• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Jual Beli Makanan All You Can Eat

Oktober 23, 2022
in Syariah
Hukum All you can eat

Foto: Kameleon007/Getty Images/Canva

138
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA hukum jual beli makanan All You Can Eat? Ada sebuah pertanyaan yang diajukan tentang hal ini. Ustaz, tolong jelaskan hukum tentang makan sepuasnya, tetapi bayar seikhlasnya.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjawab bahwa memang terkait jual beli dalam Islam, harus jelas baik jelas barang, jelas harga, jelas spek, jelas kepemilikan untuk menghindari gharar.

Baca Juga: Festival Makanan “All You Can Eid” Hadir di Mississauga

Hukum Jual Beli Makanan All You Can Eat

Gharar sendiri bermacam-macam, ada gharar katsir seperti membeli burung yang masih terbang, membeli buah yang belum tumbuh dan tidak ada jaminan pasti tumbuh maka ini haram.

Tapi ada gharar qalil, gharar sedikit, ini BOLEH menurut para ulama. Seperti gharar dalam jual beli ALL YOU CAN EAT, ini gharar yang sudah bisa diprediksi.

Makanan dengan harga 100 ribu rupiah tapi sebebasnya. Sebab, si penjual berpikir “sepuas-puasnya manusia makan paling hanya sekian saja”.

Untuk kasus yang ditanyakan, maka memang ini gharar di sisi harga dan barang sekaligus. Beda dengan All YOU can eat, yang harga sudah dipatok.

Maka, cara seperti itu walau bagus niatnya tapi caranya yang tidak pas. Sahabat Muslim, semoga kita semua makin memperhatikan apa yang kita makan dan beli.

Dengan jawaban ini, semoga bisa menjadi kejelasan sehingga tidak ada keraguan lagi dalam hati kita saat hendak makan. Wallahu A’lam.[ind/Cms]

Tags: hukum all you can eat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lima Ungkapan Cinta yang Tidak Meragukan

Next Post

Hukum Berlebihan dalam Sedekah

Next Post
Hukum berlebihan dalam sedekah

Hukum Berlebihan dalam Sedekah

Membersihkan Jiwa untuk Keshalehan

Membersihkan Jiwa untuk Keshalehan

Hadis Arbain 37: Kebaikan yang Dilipatgandakan

Asy-Sya’bi, Orang yang Humoris  

  • BAZNAS Ajak Masyarakat Indonesia Perkuat Solidaritas Bantu Rehabilitasi Palestina

    BAZNAS Ajak Masyarakat Indonesia Perkuat Solidaritas Bantu Rehabilitasi Palestina

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7563 shares
    Share 3025 Tweet 1891
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5094 shares
    Share 2038 Tweet 1274
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1523 shares
    Share 609 Tweet 381
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3154 shares
    Share 1262 Tweet 789
  • IN2MOTIONFEST 2025 Hadirkan Business Matching 100 Artisan Wastra & Seminar Trend Forecasting

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5130 shares
    Share 2052 Tweet 1283
  • Proses Pembuatan Tinta Spidol dari Limbah Kulit Bawang Putih

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga