• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 2 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sekjen MUI Setuju Sertifikasi Siap Kawin Asal Tidak Memberatkan Masyarakat

November 20, 2019
in Berita
77
SHARES
596
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Buya Anwar Abbas menyatakan setuju atas wacana sertifikasi siap kawin oleh Kementerian Agama asal nantinya tidak memberatkan masyarakat.

Menurutnya, gagasan itu cukup baik sehingga baik calon pengantin pria maupun wanita paham dan siap menjalani rumah tangga. Karena itu, ia berharap perencanaannya lebih matang sehingga tidak menimbulkan hal-hal negatif yang memberatkan masyarakat. 

“Rencana yang baik ini hendaknya juga dapat dilaksanakan dengan baik sehingga tidak terlalu membebani dan memberatkan kepada kedua calon pengantin baik dari sisi waktu, materi, maupun keuangan,” katanya, Jumat lalu melalui keterangan tertulis.

Ia berpesan, dalam berkeluarga itu ada ilmunya, bukan hanya coba-coba. Karena itu, calon suami maupun calon istri perlu mengetahui apa saja hak dan kewajiban ketika sudah menikah nanti.

“Apa hak dan kewajiban seorang suami, apa hak dan kewajiban seorang istri itu harus tahu. Karena itu mereka harus dibekali hak dan kewajibannya itu,” katanya.

Dikatakannya, dalam komponen sertifikasi kepada muslim harus memperhatikan nilai-nilai keislaman seperti sakinah, mawaddah, dan rahmah. “Karena itu kedua pasangan harus tahu mengenai ajaran agama,” tegasnya.

Ia berharap, program ini selain memperhatikan persiapan yang baik juga harus mempertimbangkan berbagai aspek. Dia khawatir bila program nantinya tidak berjalan baik, justru menimbulkan kekhawatiran atau ketakutan bagi para calon pengantin.

Baca Juga  Menkominfo di Kantor MUI: Selain Benar, Informasi yang Disebar Harus Bermanfaat
“Dari sisi idenya bagus, dari sisi implementasinya perlu dipikirkan sehingga tidak terkesan memberati dan membebani, oleh karena itu perlu dipikirkan sebaik-baiknya. Saya juga tidak ingin gara-gara itu nggak jadi kawin mereka,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan berencana akan memberlakukan sertifikasi siap nikah mulai tahun 2020 bagi seluruh penduduk Indonesia. Wacana itu selain bertujuan menyiapkan ketahanan keluarga, juga meningkatkan kesehatan anak seperti mencegah kekurangan gizi.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Multaqa Ulama Asia Tenggara Tuntut Ulama Bekerjasama Sebarkan Ajaran Islam Rahmatan lil Alamin

Next Post

Pejabat HAM PBB Kecam Perubahan Kebijakan AS Terkait Permukiman Ilegal Israel

Next Post

Pejabat HAM PBB Kecam Perubahan Kebijakan AS Terkait Permukiman Ilegal Israel

Kupu-kupu Berdayakan dan Mengubah Kehidupan Para Muslimah di Kenya

Menu Sarapan Pagi Sehat dengan Corn Salad Praktis

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7572 shares
    Share 3029 Tweet 1893
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5136 shares
    Share 2054 Tweet 1284
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3162 shares
    Share 1265 Tweet 791
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1533 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Berhati-hati untuk Berbeda

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    225 shares
    Share 90 Tweet 56
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5101 shares
    Share 2040 Tweet 1275
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3632 shares
    Share 1453 Tweet 908
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga