• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 12 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Subsidi Gas Melon Tidak Jadi Dicabut, Malah Ditambah

01/07/2020
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Upaya Fraksi PKS DPR RI mempertahankan subsidi gas melon 3 kg membuahkan hasil. Bukan sekedar mempertahankan subsidi, Fraksi PKS juga berhasil mendesak Pemerintah menambah kuota subsidi gas dari 7 juta ke 7.5 – 7.8 juta metrik ton.

Dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM terkait penetapan asumsi makro RAPBN 2021, Senin (29/6) Fraksi PKS minta dengan tegas Pemerintah tidak mengurangi anggaran subsidi untuk rakyat, terutama subsidi gas, listrik dan BBM. Bahkan jika perlu subsidi ditambah sebagai wujud kepedulian negara terhadap kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid 19.

Fraksi PKS menilai saat ini kondisi ekonomi masyarakat sedang melemah dan perlu ada stimulus dari Pemerintah agar kegiatan ekonomi dapat berjalan.

Stimulus atau rangsangan itu perlu disalurkan dalam bentuk penyediaan barang kebutuhan pokok seperti gas, listrik dan BBM dengan harga terjangkau. Diharapkan, dengan harga gas, listrik dan BBM yang terjangkau tersebut masyarakat dapat lebih mudah memulai usaha masing-masing. Untuk itulah Pemerintah perlu menyediakan subsidi yang memadai. 

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menyebutkan, usulan agar Pemerintah mempertahankan subsidi, bahkan jika perlu menambahnya, dibuat berdasarkan masukan dari masyarakat, hasil kajian komprehensif dan juga pertimbangan lain yang objektif. 

Fraksi PKS menilai postur anggaran RAPBN 2021 harus diarahkan untuk kepentingan rakyat kecil, bukan hanya untuk kepentingan kelompok pengusaha besar. 

"Alhamdulillah yang diperjuangkan Fraksi PKS terkait penambahan subsidi gas dan listrik diterima dan disetujui menjadi keputusan bersama antara DPR dan Pemerintah.

Hasil rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM memutuskan subsidi gas ditambah, subsidi listrik sebesar Rp 54 triliun dengan mempertimbangkan fluktuasi nilai tukar dolar," jelas Mulyanto. 

"Fraksi PKS akan terus mengawal keputusan tersebut hingga tingkat pembahasan paling akhir. Kami sangat yakin keputusan tersebut akan diterima dan disetujui karena terkait kepentingan rakyat banyak," tandas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan ini. [My] 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PT Julong Indonesia Gandeng BAZNAS Bantu Alkes untuk Penanganan Covid-19

Next Post

DPR Berhasil Pertahankan Subsidi Listrik untuk tahun 2021

Next Post

DPR Berhasil Pertahankan Subsidi Listrik untuk tahun 2021

Kampanye #UngkapkanDenganOreo Dorong Keluarga Indonesia Berani Berekspresi

Satgas Peradaban Bangsa Minta RUU HIP Dihapus dari Prolegnas

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8855 shares
    Share 3542 Tweet 2214
  • Inilah Para Pemain Muslim Tim Swiss di Piala Eropa 2020

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1080 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3989 shares
    Share 1596 Tweet 997
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11570 shares
    Share 4628 Tweet 2893
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2266 shares
    Share 906 Tweet 567
  • Kisah Teladan Tsabit bin Dahdah yang Menukar Hartanya dengan Surga

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3457 shares
    Share 1383 Tweet 864
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1431 shares
    Share 572 Tweet 358
  • ParagonCorp Bersama Pemprov DKI Jakarta dan Transjakarta Resmikan Revitalisasi Halte Swadarma yang Lebih Inklusif

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga