Monday, March 8, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Tindak Pidana Perzinahan

December 18, 2015
in Berita
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

download

Chanelmuslim.com-
Polda Metro Jaya menyebutkan pihak pelapor NA belum menyerahkan barang bukti namun penyidik akan mendalami perkembangan laporan perzinahan itu. Penyidik Polda Metro Jaya
memeriksa sosialita JN sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana perzinahan dengan terlapor seorang pengusaha berinisial DL.

“Tadi saksi yang kita periksa dia (JN) tapi dia bukan artis, orang biasa tinggal di Kebayoran Baru,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Mumuh Saefuloh saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/12).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/5038/XI/2015/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 25 November 2015, seorang perempuan berinisial NA melaporkan suaminya DL terkait Pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan.

DL dituduh istrinya NA melakukan hubungan tidak resmi (perzinahan) bersama JN di Jalan Tum Nomor 1 Fatmawati Jakarta Selatan sekitar Agustus 2015.

Mumuh membenarkan penyidik juga memeriksa terlapor DL yang dilaporkan istrinya karena dugaan perzinahan.

Mumuh menyebutkan pihak pelapor NA belum menyerahkan barang bukti namun penyidik akan mendalami perkembangan laporan perzinahan itu.

Jika ditemukan dua alat bukti, Mumuh menegaskan penyidik kepolisian dapat menetapkan tersangka terhadap DL sebagai terlapor maupun JN.

Sementara itu, JN terlihat menjalani pemeriksan di Unit PPA Subditrenakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Wanita sosialita itu bergegas menuju mobil Fortuner warna putih bernomor polisi B-1685-WJC untuk menghindari media massa yang hendak mengonfirmasi.

Pengacara JN, Sandy Arifin tidak dapat dihubungi saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Berdasarkan informasi, laporan itu berawal saat NA menemukan foto yang menunjukkan kemesraaan antara DL dengan wanita yang diduga JN pada telepon seluler.

DL sempat mengakui berbuat khilaf telah berselingkuh dan meminta maaf kepada NA yang meminta klarifikasi soal foto itu.

Selanjutnya, DL meninggalkan rumah tanpa izin NA selama beberapa pekan hingga sang istri mencurigai suaminya bersama wanita lain.

Akhirnya, NA melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya, lalu dua hari kemudian pelapor juga mendatangi rumah JN dengan izin petugas keamanan dan pengurus RT setempat untuk meminta DL keluar dari rumah itu. (ind/antara)

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Komisi I Nilai Indonesia Tak Perlu Ikut Koalisi Antiteror

Next Post

Wahai Ibu, Seperti Inilah Anak-anak Suriah Tidur dalam Pengungsian (2)

Related Posts

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

March 4, 2021
Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

February 28, 2021
PLN harus Siaga Banjir

PLN harus Siaga Banjir

February 21, 2021
2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

February 18, 2021
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

February 18, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

PLN Diminta Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan Dengan Konstitusi

February 16, 2021
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

February 14, 2021
Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

February 12, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

Ada 433 Desa di Indonesia yang Belum Teraliri Listrik

February 11, 2021
Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

February 8, 2021
Next Post

Wahai Ibu, Seperti Inilah Anak-anak Suriah Tidur dalam Pengungsian (2)

Akhirnya, Pemerintah Melarang Ojek dan Angkutan Online

Terbaru

Event MUFFEST 2021 Segera Hadir dengan Brand Terbaik

Event MUFFEST 2021 Segera Hadir dengan Brand Terbaik

March 8, 2021
Gerakan Peduli Generasi Gelar Aksi #GagalkanRUUP-KS

Gerakan Peduli Generasi Gelar Aksi #GagalkanRUUP-KS

March 8, 2021
Tempuh Jarak Jauh Buat Seru-Seruan Kuat, Melangkah Shalat Kenapa Letoy

Tempuh Jarak Jauh Buat Seru-Seruan Kuat, Melangkah Shalat Kenapa Letoy

March 8, 2021
Cerahkan Bibir Gelap dengan Scrub Bibir Berbahan Alami

Cerahkan Bibir Gelap dengan Scrub Bibir Berbahan Alami

March 8, 2021
Semoga Bisa Kembali Sekolah Juli Tahun Ini

Semoga Bisa Kembali Sekolah Juli Tahun Ini

March 8, 2021
Richie’s Garden Resto, Nikmatnya Kuliner Nusantara dan Indahnya Gunung Salak

Apa Arti Kesederhanaan Bagi Anda?

March 8, 2021
Bercermin dengan Yang Lebih Buruk

Bercermin dengan Yang Lebih Buruk

March 8, 2021
Tiga Resep Sayur Lodeh, Enak dan Segar

Tiga Resep Sayur Lodeh, Enak dan Segar

March 8, 2021
Mahasiswa Muslim Taiwan Mengembangkan Wahdapp untuk Membantu Muslim Shalat Berjamaah

Mahasiswa Muslim Taiwan Mengembangkan Wahdapp untuk Membantu Muslim Shalat Berjamaah

March 8, 2021
IHRI Gandeng BAZNAS Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

IHRI Gandeng BAZNAS Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

March 8, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawan Propaganda Islamofobia dengan Ilmu Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jerat Investor Pilkada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Psikolog Erry Soekresno Berpulang ke Rahmatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenun NTB Diperkenalkan dalam Virtual Pra Lombok Sharia Festival 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga