• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 6 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sekjen MUI Setuju Sertifikasi Siap Kawin Asal Tidak Memberatkan Masyarakat

20/11/2019
in Berita
80
SHARES
613
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Buya Anwar Abbas menyatakan setuju atas wacana sertifikasi siap kawin oleh Kementerian Agama asal nantinya tidak memberatkan masyarakat.

Menurutnya, gagasan itu cukup baik sehingga baik calon pengantin pria maupun wanita paham dan siap menjalani rumah tangga. Karena itu, ia berharap perencanaannya lebih matang sehingga tidak menimbulkan hal-hal negatif yang memberatkan masyarakat. 

“Rencana yang baik ini hendaknya juga dapat dilaksanakan dengan baik sehingga tidak terlalu membebani dan memberatkan kepada kedua calon pengantin baik dari sisi waktu, materi, maupun keuangan,” katanya, Jumat lalu melalui keterangan tertulis.

Ia berpesan, dalam berkeluarga itu ada ilmunya, bukan hanya coba-coba. Karena itu, calon suami maupun calon istri perlu mengetahui apa saja hak dan kewajiban ketika sudah menikah nanti.

“Apa hak dan kewajiban seorang suami, apa hak dan kewajiban seorang istri itu harus tahu. Karena itu mereka harus dibekali hak dan kewajibannya itu,” katanya.

Dikatakannya, dalam komponen sertifikasi kepada muslim harus memperhatikan nilai-nilai keislaman seperti sakinah, mawaddah, dan rahmah. “Karena itu kedua pasangan harus tahu mengenai ajaran agama,” tegasnya.

Ia berharap, program ini selain memperhatikan persiapan yang baik juga harus mempertimbangkan berbagai aspek. Dia khawatir bila program nantinya tidak berjalan baik, justru menimbulkan kekhawatiran atau ketakutan bagi para calon pengantin.

Baca Juga  Menkominfo di Kantor MUI: Selain Benar, Informasi yang Disebar Harus Bermanfaat
“Dari sisi idenya bagus, dari sisi implementasinya perlu dipikirkan sehingga tidak terkesan memberati dan membebani, oleh karena itu perlu dipikirkan sebaik-baiknya. Saya juga tidak ingin gara-gara itu nggak jadi kawin mereka,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan berencana akan memberlakukan sertifikasi siap nikah mulai tahun 2020 bagi seluruh penduduk Indonesia. Wacana itu selain bertujuan menyiapkan ketahanan keluarga, juga meningkatkan kesehatan anak seperti mencegah kekurangan gizi.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Multaqa Ulama Asia Tenggara Tuntut Ulama Bekerjasama Sebarkan Ajaran Islam Rahmatan lil Alamin

Next Post

Pejabat HAM PBB Kecam Perubahan Kebijakan AS Terkait Permukiman Ilegal Israel

Next Post

Pejabat HAM PBB Kecam Perubahan Kebijakan AS Terkait Permukiman Ilegal Israel

Kupu-kupu Berdayakan dan Mengubah Kehidupan Para Muslimah di Kenya

Menu Sarapan Pagi Sehat dengan Corn Salad Praktis

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8334 shares
    Share 3334 Tweet 2084
  • Gunung Kelir di Wonogiri jadi Primadona Baru dengan Pesona Alamnya

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Rekomendasi Warna Baju agar Wajah Tampak Cerah

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3757 shares
    Share 1503 Tweet 939
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Salimah Jakarta Selenggarakan Rapat Koordinasi Nasional

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4273 shares
    Share 1709 Tweet 1068
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5371 shares
    Share 2148 Tweet 1343
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4580 shares
    Share 1832 Tweet 1145
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3338 shares
    Share 1335 Tweet 835
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga