarkan kredit dari berbagai macam bank. Berbagai fasilitas, diskon dan hadiah pun ditawarkan bersama kredit rumah. Hampir semua orang tertarik untuk kredit rumah, karena jika harus membeli cash tentu sulit dan harus mengumpulkan uang dalam waktu yang sangat lama. Karena alasan tersebut banyak yang mengesampingkan apakah ada unsur riba dalam kredit atau tidak, karena hal itu sudah menjadi hal yang umum sehingga tak terpikirkan akan adanya riba.
Lebih miris, ketika di salah satu pusat perbelanjaan, seorang sales menawarkan rumah dengan konsep Islami, nama perumahan Islami, khusus muslim katanya, tetapi ketika ditanya apakah rumahnya bisa kredit dan apakah kreditnya tidak mengandung riba? Sales tersebut malah menjawab, “wah kalau itu salahkan saja banknya, akan dengan developernya secara syar’i kok.” Hm…mana mungkin bisa seperti itu, astagfirullah.
Saudaraku, jangan terjebak dengan tuntutan dunia, kuatkanlah tekad dan niat bahwa hanya dengan yang halal apa yang menjadi tuntutan dunia dan akhirat akan kita jalani, insyaAllah rizki Allah maha luas. Di tengah berbagai tawaran kredit rumah yang mengandung riba, pasti ada yang menawarkan kredit rumah tanpa riba, teruslah mencari, teruslah berdoa. Wallahu’alam.