• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 8 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Saudi Izinkan Wanita Daftar Haji Tanpa Mahram

14/06/2021
in Berita
Saudi Izinkan Wanita Daftar Haji Tanpa Mahram

Saudi Izinkan Wanita Daftar Haji Tanpa Mahram

76
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tiga paket telah disetujui untuk haji tahun ini, dengan kementerian pemerintah mengatakan bahwa orang dapat mendaftar haji secara online termasuk wanita tanpa mahram (wali laki-laki).

Baca juga: Wanita Bepergian Tanpa Mahram

Pendaftaran haji tahun ini dibuka pada pukul 1 siang pada hari Ahad setelah pemerintah mengatakan akan membatasi ritual ibadah haji tahun ini untuk warga dan penduduk Kerajaan.

Pendaftaran dibuka hingga pukul 10 malam. pada 23 Juni. Tidak ada prioritas untuk pelamar awal.

Biaya untuk tiga paket yang disetujui adalah SR16.560.50 ($4.426), SR14.381.95, dan SR12.113.95. PPN akan ditambahkan ke harga setiap paket.

Menurut situs web Kementerian Haji dan Umrah, calon jamaah haji akan diangkut ke tempat-tempat suci dan akan ada maksimal 20 peziarah per kendaraan.

Mereka akan diberi makan tiga kali sehari di Mina dan dua kali makan (sarapan dan makan siang) di Arafah. Mereka akan diberikan makan malam di Muzdalifah. Layanan makanan dan minuman lainnya akan tersedia, tetapi jamaah tidak diperbolehkan membawa makanan dari luar Makkah.

Aplikasi akan melalui lima tahap. Ini termasuk calon jamaah meninjau dan mengakui informasi kesehatan dan memberikan rincian pribadi berdasarkan surat-surat resmi mereka. Setelah itu, sistem akan memverifikasi kelayakan pemohon haji berdasarkan data yang diberikan oleh Pusat Informasi Nasional.

Setelah aplikasi diterima, pemohon akan diberikan nomor registrasi untuk pertanyaan lebih lanjut. Setelah memastikan status COVID-19 pemohon kebal sepenuhnya, kebal dengan dosis pertama, atau kebal setelah pemulihan — pesan teks dengan detail pembayaran akan dikirim.

Kementerian mengatakan bahwa mendaftar haji tidak berarti izin haji akhir telah diberikan.

“Izin haji hanya akan dikeluarkan setelah aplikasi ditemukan memenuhi semua kondisi dan peraturan kesehatan wajib,” tambahnya. “Kementerian berhak menolak permintaan setiap saat, jika ditemukan melanggar peraturan penyelenggara.”

Sebelum permohonan izin haji dapat dikirim, semua pemohon harus menyatakan bahwa mereka tidak melakukan haji dalam lima tahun terakhir, mereka tidak menderita penyakit kronis, dan tidak terinfeksi COVID-19.

Calon jamaah juga harus mengakui bahwa mereka belum pernah dirawat di rumah sakit karena penyakit kronis atau untuk perawatan dialisis dalam enam bulan terakhir.

Pada hari Sabtu diumumkan bahwa 60.000 jamaah akan diizinkan untuk melakukan haji tahun ini, yang dimulai pertengahan Juli.

Pihak berwenang juga mengatakan bahwa mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis dan berusia antara 18 hingga 65 tahun.

Keputusan itu didasarkan pada keinginan terus-menerus Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ritual haji dan umrah,” kata Kementerian Haji dan Umrah. “Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia.”

Fase “penyortiran” dari proses aplikasi haji dimulai pada 25 Juni, menurut tweet resmi kementerian, yang juga mengatakan bahwa pelamar harus membayar paket mereka dalam waktu tiga jam setelah memilihnya untuk menghindari pembatalan. Prioritas untuk pelamar terdaftar yang belum pernah melakukan haji.[ah/arabnews]

Tags: daftar hajidiizinkantanpa mahramwanita
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gubernur Makkah Resmikan Prototipe Sistem Transportasi Umum Baru

Next Post

Pulau Socotra, Warisan Dunia dengan Sebutan Galapagos dari Timur Tengah

Next Post
Pulau Socotra, Warisan Dunia dengan Sebutan Galapagos dari Timur Tengah

Pulau Socotra, Warisan Dunia dengan Sebutan Galapagos dari Timur Tengah

PM Selandia Baru Kritik Rencana Pembuatan Film Serangan Masjid di Christchurch

PM Selandia Baru Kritik Rencana Pembuatan Film Serangan Masjid di Christchurch

7 Fakta Menarik Masjid di Jantung Chechnya

7 Fakta Menarik Masjid di Jantung Chechnya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9275 shares
    Share 3710 Tweet 2319
  • Refleksi Bumi yang Berguncang: Ketika Empat Gunung Meletus Bersamaan dan Pesan di Baliknya

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Asosiasi PPIU Bentuk Kanal Komunikasi bagi Tour Leader yang Mendampingi Jemaah

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Trik Mudah Mengolah Pare agar Tidak Pahit

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2553 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4199 shares
    Share 1680 Tweet 1050
  • Doa untuk Bayi Baru Lahir Sesuai Tuntunan Rasulullah

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga