Tuesday, July 5, 2022
Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Relaksasi Target Pembangunan Smelter Freeport Melanggar UU Minerba

July 29, 2020
in Berita
2 min read
0
66
SHARES
505
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com –  Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, menolak keputusan Pemerintah memberikan relaksasi target waktu penyelesaian fasilitas smelter PT. Freeport Indonesia (PTFI). Smelter adalah fasilitas pengolahan dan pemurnian hasil tambang, agar kita melakukan hilirisasi produk pertambangan.  Tidak sekedar mengekspor konsentrat tambang.

Proses ini akan memberikan nilai tambah kegiatan pertambangan berupa produk turunan, antara lain emas, perak, kabel dan asam sulfat, sekaligus membuka lapangan kerja baru di dalam negeri.

Menurut Mulyanto, Pemerintah jangan ikut-ikutan melanggar UU No. 3/2020 jo. UU No. 4/2009 tentang Minerba dengan memberikan relaksasi target waktu pembangunan smelter PTFI di Gresik. 

ArtikelTerkait

Kupas Tuntas Kebijakan Terbaru Umrah Musim 1444 H

Anis Byarwati Dinobatkan sebagai Bunda UMKM, Salurkan 1.050 Alat Produksi Usaha

Penjelasan Perbedaan Waktu Iduladha di Arab Saudi dan Indonesia

Inspirasi dari Jemaah Haji Difabel yang selalu Ceria dan Rajin Shalat Berjemaah

Ada Lafaz Allah di Lantai, Series The Umbrella Academy Tuai Kecaman

Muslimah Pinrang Ramaikan Semarak Dzulhijjah dengan Kajian

Load More

UU No. 3/2020 pasal 170A mengamanatkan, bahwa fasilitas smelter harus sudah beroperasi paling lambat tahun 2023, sehingga sejak tahun itu dilarang ekspor konsentrat tambang.

Bila Pemerintah menyetujui dan memberikan relaksasi target pembangunan smelter PTFI hingga lewat tahun 2023, menurut Mulyanto, maka Pemerintah telah melanggar UU tersebut dan rela pasang badan demi PTFI.

"Inikan aneh. Kita jadi menduga ada kong-kalikong pemufakatan jahat antara Pemerintah dan Freeport untuk bersama-sama melanggar undang-undang. 

Padahal sebelumnya sudah 2 kali PTFI ini melanggar ketentuan.

Pertama, pada tahun 2014, saat PTFI melanggar ketentuan UU No. 4 Tahun 2009, karena fasilitas smelternya belum jadi.

Padahal dalam UU itu disebut bahwa dalam jangka 5 tahun sejak diundangkan (jatuh tempo tahun 2014), smelter harus sudah beroperasi dan perusahaan dilarang mengekspor konsentrat tambang.

Namun faktanya PTFI mengabaikan UU tersebut. Anehnya, Pemerintah ikut melanggar UU dengan tetap mengijinkan mereka mengekspor konsentrat tambang.

Kedua di tahun 2018, saat perpanjangan dan perubahan skema dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).  Salah satu syarat untuk perpanjangan adalah pembangunan smelter. Tapi mana realisasinya?  Sampai hari ini janji itu belum diwujudkan.

Nah sekarang, dengan permintaan relaksasi target pembangunan smelter melewati tahun 2023, berarti secara langsung menabrak UU No.3/2020 tentang Minerba khususnya pasal 170A.

Padahal, baru satu bulan UU No.3/2020 ini diundangkan.

Ini kan keterlaluan. Ibarat pepatah sudah dikasih hati, malah minta jantung," tegas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan. 

“Ini sama juga dengan mempermainkan Pemerintah dan Indonesia sebagai Negara hukum. Pemerintah tidak boleh menganggap pelanggaran UU ini adalah soal ringan”, tegas Mulyanto menanggapi sikap Pemerintah terkait usulan PTFI untuk meminta relaksasi target pembangunan smelter di masa pandemi Covid-19.

"Saya sebagai anggota DPR RI protes keras. Sebab UU dibuat untuk dipatuhi oleh kita bersama, bukan dianggap “sebagai angin lalu”. Ini benar-benar melecehkan kedaulatan Indonesia sebagai Negara hukum.

Karenanya saya mendesak Pemerintah untuk tegas mengawal amanat UU No. 3/2020 jo. UU. No.4/2009 Pemerintah jangan lembek, apalagi ikut melanggar UU tersebut," tukas Mulyanto. [My]

Previous Post

Keluhan Hamba yang Lelah dan Jawaban Allah yang Maha Gagah

Next Post

Puasa Arafah, Kangkung Cah Daging Sapi Tsaniwismono Bisa Jadi Referensi Menu Sahur Cepat Saji

Related Posts

Kupas Tuntas Kebijakan Terbaru Umrah Musim 1444 H

Kupas Tuntas Kebijakan Terbaru Umrah Musim 1444 H

July 4, 2022
509

UMROH.com menyelenggarakan webinar untuk mengupas tuntas kebijakan terbaru umrah musim 1444 H. Dalam webinar yang diadakan Kamis, (30/6)

Anis Byarwati Dinobatkan sebagai Bunda UMKM, Salurkan 1.050 Alat Produksi Usaha

Anis Byarwati Dinobatkan sebagai Bunda UMKM, Salurkan 1.050 Alat Produksi Usaha

July 4, 2022
505

ANGGOTA Komisi XI DPR-RI, Anis Byarwati tak mampu menahan rasa haru kala mendapat kejutan berupa karikatur foto dirinya yang bertuliskan...

Penjelasan Perbedaan Waktu Iduladha di Arab Saudi dan Indonesia

Penjelasan Perbedaan Waktu Iduladha di Arab Saudi dan Indonesia

July 3, 2022
503

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memberi penjelasan mengenai perbedaan waktu Iduladha di Arab Saudi dan Indonesia. Sebelumnya, Kemenag telah

Jemaah haji difabel yang selalu ceria

Inspirasi dari Jemaah Haji Difabel yang selalu Ceria dan Rajin Shalat Berjemaah

July 1, 2022
505

INSPIRASI bisa datang dari mana saja, termasuk dari seorang jemaah haji difabel yang selalu ceria. Namanya Ali Ihsan. Jemaah haji...

Lafaz Allah di lantai

Ada Lafaz Allah di Lantai, Series The Umbrella Academy Tuai Kecaman

June 30, 2022
520

LAFAZ Allah di lantai ditampilkan dalam salah satu episode di series The Umbrella Academy season 3. Scene tersebut membuat umat

Muslimah Pinrang Ramaikan Semarak Dzulhijjah dengan Kajian

Muslimah Pinrang Ramaikan Semarak Dzulhijjah dengan Kajian

June 29, 2022
548

MUSLIMAH Pinrang memadati Gedung Olahraga Andi Makkulau untuk menghadiri kegiatan yang bertajuk Semarak Dzulhijjah, Ahad (26/6/2022).

Skuter di masjidil haram

Skuter di Masjidil Haram Mudahkan Jemaah untuk Tawaf

June 28, 2022
515

ADA skuter di masjidil haram untuk keperluan tawaf. Dengan adanya skuter tersebut, jemaah haji dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia

Ratusan Muslimah Hadiri Semarak Dzulhijjah di Gowa

Ratusan Muslimah Hadiri Semarak Dzulhijjah di Gowa

June 29, 2022
566

SEMARAK Dzulhijjah 1443 H yang digelar oleh Muslimah DPD Wahdah Islamiyah Gowa dihadiri oleh ratusan muslimah. Acara ini dilakukan secara...

Antara Burkini dan Bikini

Antara Burkini dan Bikini

June 26, 2022
509

ANTARA Burkini dan Bikini. Pengadilan tertinggi Prancis telah memutuskan untuk melarang penggunaan "burkini" di fasilitas renang umum.

Eropa Dilanda Panas Ekstrim dan Kekeringan

Eropa Dilanda Panas Ekstrim dan Kekeringan

June 25, 2022
510

EROPA kini memasuki musim panas yang ekstrim. Sejak Mei hingga Juni ini, suhu udara bahkan menyentuh angka 42 derajat Celsius....

Load More
Next Post

Puasa Arafah, Kangkung Cah Daging Sapi Tsaniwismono Bisa Jadi Referensi Menu Sahur Cepat Saji

Pendidikan Kedermawanan Mendatangkan Kecintaan dari Langit dan Bumi

Pendidikan Kedermawanan Mendatangkan Kecintaan dari Langit dan Bumi

Satgas MUI: Hindari Penularan Virus, Ikhtiar Terus Diupayakan

Terbaru

3 Cara Mengasah Kepercayaan Diri Anak Sejak Dini

3 Cara Mengasah Kepercayaan Diri Anak Sejak Dini

July 5, 2022
Biasakan Diri untuk Tidak Berbohong

Biasakan Diri untuk Tidak Berbohong

July 4, 2022
Senyum itu Sedekah

Tiga Cara Setan Membuat Suami Istri Pisah

July 4, 2022
Kini Berkurban dengan BAZNAS Bisa Melalui Grab dan BenihBaik

Kini Berkurban bersama BAZNAS Bisa Melalui Grab dan BenihBaik

July 4, 2022
Kupas Tuntas Kebijakan Terbaru Umrah Musim 1444 H

Penyelewengan Tata Cara Ibadah Haji Masa Jahiliah

July 4, 2022
Tolong, Ibuku Tidak Mencintai Aku

Tolong, Ibuku Tidak Mencintai Aku

July 4, 2022
Kupas Tuntas Kebijakan Terbaru Umrah Musim 1444 H

Kupas Tuntas Kebijakan Terbaru Umrah Musim 1444 H

July 4, 2022
Jangan Asal Ibadah Tanpa Dalil, Hukum Asal Ibadah adalah Haram

Jangan Asal Ibadah Tanpa Dalil, Hukum Asal Ibadah adalah Haram

July 4, 2022
Wardah Gelar Kompetisi Tiktok Idol Hunt 2022 Goes to Labuan Bajo

Wardah Gelar Kompetisi Tiktok Idol Hunt 2022 Goes to Labuan Bajo

July 4, 2022
Abdullah bin Yasin Pendiri Negara Para Santri di Afrika

Abdullah bin Yasin Pendiri Negara Para Santri di Afrika

July 4, 2022

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    13963 shares
    Share 5585 Tweet 3491
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    5400 shares
    Share 2160 Tweet 1350
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    4475 shares
    Share 1790 Tweet 1119
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    1541 shares
    Share 616 Tweet 385
  • Pemula di Dapur, Ini 5 Bumbu Dasar Wajib saat Memasak

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    2330 shares
    Share 932 Tweet 583
  • Turi Boba Luxury, Penginapan Unik dan Instagramable

    1225 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Hukum Mengikat Rambut bagi Wanita saat Shalat

    202 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Betapa Besar Manfaat Zikir Pagi dan Petang

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga