• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sanitasi Masjidil Haram Diintensifkan Jelang Musim Umrah

03/08/2021
in Berita
Masjidil Haram Intensifkan Sanitasi Jelang Musim Umrah

Masjidil Haram Intensifkan Sanitasi Jelang Musim Umrah

92
SHARES
711
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pihak berwenang di Masjidil Haram di Makkah Arab Saudi telah mengintensifkan upaya sanitasi dalam persiapan untuk Umrah sebagai bagian dari tindakan pencegahan virus corona, Saudi Press Agency (SPA) melaporkan pada hari Senin kemarin.

Baca juga: LKC Dompet Dhuafa Deklarasikan Kampung Sehat Sanitasi di Serang

Arab Saudi mulai akan menyambut peziarah internasional pada 9 Agustus di tengah tindakan pencegahan virus corona yang ketat.

Lebih dari 4.000 pekerja telah mulai mensterilkan Masjidil Haram dan taman luar ruangan serta fasilitasnya lebih dari 10 kali sehari dengan menggunakan pembersih dan parfum berkualitas tinggi, menurut SPA.

Hampir 60.000 liter sterilisasi ramah lingkungan digunakan setiap hari selama proses pembersihan dan sekitar 1.200 liter parfum, SPA melaporkan.

Tim pekerja juga telah bekerja sepanjang waktu untuk menegakkan tindakan pencegahan dan pencegahan di sekitar masjid untuk memastikan pengunjung aman setiap saat.

Sebanyak 11 robot juga telah ditempatkan di sekitar Masjidil Haram dengan fitur kecerdasan buatan dan 20 perangkat bio-perawatan untuk mensterilkan lahan berulang kali, menurut SPA.

Hanya jamaah umrah internasional yang divaksinasi dengan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson yang akan diizinkan untuk melakukan umrah, menurut Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Peziarah di bawah usia 18 tahun dilarang melakukan ritual tersebut.

Umrah adalah ziarah Islam ke Makkah yang dapat dilakukan setiap saat sepanjang tahun, berbeda dengan haji.

Arab Saudi secara resmi membuka kembali perbatasannya untuk turis asing dan mencabut penangguhan masuk bagi pemegang visa turis mulai 1 Agustus.

Turis yang divaksinasi lengkap dapat memasuki Kerajaan tanpa perlu masa karantina institusional, asalkan sertifikat vaksinasi resmi ditunjukkan pada saat kedatangan, dan bukti tes PCR dengan hasil negatif dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan.

“Pengunjung Kerajaan juga diharuskan untuk mendaftarkan data mereka terkait dosis vaksinasi melalui portal elektronik baru yang didedikasikan untuk ini, “https://muqeem.sa/#/vaccine-registration/home”, selain mendaftarkan data mereka melalui Aplikasi “Tawakkalna”, yang wajib masuk ke tempat umum, dengan catatan turis yang sudah divaksinasi lengkap adalah mereka yang menerima dua dosis vaksinasi dari salah satu vaksin yang disetujui di Kerajaan,” lapor Saudi Press Agency.[ah/spa]

Tags: masjidil haramsanitasiumrah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Alami Kebakaran Hutan Mematikan, Turki Minta Bantuan Uni Eropa

Next Post

Perkembangan Anak Usia 1 Tahun 4 Bulan

Next Post
Perkembangan Anak Usia 1 Tahun 4 Bulan

Perkembangan Anak Usia 1 Tahun 4 Bulan

Syarat Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Penderita Penyakit Komorbid

Syarat Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Penderita Penyakit Komorbid

Masyumi jadi Bukti Kuatnya Persatuan Umat Islam

Masyumi jadi Bukti Kuatnya Persatuan Umat Islam

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4420 shares
    Share 1768 Tweet 1105
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11452 shares
    Share 4581 Tweet 2863
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2218 shares
    Share 887 Tweet 555
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2230 shares
    Share 892 Tweet 558
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga