• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Resolusi Konflik TNI Polri Harus Dilakukan

27/05/2021
in Berita
Resolusi Konflik TNI Polri Secara Integral Harus Dilakukan

Foto: Pixabay

76
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Konflik TNI Polri kembali terulang. Bentrokan antara TNI Batalyon Yonif 134 dan Brigade Mobil (Brimob) terjadi pada Rabu malam, 19 November 2014 di Batam. Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf, kasus ini menambah daftar hitam konflik antara TNI dan Polri.

“Saya sangat prihatin. Sejak 2005 hingga saat ini telah terjadi lebih dari 30 kali bentrok TNI-Polri yang menewaskan puluhan orang dari kedua pihak. Peristiwa ini membuat kekhawatiran di masyarakat meningkat karena kedua aparat negara ini memiliki otoritas untuk menggunakan senjata api modern yang mematikan,” jelas Politisi PKS asal Lampung ini dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Bias Memalukan Eropa atas Konflik Israel-Palestina

Resolusi Konflik TNI Polri Secara Integral Harus Dilakukan

Menurut Muzzammil, konflik oknum dari TNI dan Polri dapat mengancam keamanan dan pertahanan negara. Padahal mereka seharusnya merupakan garda terdepan penjaganya.

“Untuk menangani masalah tersebut, diperlukan kebijakan integral agar kejadian serupa tidak meluas dan terulang kembali,” ujarnya.

Langkah pertama yang harus dilakukan, kata Muzzammil, harus dibuat Tim Pencari Fakta (TPF) untuk melakukan penyelidikan ke lapangan guna menghindari konflik terulang, namun usulan itu sampai saat ini belum terealisasi.

“Sejak kasus konflik oknum TNI dan oknum Polri di Oku, Sumatera Selatan tahun 2013 terjadi, saya belum melihat langkah kongkret untuk membuat resolusi konflik yang nyata dan permanen,” ungkapnya.

Dalam pandangan Muzzammil, konflik yang selama ini terjadi antara TNI dan Polri bukan semata-mata persoalan hukum saja, tapi perlu dilihat secara menyeluruh.

“Perlu melihat aspek kesejahteraan prajurit dan koordinasi kerja yang dibangun dikedua aparat ini. Untuk itu, evaluasi di masing-masing pihak penting dilakukan. Tugas masa damai TNI harus dievaluasi, misi damai perlu dibahas TNI,” tandas.

Menurut Muzzammil, Komisi I dan Komisi III DPR RI perlu segera mengundang Panglima TNI dan Kapolri untuk berdialog menyelesaikan kasus ini sampai tuntas.

“Selain itu, Komisi I dan III perlu membentuk Pansus konflik TNI-Polri untuk mengkaji dan mencari solusi permanen agar konflik tidak terulang,” tegasnya.

Tidak kalah penting, terang Muzzammil, penegakkan hukum dan pemberian sanksi harus berjalan adil dan terbuka kepada para pelaku dari kedua belah pihak sehingga kepastian hukum dapat tercapai.

“Untuk itu kita berharap ada terobosan baru dari Pemerintahan baru agar konflik tidak terulang,”tutupnya.[nfl]

Tags: Resolusi Konflik TNI Polri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Khofifah: Muslimah Dengan Amanah Bangsa

Next Post

Masjid Pertama di Havana Kuba Segera Dibangun

Next Post
Masjid Pertama di Havana Kuba Segera Dibangun

Masjid Pertama di Havana Kuba Segera Dibangun

Anak Masih Pakai Dot (Foto: Pixabay)

Anak Masih Pakai Dot dan Diasuh Nenek

anak berkebutuhan khusus

Anak Berkebutuhan Khusus

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3477 shares
    Share 1391 Tweet 869
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7946 shares
    Share 3178 Tweet 1987
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4442 shares
    Share 1777 Tweet 1111
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4128 shares
    Share 1651 Tweet 1032
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2899 shares
    Share 1160 Tweet 725
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Hikmah Awet Muda ala Ashabul Kahfi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Bogor Resmikan Empat Pimpinan Cabang Baru Sekaligus

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Asosiasi Tuli Muslim Indonesia Ajak Direktur Majelis Hukama Muslimin Jadi Pembina

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga