• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 6 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pejabat HAM PBB Kecam Perubahan Kebijakan AS Terkait Permukiman Ilegal Israel

20/11/2019
in Berita
75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Seorang pakar hak asasi manusia independen PBB pada hari Selasa kemarimengutuk perubahan kebijakan AS tentang masalah pemukiman di wilayah Palestina yang diduduki.

"Ini bukan langkah menuju perdamaian atau keadilan atas konflik Israel-Palestina," kata Michael Lynk, Pelapor Khusus untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina.

Dia mengatakan keputusan itu merusak tatanan internasional berbasis aturan.

"Keputusan pemerintah Amerika untuk membuang hukum internasional dan melegitimasi permukiman ilegal Israel mungkin merupakan paku terakhir dalam peti mati solusi dua negara."

Sebelumnya AS pada hari Senin membalikkan arah posisinya mengenai permukiman Israel yang dibangun di Tepi Barat yang diduduki, melanggar dengan lebih dari empat dekade preseden dengan mengatakan bahwa permukiman tidak akan lagi dianggap sebagai ilegal.

Sekretaris Negara Mike Pompeo mengumumkan perpindahan dari pendapat hukum Departemen Luar Negeri 1978 yang menyatakan bahwa permukiman "tidak konsisten dengan hukum internasional."

Pompeo mengatakan pendapat itu tidak memajukan proses perdamaian dan Washington tidak akan lagi mengambil posisi pada legalitas mereka. Dia mengatakan pendirian mereka tidak semata-mata tidak konsisten dengan hukum internasional.

"Menyebut pembentukan permukiman sipil yang tidak konsisten dengan hukum internasional tidak berhasil, itu belum memajukan tujuan perdamaian," kata Pompeo dalam sambutannya kepada wartawan.

"Yang benar adalah bahwa tidak akan pernah ada resolusi yudisial untuk konflik, dan argumen tentang siapa yang benar dan salah sebagai masalah hukum internasional tidak akan membawa perdamaian."

Sekitar 650.000 orang Yahudi Israel saat ini tinggal di lebih dari 100 pemukiman yang dibangun sejak 1967, ketika Israel menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Palestina menginginkan wilayah ini bersama dengan Jalur Gaza untuk pembentukan negara Palestina di masa depan.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sekjen MUI Setuju Sertifikasi Siap Kawin Asal Tidak Memberatkan Masyarakat

Next Post

Kupu-kupu Berdayakan dan Mengubah Kehidupan Para Muslimah di Kenya

Next Post

Kupu-kupu Berdayakan dan Mengubah Kehidupan Para Muslimah di Kenya

Menu Sarapan Pagi Sehat dengan Corn Salad Praktis

Bertema Genessence, Noore dan Jenahara Hadirkan Koleksi Busana Sporty Ramah Muslimah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8334 shares
    Share 3334 Tweet 2084
  • Gunung Kelir di Wonogiri jadi Primadona Baru dengan Pesona Alamnya

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Rekomendasi Warna Baju agar Wajah Tampak Cerah

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3757 shares
    Share 1503 Tweet 939
  • Salimah Jakarta Selenggarakan Rapat Koordinasi Nasional

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4273 shares
    Share 1709 Tweet 1068
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5371 shares
    Share 2148 Tweet 1343
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4580 shares
    Share 1832 Tweet 1145
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3338 shares
    Share 1335 Tweet 835
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga