• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 Maret, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Lima Ungkapan Cinta yang Tidak Meragukan

Oktober 22, 2022
in Suami Istri
Menjadi Sosok Suami Istri Tangguh (8)

Ilustrasi, foto: islamhastag.com

71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

SUAMI istri itu bisa dibilang sebagai wadah seribu satu ungkapan cinta. Dan interaksi itu harus dua arah, bukan dari satu pihak saja.

Adakalanya, suami atau istri merasa ragu. Apakah pasangannya mencintainya atau tidak. Dan menariknya, lama menikah dan jumlah anak tidak dianggap sebagai jaminan bahwa cinta memang telah bersemi.

Berikut ini ada lima ungkapan suami istri yang meyakinkan bahwa cinta mereka memang mantap, tidak perlu diragukan. Yaitu:

Satu, Nyatakan Cinta dengan Serius.

Hati orang itu tidak pernah terukur. Termasuk juga tentang ukuran cintanya. Apakah suami atau istri saya mencintai saya atau tidak.

Karena itu, jangan anggap sepele mengungkapkan rasa cinta. Karena cinta kadang tidak perlu penafsiran. Tapi sebuah ketegasan.

Ungkapkan rasa cinta dengan ucapan yang serius. Bahkan kalau perlu, dilakukan sesering mungkin. Jangan sampai hanya diucapkan sekali seumur hidup. Yaitu, hanya di malam pengantin baru.

Dua, Sesering mungkin Bersentuhan Fisik.

Suami istri itu seperti dua hati yang menyatu. Setelah hati menyatu, fisik dan jiwanya pun menyatu. Mirip seperti kaus kaki dan sepatu atau seperti sabun dan air. Keduanya selalu bersentuhan fisik.

Tentu tidak berarti bersentuhan di ruangan umum. Karena meskipun suami istri, ada batasan bersentuhan di ruang umum kecuali hal yang lazim. Seperti berpegangan tangan saat menyebrang jalan, dan lainnya.

Tapi ketika di ruangan pribadi, di dalam rumah atau di kamar, bersentuhan harus dilakukan sesering mungkin. Tentu dalam arti yang wajar. Misalnya duduk berdekatan, saling membelai, dan lainnya.

Hal ini akan memastikan dua pihak bahwa mereka dalam ikatan cinta. Dan cinta bisa dimaknai sebagai keinginan untuk selalu bersentuhan fisik dan hati.

Tiga, Saling Bertatapan.

Tatapan juga menunjukkan fokus pikiran seseorang. Jika seseorang suka dengan sebuah film misalnya, tatapannya akan tetap tertuju pada layar tivi meskipun di sekitarnya banyak kegiatan.

Begitu pun tatapan suami istri. Meskipun setiap hari bertemu, tatapan tetap perlu. Tatap wajah dan matanya ketika suami istri saling berbicara atau sekadar tersenyum.

Hal ini menunjukkan bahwa fokus pikiran dan hatinya memang ke pasangan di hadapannya. Bukan ke ‘dunia’ lain yang entah di mana.

Empat, Saling Menyimak.

Menyimak lebih tinggi peringkatnya dari sekadar mendengarkan. Karena menyimak juga menyertakan tatapan, ekspresi, reaksi, dan belaian.

Di pihak lain, orang akan merasa dihargai jika pembicaraan atau ekspresinya disimak pasangannya. Meskipun objek pembicaraannya bukan hal penting.

Lima, Pelayanan.

Pelayanan adalah melakukan sesuatu untuk kepuasan orang lain. Suami istri yang saling melayani mengoptimalkan energinya untuk memuaskan satu sama lain. Memuaskan tentu dalam arti umum.

Misalnya, istri yang memasakkan suami. Ia tidak masak sesuatu yang menurutnya lezat. Tapi lebih karena menurut suaminya lezat, meskipun ia tidak begitu suka.

Begitu pun dengan suami yang mengajak istrinya berbelanja ke pasar. Meskipun menurut suami, pasar sama sekali tidak menarik untuk dirinya. Terlebih pasar tradisional. [Mh]

 

Tags: Lima Ungkapan Cinta yang Tidak Meragukan
Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

Perut Kosong Tidak Selalu buruk

Next Post

Hukum Jual Beli Makanan All You Can Eat

Next Post
Hukum All you can eat

Hukum Jual Beli Makanan All You Can Eat

Hukum berlebihan dalam sedekah

Hukum Berlebihan dalam Sedekah

Akupunktur agar Wajah Lebih Muda

Merias Diri untuk Suami dan Menggapai Rida Allah

FOKUS+

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    28363 shares
    Share 11345 Tweet 7091
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    1760 shares
    Share 704 Tweet 440
  • 5 Pro dan Kontra Media Sosial

    3437 shares
    Share 1375 Tweet 859
  • Lirik dan Terjemahan Lagu Rahmatun Lil’Alameen – Maher Zain, Viral di TikTok

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Bahaya Minum Ecoenzyme, Ini Penjelasan Pakar

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Bagaimana Cara Menghindari Makanan dan Minuman Haram? Ketahui ini agar Kamu Tenang

    252 shares
    Share 101 Tweet 63
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    8228 shares
    Share 3291 Tweet 2057
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    1071 shares
    Share 428 Tweet 268
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    1728 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    3814 shares
    Share 1526 Tweet 954
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • CAREERS

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga