• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pria Kanada Dihukum 16 Bulan Penjara karena Menyerang Seorang Muslimah dan Putrinya

22/10/2022
in Berita
Islamofobia di Kanada

ilustrasi: pixabay

80
SHARES
617
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SEORANG pria dan juga warga Kanada, Richard Bradley Stevens (43), dihukum 16 bulan penjara karena menyerang muslimah asal Somalia dan putrinya pada 8 Desember 2020.

Stevens melakukan serangan “bermotif rasial” terhadap seorang wanita Muslim kulit hitam dan putrinya, ia pun dijatuhi hukuman 16 bulan penjara dan masa percobaan selama dua tahun, pada Jumat (21/10/22).

Ibu dan anak itu sedang duduk di dalam mobil mereka di depan sebuah pusat perbelanjaan di Edmonton, Alberta.

Stevens mendatangi ibu dan anak tersebut lalu mengucapkan ancaman rasial dan memecahkan jendela mobil.

Ketika ibu dan anak itu keluar dari kendaraan, Stevens menarik jilbab mereka dan meninju salah satu wanita berulang kali sampai dia pingsan.

Dia mengaku bersalah atas dua tuduhan penyerangan dan satu tuduhan kejahatan.

Pembelaan Stevens adalah bahwa dia menghentikan pengobatannya yang membantu mengendalikan gangguan psikotik dan tidak berpikir jernih karena dia telah menggunakan obat-obatan.

Tapi Hakim Ferne LeReverend tidak mempercayai alasannya.

“Saya menolak itu karena dia secara khusus menyebut mereka sebagai f—ing Somalia dan menuntut mereka meninggalkan negara itu,” kata LeReverend.

Baca Juga: Bercermin dari Kanada tentang Islamophobia

Pria Kanada Dihukum 16 Bulan Penjara karena Menyerang Seorang Muslimah dan Putrinya

Dia mengatakan Stevens telah menunjukkan “sejarah prasangka.”

Stevens diketahui memiliki catatan kriminal yang panjang, telah menjalani masa percobaan beberapa kali dan telah menunjukkan prasangka rasial pada kesempatan lain.

Wanita yang lebih tua adalah ibu dari 10 anak dan pengadilan diberitahu bahwa serangan Stevens menghapus rasa amannya dan meninggalkan luka kesehatan mental yang bertahan lama.

Dia terbaring di tempat tidur selama enam bulan karena cedera kaki yang diderita dalam serangan itu.

Putrinya juga mengalami luka fisik dan psikologis akibat serangan tersebut.

Pengadilan diberi tahu bahwa sang anak selalu teringat serangan mengerikan terhadap ibunya, dan ia menjalani fisioterapi selama 3 bulan.

Insiden itu juga berpotensi memicu serangan lain yang menimbulkan ketakutan di komunitas Muslim, menurut pengadilan.

Dewan Nasional Muslim Kanada (NCCM) memberikan pernyataan atas nama para korban di pengadilan.

“Tidak diragukan lagi bahwa serangan Islamofobia keji ini meninggalkan rasa sakit yang luar biasa pada Edmonton, dan Alberta, dan khususnya, khususnya pada wanita Muslim kulit hitam, mereka yang mengenakan jilbab dan Muslim lainnya yang terlihat dan rentan,” kata pengacara NCCM Dalal Souraya.

“Meskipun hari ini adalah hari yang penting, dan merupakan penilaian preseden yang signifikan, tidak ada yang dapat membatalkan kerugian yang diderita keluarga dan komunitas ini,” tambahnya.

Identitas para korban tidak dapat diungkapkan karena larangan publikasi yang diperintahkan pengadilan.[ind/anadolu]

Tags: islamofobiamuslimah somaliapria kanada
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bukan KDRT, ini 5 Cara Menegur Pasangan dengan Baik

Next Post

Perut Kosong Tidak Selalu buruk

Next Post
Tips Sehat Jasmani Ruhani di Masa Pandemi

Perut Kosong Tidak Selalu buruk

Menjadi Sosok Suami Istri Tangguh (8)

Lima Ungkapan Cinta yang Tidak Meragukan

Hukum All you can eat

Hukum Jual Beli Makanan All You Can Eat

  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Resep Singkong Keju Goreng

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Jangan Terbawa Arus

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7810 shares
    Share 3124 Tweet 1953
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1638 shares
    Share 655 Tweet 410
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga