• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Palsukan Ijazah, 18 Kampus di Terancam Ditutup

Mei 21, 2015
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

Toga

ChanelMuslim.com – Kasus pemalsuan ijazah yang melibatkan puluhan perguruan tinggi di Indonesia, sangat memalukan dunia pendidikan di Indonesia. Pihak Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi diminta melakukan tindakan tegas.

Desakan itu, di antaranya datang dari Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) A Muhaimin Iskandar. Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin ini, kasus pemalsuan ijazah bukan hanya menyentuh ranah pidana, tetapi juga moralitas.

“Kasus pemalsuan ijazah ini tidak saja menyentuh masalah pidana, tapi juga masalah moralitas dan martabat manusia Indonesia. Karena itu, masalah ini harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya,” katanya, kepada wartawan, di Jakarta.

Dia menambahkan, keputusan Menteri Ristek dan Dikti untuk menutup 18 perguruan tinggi yang terlibat dalam pemalsuan ijazah dan memperjualbelikannya merupakan sikap tegas yang harus didukung.

“Harus pula ada sanksi moral dengan mengumumkan perguruan tinggi yang telah menjual ijazah palsu tersebut,” terangnya.

Cak Imin juga meminta, pihak terkait untuk menarik kembali ijazah palsu tersebut. Tentu saja, mereka yang telah memanfaatkan ijazah palsu tersebut pun harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

“Kasus ijazah palsu harus dituntaskan tahun ini. Mulai tahun depan, tidak ada lagi kalangan perguruan tinggi atau siapapun dapat memalsukan ijazah untuk diperjualbelikan,” tegasnya.

Ditambahkan dia, sebagai bangsa besar yang berbudaya dan menjunjung moralitas, hendaknya menghargai hakikat kejujuran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Bayangkan bila seseorang kemudian diketahui menggunakan ijazah palsu. Tidak saja mempermalukan dirinya sendiri, tapi juga menghina keluarga dan keturunannya. Sanksi moralnya pun akan dirasakan sepanjang hidupnya,” pungkasnya. (nf)

Previous Post

Angka Kematian Wanita Indonesia Akibat Kanker Serviks Tinggi

Next Post

Polisi Hanover Paksa Imigran Muslim Makan Daging Babi

Next Post

Polisi Hanover Paksa Imigran Muslim Makan Daging Babi

Cerita Meyda Sefira di Pengungsian Muslim Rohingya Aceh

MUI Segera bahas Pergi Haji Berulang

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga