• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 2 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sekjen MUI Setuju Sertifikasi Siap Kawin Asal Tidak Memberatkan Masyarakat

20/11/2019
in Berita
79
SHARES
605
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Buya Anwar Abbas menyatakan setuju atas wacana sertifikasi siap kawin oleh Kementerian Agama asal nantinya tidak memberatkan masyarakat.

Menurutnya, gagasan itu cukup baik sehingga baik calon pengantin pria maupun wanita paham dan siap menjalani rumah tangga. Karena itu, ia berharap perencanaannya lebih matang sehingga tidak menimbulkan hal-hal negatif yang memberatkan masyarakat. 

“Rencana yang baik ini hendaknya juga dapat dilaksanakan dengan baik sehingga tidak terlalu membebani dan memberatkan kepada kedua calon pengantin baik dari sisi waktu, materi, maupun keuangan,” katanya, Jumat lalu melalui keterangan tertulis.

Ia berpesan, dalam berkeluarga itu ada ilmunya, bukan hanya coba-coba. Karena itu, calon suami maupun calon istri perlu mengetahui apa saja hak dan kewajiban ketika sudah menikah nanti.

“Apa hak dan kewajiban seorang suami, apa hak dan kewajiban seorang istri itu harus tahu. Karena itu mereka harus dibekali hak dan kewajibannya itu,” katanya.

Dikatakannya, dalam komponen sertifikasi kepada muslim harus memperhatikan nilai-nilai keislaman seperti sakinah, mawaddah, dan rahmah. “Karena itu kedua pasangan harus tahu mengenai ajaran agama,” tegasnya.

Ia berharap, program ini selain memperhatikan persiapan yang baik juga harus mempertimbangkan berbagai aspek. Dia khawatir bila program nantinya tidak berjalan baik, justru menimbulkan kekhawatiran atau ketakutan bagi para calon pengantin.

Baca Juga  Menkominfo di Kantor MUI: Selain Benar, Informasi yang Disebar Harus Bermanfaat
“Dari sisi idenya bagus, dari sisi implementasinya perlu dipikirkan sehingga tidak terkesan memberati dan membebani, oleh karena itu perlu dipikirkan sebaik-baiknya. Saya juga tidak ingin gara-gara itu nggak jadi kawin mereka,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan berencana akan memberlakukan sertifikasi siap nikah mulai tahun 2020 bagi seluruh penduduk Indonesia. Wacana itu selain bertujuan menyiapkan ketahanan keluarga, juga meningkatkan kesehatan anak seperti mencegah kekurangan gizi.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Multaqa Ulama Asia Tenggara Tuntut Ulama Bekerjasama Sebarkan Ajaran Islam Rahmatan lil Alamin

Next Post

Pejabat HAM PBB Kecam Perubahan Kebijakan AS Terkait Permukiman Ilegal Israel

Next Post

Pejabat HAM PBB Kecam Perubahan Kebijakan AS Terkait Permukiman Ilegal Israel

Kupu-kupu Berdayakan dan Mengubah Kehidupan Para Muslimah di Kenya

Menu Sarapan Pagi Sehat dengan Corn Salad Praktis

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    541 shares
    Share 216 Tweet 135
  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3450 shares
    Share 1380 Tweet 863
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7917 shares
    Share 3167 Tweet 1979
  • Salimah Kota Tangerang Siap Terjun ke Masyarakat Usai Dilantik

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    410 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Ribuan Jamaah Padati Majelis Akbar Bekasi, Salimah Bersama IKADI Ajak Umat Sambut Ramadan Berbasis Ilmu

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Sejumlah Tokoh Luncurkan Petisi Serukan Indonesia Tarik Diri dari Dewan Perdamaian BOP

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4969 shares
    Share 1988 Tweet 1242
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga