• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Perdagangan Ginjal, Polri Usut Keterlibatan Rumah Sakit

Februari 5, 2016
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

organ

ChanelMuslim.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut keterlibatan sejumlah rumah sakit terkait kasus perdagangan ginjal.

Dalam melakukan pengusutan, antara lain Bareskrim meminta klarifikasi kepada pihak rumah sakit, khususnya mengenai prosedur transplantasi ginjal.

“Kita masih milah-milah mana yang kegiatan ilegal dan legal, maka dari itu kenapa dilakukan penggeledahan, kenapa dilakukan pemeriksaan. Karna kita ingin mencocokan apakah sudah sesuai prosedur apa belum,” ujar Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Menurut Anang, transplantasi yang dilakukan rumah sakit merupakan langkah yang tepat untuk menyelamatkan jiwa seseorang.

Namun, kata dia, transplantasi hanya boleh dilakukan jika memiliki hubungan kekeluargaan. Anang menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya praktik ilegal.

“Yang jelas transplantasi diizinkan karena rumah sakit kan melayani tindakan, otomatis diladenin, kan legal. Nanti kalau ada yang melakukan perbuatan ilegal, itu yang akan kita tindak” ujar Anang.

Bareskrim Polri telah membongkar sindikat perdagangan ginjal. Sindikat itu beraksi di wilayah Jawa Barat. Dalam kasus ini Bareskrim telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni AG, DD, HS.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menjanjikan uang kepada korban sebesar Rp225 juta-Rp300 juta. (nf)

Previous Post

Resep Karedok khas Betawi

Next Post

Virus Zika Belum Terdeteksi di Jakarta

Next Post

Virus Zika Belum Terdeteksi di Jakarta

Bolu Gulung Cokelat Moka, Penawar Sedih dan Duka

Mengapa Hidung 'Meler' Saat Makan Makanan Pedas?

Bolu Gulung Cokelat Moka, Penawar Sedih dan Duka

Kombinasi Pasta Gigi dan Garam untuk Bersihkan Komedo, Berani Coba?

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga