• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 25 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Suami Mendiamkan Mertua

05/08/2025
in Syariah, Unggulan
Suami Mendiamkan Mertua

Suami Mendiamkan Mertua (foto: pixabay)

238
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SUAMI mendiamkan mertua dan saya tidak tahu alasannya. Tolong bantu saya, Ustazah, bagaimana menyikapinya dan bagaimana hukumnya?

Ustazah Herlini Amran, M.A. menjelaskan mengenai hal ini yaitu sebagai berikut.

Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa pernikahan itu tidak hanya mempertemukan seorang laki-laki dengan seorang perempuan saja.

Namun, pernikahan  juga berarti menyatukan dua keluarga besar dengan berbagai latar belakang mereka yang berbeda, termasuk perbedaan dalam pola asuh dari orang tua masing-masing.

Sebagai seorang anak dan menantu, sudah menjadi kewajiban masing-masing pihak untuk berbuat baik kepada kedua orangtua dan mertua.

Setelah mereka menikah, mereka memiliki dua orangtua. Karena mertua itu adalah orangtua kedua yang wajib dihormati dan diperlakukan sebagaimana anak memperlakukan kedua orangtuanya.

Jadi, ketika seorang istri menghormati mertuanya atau sebaliknya apabila seorang suami menghormati mertuanya maka tentu suami/istri tersebut semakin mencintai pasangannya.

Maka ketika ditanyakan bagaimana hukum mendiamkan mertua, tentu saja jawabannya tidak dibenarkan bahkan bisa jatuh ke dalam perbuatan dosa.

Mendiamkan saudara sesama muslim saja lebih dari 3 hari dilarang Allah Subhanahu wa taala, apalagi terhadap mertua yang telah menjadi orang tua kedua tentu lebih terlarang lagi.

لَا يَحِلُّ لمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ

“Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya lebih dari 3 malam (yaitu 3 hari). (Muttafaqun ‘alaih)

Baca Juga: Beda Ungkapan Cinta Suami dan Istri

Suami Mendiamkan Mertua

Untuk menyelesaikan permasalahan dalam rumah tangga terkait hubungan antara suami dengan mertua, ataupun sebaliknya, perlu segera diselesaikan dengan baik sebagaimana firman Allah Subhanahu wa taala:

وَالصُّلْحُ خَيْرٌ

“…dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka)”. [an Nisaa` : 128].

Sebelumnya, masing-masing suami ataupun istri perlu menyadari kedudukan orang tua dan mertua.

Secara umum, Allah Subhanahu wa taala telah memerintahkan kepada manusia untuk berbuat baik kepada orang tua:

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ ٱلْكِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.

Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” QS. Al Isra’ 23

Berbuat baik kepada mertua pada hakikatnya juga berbuat baik kepada orang tua sendiri. Bagaimanapun juga mereka adalah orangtua dari pasangan hidup kita yang sudah merawat dan membesarkan suami/istri kita.

Selesaikanlah masalah antara suami dengan orang tua dengan cara membangun komunikasi yang baik dengannya.

Mulailah dengan perbincangan ringan tentang anak-anak yang diharapkan bisa berbakti kepada kedua orang tuanya. Tentang masa depan mereka dan saatnya kelak mereka menikah.

Jangan ada kesan menggurui suami, karena hampir setiap suami tidak mau digurui dan dinashati oleh istrinya.

Istri bisa menyampaikan bagaimana perasaan orangtua, seandainya suami dari anak perempuan tidak menyapa mertuanya. Tentu sedih bukan.

Dari sini, istri bisa masuk betapa sedih ketika orang tua didiamkan suami. Istri bisa menanyakan dengan lembut alasannya.

Dengarkan penuturan suami berikut dengan alasan-alasannya, jangan pernah terkesan membela orangtua. Bila suami telah terbuka mengenai alasan penyebab dia mendiamkan orang tua, usahakan istri berada di pihak netral.

Tidak terkesan menyalah-nyalahkan orang tua ataupun membela mereka.

Misalnya ketika suami tersinggung dengan mertuanya karena intervensi mereka dalam rumah tangga, suka ikut campur pada persoalan menantunya, maka istri bisa menenangkan suami, agar dia berlapang dada dengan sikap orang tua.

Istri bisa mencontohkan pada suami ketika anak perempuan yang telah  dibesarkan dan besar bersama orang tua, kemudian menikah dengan orang lain, tentu butuh waktu untuk membiarkannya menyelesaikan persoalan rumah tangganya.

Tanpa disadari orang tua masih menganggap anak gadisnya masih miliknya yang dapat diatur sekehendak hatinya.

Di sinilah peran suami yang hendaknya berlapang dada dan peran istri secara bertahap mengingatkan kedua orang tuanya bahwa seorang perempuan setelah menikah ketaatannya beralih kepada suaminya.

Begitu juga sebaliknya, seorang suami yang telah mendapatkan ketaatan istrinya, wajib memperlakukan mertuanya sebagaimana dia berbuat baik kepada kedua orangtuanya.

Doakan terus suami semoga hatinya dilembutkan Allah dan memperlakukan orangtua sebagaimana dia memperlakukan orangtuanya.

Begitu juga istri memperlakukan mertua sebagaimana seorang istri memperlakukan mertua. Semoga kelak anak-anak kita akan berbuat baik juga dengan orangtua dan mertuanya.[ind]

Sumber: Sharia Consulting Center (SCC)

Tags: suami mendiamkan mertua
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masker Tanah Liat Bantu Hilangkan Bekas Jerawat

Next Post

5 Tips Mengurangi Limbah Makanan di Rumah

Next Post
Tips mengurangi limbah makanan

5 Tips Mengurangi Limbah Makanan di Rumah

Perayaan Idul Adha di Negara-negara Muslim Dunia

Hukum Aqiqah dari Uang Haram

BAZNAS RI Luncurkan MLB, Menag: Santri Madrasah Paling Layak Jadi Penerima Zakat

BAZNAS RI Luncurkan MLB, Menag: Santri Madrasah Paling Layak Jadi Penerima Zakat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7751 shares
    Share 3100 Tweet 1938
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11080 shares
    Share 4432 Tweet 2770
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    483 shares
    Share 193 Tweet 121
  • Wisata Baru Sekitar Pantai Drini GunungKidul Hadirkan Pintu Masuk Membelah Pegunungan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Polisi Selidiki Pelaku Pengancaman Bom ke 10 Sekolah di Depok, Jawa Barat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3307 shares
    Share 1323 Tweet 827
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1627 shares
    Share 651 Tweet 407
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kapan Nabi Isa Dilahirkan?

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga