JIKA sulit melahirkan, coba lakukan amalan para salafus shalih berikut ini. Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma mengatakan sebagai berikut.
“Jika seorang wanita kesulitan ketika melahirkan, maka Anda tulis dua ayat berikut secara lengkap di lembaran, kemudian masukkan ke dalam air dan kucurkan kepada dia, yaitu kalimat:
Laa ilaha illallah al halimul karim subhanallahi rabbil ‘arsyil azhim al hamdulillahi rabbil alamin. (Tiada ilah kecuali Allah yang Maha Mulia, Maha Suci Allah Rabbnya Arsy yang Agung, Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam).
Ka’annahum yauma yaraunaha lam yalbatsu illa ‘asyiyyatan aw dhuhaha. (Pada hari mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan-akan tidak tinggal (di dunia), melainkan sebentar saja di waktu sore atau pagi. QS. An-Nazi’at: 46.
Ka’annahum yauma yarauna maa yu’aduna lam yalbatsu illa saa’atan min naharin balaagh. (Pada hari mereka melihat azar yang diancamkan kepada mereka (merasa) seolah-olah tidak tinggal (di dunia) melainkan sesaat pada siang hari. (Inilah) suatu pelajaran yang cukup. QS. Al-Ahqaf: 35).
Baca Juga: Ahli Ginekologi: Hamil dan Langsung Melahirkan itu Tak Ada di Dunia Medis
Tips Terhindar dari Sulit Melahirkan
Riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma di atas juga disebutkan oleh Imam Ibnu Taimiyah Rahimahullah dalam Al Fatawa-nya, beliau juga mengutip dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu berikut.
Ali berkata: ditulis di atas kertas kemudian digantungkan pada anggota badan wanita (yang susah melahirkan).
Ali berkata: Dan sungguh kami telah mencobanya, maka tidaklah kami melihat sesuatu yang lebih menakjubkan (hasilnya) daripadanya maka jika wanita tadi sudah melahirkan maka segeralah lepaskan, kemudian setelah itu sobeklah atau bakarlah.
Karena itu, umumnya para ulama membolehkan meruqyah atau mengobati dengan membaca Al-Qur’an di air atau menuliskannya pada wadah yang suci, dengan tinta yang suci pula, lalu diusap ke yang sakit atau diminumkan. Wallahua’lam.
Imam Ibnu Taimiyah Rahimahullah (w.725 H) menjelaskan:
“Dibolehkan bagi orang yang sakit atau tertimpa penderitaan lainnya, untuk dituliskan baginya sesuatu yang berasal dari Kitabullah dan zikrullah dengan menggunakan tinta yang dibolehkan (suci).
Kemudian dibasuhkan tulisan tersebut, lalu airnya diminumkan kepada si sakit, sebagaimana hal ini telah ditulis (dinashkan) oleh Imam Ahmad dan lainnya.
Dibolehkan Ruqyah untuk Memudahkan saat Melahirkan
Begitu pula dikatakan oleh Imam Ibnu al Qayyim Rahimahullah (w. 751 H):
“Segolongan ulama salaf memberikan keringanan tentang menuliskan sebagian ayat Al-Qur’an lalu meminumnya, dan menjadikan hal itu sebagai obat yang Allah azza wa jalla tetapkan padanya.
Dalam hal ini, tertera dalam kitab yang lain, hendaknya ditulis di wadah yang bersih “idzas samaa’un syaqqat wa dzinat lirabbiha wa huqqat wa idzal ardhu muddat wa alqat maa fiiha wa takhallat” (QS. Al Insyiqaq: 1-4). Lalu diminumkan ke orang hamil, dan diusapkan ke perutnya.”
Tentunya pembolehan ini terikat oleh beberapa syarat, seperti yang dikatakan Al Hafiz Ibnu Hajar Rahimahullah (w.852 H):
“Ulama telah ijma’ bolehnya ruqyah jika memenuhi tiga syarat: Pertama, menggunakan firman Allah azza wa jalla atau dengan asma dan sifat-sifat-Nya.
Kedua, menggunakan bahasa Arab atau dengan bahasa yang bisa diketahui maknanya selain bahasa Arab.
Ketiga, meyakini bahwa ruqyah tidak memberikan pengaruh dengan zatnya sendiri, tetapi Allah azza wa jalla yang memberikan pengaruhnya.
Wallahua’lam.
Itulah beberapa cara yang Sahabat Muslimah dapat lakukan jika mengalami kesulitan dalam melahirkan. Semoga bermanfaat.[ind]
Sumber: Buku Fiqih Praktis Pendidikan Anak. Ustaz Farid Nu’man Hasan. Penerbit: Inspirasi Cendikia: 2021.