• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 7 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Saudi Izinkan Wanita Daftar Haji Tanpa Mahram

14/06/2021
in Berita
Saudi Izinkan Wanita Daftar Haji Tanpa Mahram

Saudi Izinkan Wanita Daftar Haji Tanpa Mahram

73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tiga paket telah disetujui untuk haji tahun ini, dengan kementerian pemerintah mengatakan bahwa orang dapat mendaftar haji secara online termasuk wanita tanpa mahram (wali laki-laki).

Baca juga: Wanita Bepergian Tanpa Mahram

Pendaftaran haji tahun ini dibuka pada pukul 1 siang pada hari Ahad setelah pemerintah mengatakan akan membatasi ritual ibadah haji tahun ini untuk warga dan penduduk Kerajaan.

Pendaftaran dibuka hingga pukul 10 malam. pada 23 Juni. Tidak ada prioritas untuk pelamar awal.

Biaya untuk tiga paket yang disetujui adalah SR16.560.50 ($4.426), SR14.381.95, dan SR12.113.95. PPN akan ditambahkan ke harga setiap paket.

Menurut situs web Kementerian Haji dan Umrah, calon jamaah haji akan diangkut ke tempat-tempat suci dan akan ada maksimal 20 peziarah per kendaraan.

Mereka akan diberi makan tiga kali sehari di Mina dan dua kali makan (sarapan dan makan siang) di Arafah. Mereka akan diberikan makan malam di Muzdalifah. Layanan makanan dan minuman lainnya akan tersedia, tetapi jamaah tidak diperbolehkan membawa makanan dari luar Makkah.

Aplikasi akan melalui lima tahap. Ini termasuk calon jamaah meninjau dan mengakui informasi kesehatan dan memberikan rincian pribadi berdasarkan surat-surat resmi mereka. Setelah itu, sistem akan memverifikasi kelayakan pemohon haji berdasarkan data yang diberikan oleh Pusat Informasi Nasional.

Setelah aplikasi diterima, pemohon akan diberikan nomor registrasi untuk pertanyaan lebih lanjut. Setelah memastikan status COVID-19 pemohon kebal sepenuhnya, kebal dengan dosis pertama, atau kebal setelah pemulihan — pesan teks dengan detail pembayaran akan dikirim.

Kementerian mengatakan bahwa mendaftar haji tidak berarti izin haji akhir telah diberikan.

“Izin haji hanya akan dikeluarkan setelah aplikasi ditemukan memenuhi semua kondisi dan peraturan kesehatan wajib,” tambahnya. “Kementerian berhak menolak permintaan setiap saat, jika ditemukan melanggar peraturan penyelenggara.”

Sebelum permohonan izin haji dapat dikirim, semua pemohon harus menyatakan bahwa mereka tidak melakukan haji dalam lima tahun terakhir, mereka tidak menderita penyakit kronis, dan tidak terinfeksi COVID-19.

Calon jamaah juga harus mengakui bahwa mereka belum pernah dirawat di rumah sakit karena penyakit kronis atau untuk perawatan dialisis dalam enam bulan terakhir.

Pada hari Sabtu diumumkan bahwa 60.000 jamaah akan diizinkan untuk melakukan haji tahun ini, yang dimulai pertengahan Juli.

Pihak berwenang juga mengatakan bahwa mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis dan berusia antara 18 hingga 65 tahun.

Keputusan itu didasarkan pada keinginan terus-menerus Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ritual haji dan umrah,” kata Kementerian Haji dan Umrah. “Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia.”

Fase “penyortiran” dari proses aplikasi haji dimulai pada 25 Juni, menurut tweet resmi kementerian, yang juga mengatakan bahwa pelamar harus membayar paket mereka dalam waktu tiga jam setelah memilihnya untuk menghindari pembatalan. Prioritas untuk pelamar terdaftar yang belum pernah melakukan haji.[ah/arabnews]

Tags: daftar hajidiizinkantanpa mahramwanita
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gubernur Makkah Resmikan Prototipe Sistem Transportasi Umum Baru

Next Post

Pulau Socotra, Warisan Dunia dengan Sebutan Galapagos dari Timur Tengah

Next Post
Pulau Socotra, Warisan Dunia dengan Sebutan Galapagos dari Timur Tengah

Pulau Socotra, Warisan Dunia dengan Sebutan Galapagos dari Timur Tengah

PM Selandia Baru Kritik Rencana Pembuatan Film Serangan Masjid di Christchurch

PM Selandia Baru Kritik Rencana Pembuatan Film Serangan Masjid di Christchurch

7 Fakta Menarik Masjid di Jantung Chechnya

7 Fakta Menarik Masjid di Jantung Chechnya

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Waspada terhadap Bahaya Syaitan, Dapat Membuat Manusia Lupa dan Panjang Angan-angan

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7804 shares
    Share 3122 Tweet 1951
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Grand Launching LAZNAS NPC: Komitmen Transparansi dan Perluas Jangkauan Kemanusiaan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga