• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 5 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Selingkuh, Alasan Banyak PNS Bercerai di Mukomuko

Februari 5, 2016
in Berita
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: metropolitan
Foto: metropolitan

Chanelmuslim.com–
Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggugat cerai pasangannya pada tahun 2015 di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sebanyak 14 orang, meningkat 100 persen dibandingkan sebelumnya. Perselingkuhan diduga menjadi penyebab PNS pemerintah setempat bercerai dari pasangannya.

Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan perselingkuhan diduga menjadi penyebab pegawai negeri sipil (PNS) pemerintah setempat banyak yang bercerai dari pasangannya.

“Kalau ditanya alasannya pasti tidak harmonis. Tetapi semua itu berawal dari rasa cemburu karena diduga pasangannya selingkuh. Ada juga yang langsung mengakui kalau pasangannya selingkuh,” kata Kabid Diklat dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Mukomuko Sutrisna, di Mukomuko, Kamis (3/2).

Ia mengatakan hal itu menyusul meningkatnya jumlah PNS yang menggugat cerai pasangannya pada tahun 2015 sebanyak 14 orang, meningkat 100 persen dibandingkan sebelumnya.

Dari sebanyak 14 orang PNS yang menggugat cerai pasangannya pada tahun 2015, sebanyak 10 orang PNS telah putus atau bercerai. Tinggal empat PNS lagi yang belum turun dari Inspektorat ke instansi itu.

Ia mengatakan, pihaknya selaku pengawas PNS di daerah itu mengetahui penyebab PNS bercerai itu hanya sebatas perselingkuhan saja. Tidak sampai lebih dalam alasan mereka berselingkuh.

Yang pasti, menurutnya, bukan karena faktor ekonomi karena pasangan PNS ini tidak hanya sebatas ibu rumah tangga tetapi ada juga yang bekerja sebagai pegawai.

“Kalau keduanya pegawai tidak mungkin mereka selingkuh karena faktor ekonomi,” ujarnya.

Kendati demikian, katanya, tugas instansi itu memberikan masukan kepada PNS untuk tidak bercerai dengan pasangannya. Karena bisa jadi rasa cemburu terhadap pasangannya yang diduga selingkuh tidak sepenuhnya benar.

“Kami tetap berusaha menyatukan pasangan ini. Agar mereka mengurungkan niatnya untuk bercerai. Kalau mereka tetap menolak, selanjutnya kami serahkan ke Inspektorat Wilayah untuk melakukan pembinaan,” ujarnya lagi.(ind/antara)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

LPPOM MUI Tegaskan Sertifikasi Halal Tidak Hanya Bahan Pangan

Next Post

Wabah DBD Meningkat, Puluhan Korban Tewas

Next Post

Wabah DBD Meningkat, Puluhan Korban Tewas

Resep Karedok khas Betawi

Resep Karedok khas Betawi

Kasus Perdagangan Ginjal, Polri Usut Keterlibatan Rumah Sakit

  • Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

    Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7678 shares
    Share 3071 Tweet 1920
  • Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5190 shares
    Share 2076 Tweet 1298
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5170 shares
    Share 2068 Tweet 1293
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4018 shares
    Share 1607 Tweet 1005
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga