• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 28 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Perdagangan Ginjal, Polri Usut Keterlibatan Rumah Sakit

05/02/2016
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

organ

ChanelMuslim.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut keterlibatan sejumlah rumah sakit terkait kasus perdagangan ginjal.

Dalam melakukan pengusutan, antara lain Bareskrim meminta klarifikasi kepada pihak rumah sakit, khususnya mengenai prosedur transplantasi ginjal.

“Kita masih milah-milah mana yang kegiatan ilegal dan legal, maka dari itu kenapa dilakukan penggeledahan, kenapa dilakukan pemeriksaan. Karna kita ingin mencocokan apakah sudah sesuai prosedur apa belum,” ujar Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Menurut Anang, transplantasi yang dilakukan rumah sakit merupakan langkah yang tepat untuk menyelamatkan jiwa seseorang.

Namun, kata dia, transplantasi hanya boleh dilakukan jika memiliki hubungan kekeluargaan. Anang menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya praktik ilegal.

“Yang jelas transplantasi diizinkan karena rumah sakit kan melayani tindakan, otomatis diladenin, kan legal. Nanti kalau ada yang melakukan perbuatan ilegal, itu yang akan kita tindak” ujar Anang.

Bareskrim Polri telah membongkar sindikat perdagangan ginjal. Sindikat itu beraksi di wilayah Jawa Barat. Dalam kasus ini Bareskrim telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni AG, DD, HS.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menjanjikan uang kepada korban sebesar Rp225 juta-Rp300 juta. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Karedok khas Betawi

Next Post

Virus Zika Belum Terdeteksi di Jakarta

Next Post

Virus Zika Belum Terdeteksi di Jakarta

Bolu Gulung Cokelat Moka, Penawar Sedih dan Duka

Mengapa Hidung 'Meler' Saat Makan Makanan Pedas?

Bolu Gulung Cokelat Moka, Penawar Sedih dan Duka

Kombinasi Pasta Gigi dan Garam untuk Bersihkan Komedo, Berani Coba?

  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    538 shares
    Share 215 Tweet 135
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    448 shares
    Share 179 Tweet 112
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8517 shares
    Share 3407 Tweet 2129
  • 3 Resep Olahan Daging Sapi Recommended Dicoba

    526 shares
    Share 210 Tweet 132
  • Menghina Allah dalam Hati

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2176 shares
    Share 870 Tweet 544
  • Bacaan Doa Iftitah sesuai Sunnah Rasulullah

    239 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Membaca Inni Wajjahtu Wajhiya dalam Doa Iftitah juga Sunnah

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4358 shares
    Share 1743 Tweet 1090
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    229 shares
    Share 92 Tweet 57
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga