• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 27 Juli, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Perdagangan Ginjal, Polri Usut Keterlibatan Rumah Sakit

05/02/2016
in Berita
72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

organ

ChanelMuslim.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut keterlibatan sejumlah rumah sakit terkait kasus perdagangan ginjal.

Dalam melakukan pengusutan, antara lain Bareskrim meminta klarifikasi kepada pihak rumah sakit, khususnya mengenai prosedur transplantasi ginjal.

“Kita masih milah-milah mana yang kegiatan ilegal dan legal, maka dari itu kenapa dilakukan penggeledahan, kenapa dilakukan pemeriksaan. Karna kita ingin mencocokan apakah sudah sesuai prosedur apa belum,” ujar Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Menurut Anang, transplantasi yang dilakukan rumah sakit merupakan langkah yang tepat untuk menyelamatkan jiwa seseorang.

Namun, kata dia, transplantasi hanya boleh dilakukan jika memiliki hubungan kekeluargaan. Anang menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya praktik ilegal.

“Yang jelas transplantasi diizinkan karena rumah sakit kan melayani tindakan, otomatis diladenin, kan legal. Nanti kalau ada yang melakukan perbuatan ilegal, itu yang akan kita tindak” ujar Anang.

Bareskrim Polri telah membongkar sindikat perdagangan ginjal. Sindikat itu beraksi di wilayah Jawa Barat. Dalam kasus ini Bareskrim telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni AG, DD, HS.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menjanjikan uang kepada korban sebesar Rp225 juta-Rp300 juta. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Karedok khas Betawi

Next Post

Virus Zika Belum Terdeteksi di Jakarta

Next Post

Virus Zika Belum Terdeteksi di Jakarta

Bolu Gulung Cokelat Moka, Penawar Sedih dan Duka

Mengapa Hidung 'Meler' Saat Makan Makanan Pedas?

Bolu Gulung Cokelat Moka, Penawar Sedih dan Duka

Kombinasi Pasta Gigi dan Garam untuk Bersihkan Komedo, Berani Coba?

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4051 shares
    Share 1620 Tweet 1013
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8969 shares
    Share 3588 Tweet 2242
  • Anak Gaza Korban atau Target Sengaja Israel?

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1138 shares
    Share 455 Tweet 285
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5449 shares
    Share 2180 Tweet 1362
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Misi Budaya JISc ke Korea Selatan, Sebut Integrasi Kurikulum Jadi Model Pendidikan Masa Depan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5422 shares
    Share 2169 Tweet 1356
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11628 shares
    Share 4651 Tweet 2907
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3505 shares
    Share 1402 Tweet 876
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga