• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 15 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ternyata, Travel Umrah Yang Terlantarkan Jamaah Tak Berizin

21/05/2015
in Berita
77
SHARES
589
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

download (26)ChanelMuslim.com – Berita yang sempat mengemparkan dunia travel adalah adalnya 49 jamaah umrah yang tertahan akibat belum membayar biaya hotel kini sudah menemui titik terang. Ternyata travel umrah yang menelantarkan jamaah tersebut tidak berizin dan kini sedang diproses hukum.

Kementerian Agama akan segera melaporkan travel umroh JMBI lantaran tetap beroperasi meski tidak mengantongi izin menyelenggarakan jasa perjalanan umroh dan belakangan ketahuan menelantarkan jamaahnya di Jeddah, Arab Saudi.

“Terhadap travel yang tidak berizin, maka saya akan melaporkannya ke Bareskrim. Secepatnya dan pasti,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Abdul Djamil di Jakarta, Rabu.

Abdul mengatakan travel umroh tidak berizin itu merupakan pelanggaran undang-undang. Untuk urusan itu, Kemenag menyerahkan sepenuhnya kasus itu langsung ke polisi untuk diproses secara hukum.

Abdul mengatakan pelaporan ke polisi itu dilakukan sesuai ketentuan yang ada. Berbeda halnya dengan travel umroh berizin yang ada di bawah naungan Kemenag.

Terhadap biro umroh resmi, kata dia, akan diberi sanksi teguran sampai pencabutan izin jika terbukti merugikan jamaah.

“Sedangkan yang berizin itu karena diikat oleh keharusan melayani jamaah sesuai dengan perjanjian yang ada. Sebagai travel berizin akan dilakukan penelaahan kembali terhadap apa yang terjadi. Bila sudah terbukti masuk dalam kategori apa (tingkat pelanggaran) ya pasti kita tindak,” kata dia.

Lebih lanjut, sanksi travel umroh resmi itu bertahap.

“Sanksinya, dari yang ringan sampai saya cabut izinnya. Cuma masalahnya ini perlu memberi ruang ke tim saya melakukan verifikasi empiris, di samping kami mempunyai tugas yang ada di kantor urusan haji di Jeddah,” kata Abdul.(jwt/antaranews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Catatan ACT-KRC di Pengungsian Rohingya

Next Post

Angka Kematian Wanita Indonesia Akibat Kanker Serviks Tinggi

Next Post

Angka Kematian Wanita Indonesia Akibat Kanker Serviks Tinggi

Palsukan Ijazah, 18 Kampus di Terancam Ditutup

Polisi Hanover Paksa Imigran Muslim Makan Daging Babi

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9107 shares
    Share 3643 Tweet 2277
  • 5 Peristiwa Penting dalam Sejarah Islam di Bulan Rabiul Awal Selain Maulid Nabi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4123 shares
    Share 1649 Tweet 1031
  • Wardah A.M. Club Bawa Energi Baru di Pagi Hari dengan Perlindungan Kulit dari Paparan UV

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1191 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2421 shares
    Share 968 Tweet 605
  • Empat Waktu yang Jangan Sampai Hilang dalam Hidupmu

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga