• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Memberi Keringanan kepada Orang yang Berutang

20/03/2026
in Khazanah
Memberi keringanan kepada orang yang berutang

Foto: Getty Images/Canva Pro/TheaDesign

78
SHARES
600
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SALAH satu amalan yang memiliki faedah luar biasa adalah memberi keringanan kepada orang yang berutang.

Tentunya, tidak mudah bagi kita memberikan kemudahan begitu saja kepada orang yang yang memiliki utang kepada kita. Namun, ternyata di sinilah memang keutamaannya.

Baca Juga: Bahaya Tidak Melunasi Utang di Akhirat

Memberi Keringanan kepada Orang yang Berutang

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Ada orang sebelum kalian yang dihisab dan tidak didapati kebaikan padanya sama sekali. Namun ia adalah orang yang berkecukupan ketika bergaul dengan sesama, ia berikan kemudahan (kelapangan) kepada orang yang susah (dalam hal peminjaman dan pelunasan).

Ia berkata, ‘Allah ‘azza wa jalla berfirman, Kami lebih berhak dalam hal ini daripada dia, maka hapuskanlah kesalahan-kesalahannya.’” (HR. Muslim, dalam Bab Keutamaan Memberikan Tenggang Waktu kepada Yang Susah)

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Ada pedagang yang memberikan pinjaman utang pada lainnya. Jika ia melihat orang yang sulit dalam melunasi utang, ia mengatakan kepada pembantunya, ‘Berilah kelapangan baginya dalam berutang (dan melunasinya) semoga Allah memaafkan kesalahan-kesalahan kita.

Akhirnya Allah benar-benar memaafkannya.’” (HR. Bukhari, dalam Bab Siapa yang Memberikan Tenggang Waktu pada Orang yang Susah)

Dalam Syarh Shahih Muslim dijelaskan bahwa maksud ‘tajawuz’ dalam hadits adalah memberikan kemudahan ketika ada yang meminjam dan melunasinya.

Ia siap menerima pengembalian utang walau ada kekurangan sedikit.

Hadits ini juga mendorong kita untuk memberikan tenggang waktu kepada orang yang susah, juga keutamaan menghapus utang baik semua utang atau sebagiannya, dari utang yang jumlahnya banyak maupun sedikit. Demikian keterangan Imam Nawawi.

Hal di atas memang berat apalagi kalau kita berhadapan dengan orang-orang yang tidak amanat.

Dan kami yakin di antara kita pernah dikhianati oleh orang-orang yang meminjam uang pada kita.

Solusinya, terus bersabar, berharap pahala dari Allah, terus mengingatkan dia dengan kata-kata yang santun. Semoga tidak terulang lagi meminjamkan uang padanya. [Cms/Sdz]

Sumber: Muhammad Abduh Tuasikal (Pengasuh Rumaysho)

t.me/Khazanahmuh

Tags: Memberi keringanan kepada orang yang berutang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketahui Asal Mula Penyebutan Gua Tsaur

Next Post

Alasan Shalat Id Dilakukan di Lapangan

Next Post
Amalan Sunnah ketika Idul Adha

Alasan Shalat Id Dilakukan di Lapangan

Jus Jeruk Nipis dan Melon Oranye dapat Membantu Detoks Logam Saluran Pencernaan

Jus Jeruk Nipis dan Melon Oranye dapat Membantu Detoks Logam Saluran Pencernaan

Dr. 'Aidh Al-Qarni: Kita Bukanlah Penduduk Bumi

Beban Lisan Sangatlah Banyak, Maka Jagalah dengan Baik

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8586 shares
    Share 3434 Tweet 2147
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11408 shares
    Share 4563 Tweet 2852
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3861 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Rekomendasi Sekolah Internasional di Jakarta Timur, Jakarta Islamic School Hadirkan Pendidikan Global Berbasis Nilai Islami

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • DPR AS Tolak Perang dengan Iran

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2196 shares
    Share 878 Tweet 549
  • SMP JIBS–JIGSc Raih Prestasi Gemilang, Cetak Top Achievers TKA 2025–2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3395 shares
    Share 1358 Tweet 849
  • KA Cikuray Relasi Garut-Pasar Senen Mulai Beroperasi 10 Juni 2026 dengan Konsep Ekonomi Rakyat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga