• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Perdagangan Ginjal, Polri Usut Keterlibatan Rumah Sakit

Februari 5, 2016
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

organ

ChanelMuslim.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut keterlibatan sejumlah rumah sakit terkait kasus perdagangan ginjal.

Dalam melakukan pengusutan, antara lain Bareskrim meminta klarifikasi kepada pihak rumah sakit, khususnya mengenai prosedur transplantasi ginjal.

“Kita masih milah-milah mana yang kegiatan ilegal dan legal, maka dari itu kenapa dilakukan penggeledahan, kenapa dilakukan pemeriksaan. Karna kita ingin mencocokan apakah sudah sesuai prosedur apa belum,” ujar Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Menurut Anang, transplantasi yang dilakukan rumah sakit merupakan langkah yang tepat untuk menyelamatkan jiwa seseorang.

Namun, kata dia, transplantasi hanya boleh dilakukan jika memiliki hubungan kekeluargaan. Anang menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya praktik ilegal.

“Yang jelas transplantasi diizinkan karena rumah sakit kan melayani tindakan, otomatis diladenin, kan legal. Nanti kalau ada yang melakukan perbuatan ilegal, itu yang akan kita tindak” ujar Anang.

Bareskrim Polri telah membongkar sindikat perdagangan ginjal. Sindikat itu beraksi di wilayah Jawa Barat. Dalam kasus ini Bareskrim telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni AG, DD, HS.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menjanjikan uang kepada korban sebesar Rp225 juta-Rp300 juta. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Karedok khas Betawi

Next Post

Virus Zika Belum Terdeteksi di Jakarta

Next Post

Virus Zika Belum Terdeteksi di Jakarta

Bolu Gulung Cokelat Moka, Penawar Sedih dan Duka

Mengapa Hidung 'Meler' Saat Makan Makanan Pedas?

Bolu Gulung Cokelat Moka, Penawar Sedih dan Duka

Kombinasi Pasta Gigi dan Garam untuk Bersihkan Komedo, Berani Coba?

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7684 shares
    Share 3074 Tweet 1921
  • Warga Gaza Ikut Bantu Korban Bencana Sumatera

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Nobby Hadirkan Family Collection Linara & Cendara, Gaet Cut Meyriska sebagai Muse

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3254 shares
    Share 1302 Tweet 814
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5175 shares
    Share 2070 Tweet 1294
  • BPJPH Raih Anugerah Brand Populer Indonesia, Forum Pewarta Halal: Prestasi Membanggakan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Abdullah bin Sa’ad, Murtad dan Kembali pada Islam

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Liga Padel Wanita Terbesar, NPURE Gelar National Women’s Padel Premiere 2025

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga