• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 23 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perempuan Muslim India Tolak Praktik Langsung Talak Tiga

12/04/2016
in Berita
75
SHARES
575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

tlqChanelmuslim.com – India merupakan salah satu negara di dunia di mana seorang pria Muslim dapat menceraikan istrinya dalam waktu beberapa menit dengan menyebut kata talak (cerai) tiga.

Tetapi praktik kontroversial “talak tiga kali” ini sekarang menghadapi tentangan keras.

Mahkamah Agung sedang mempertimbangkan apakah akan menyatakan tindakan itu melanggar undang-undang dasar, lapor wartawan BBC dari Delhi.

Dunia Shayara Bano, ibu berumur 35 tahun dengan dua anak, hatinya “hancur berkeping-keping” pada bulan Oktober lalu.

Dia sedang mengunjungi orang tuanya di negara bagian Uttarakhand untuk berobat ketika dirinya menerima talaknama, surat dari suaminya yang memberitahu bahwa dia telah menceraikan Sharaya.

Usaha menghubungi suaminya yang sudah menikahinya selama 15 tahun, yang tinggal di Allahabad, mengalami kegagalan.

“Dia mematikan telepon genggamnya, saya tidak bisa menghubunginya,” katanya kepada BBC lewat telepon di rumahnya di negara bagian Uttarakhand.

“Saya sangat mencemaskan anak-anak, kehidupan mereka sangat terganggu.”

Pada bulan Februari, Shayara yang putus asa mengajukan petisi ke Mahkamah Agung, menuntut pelarangan sama sekali talak tiga kali yang dikatakannya memungkinkan pria Muslim memperlakukan istri mereka sesuka hatinya.

Muslim adalah kelompok minoritas terbesar di India dengan 155 juta orang penganut.

Banyak pernikahan dan perceraian mereka diatur berdasarkan hukum Islam.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

DPR Sudah Terima Surat PKS Soal Fahri Hamzah

Next Post

Penyebab dan Cara Mengatasi Gendang Telinga Pecah

Next Post
Indera Pendengaran yang Pertama Kali Berkembang Sebelum Penglihatan

Penyebab dan Cara Mengatasi Gendang Telinga Pecah

Merawat Area Intim Saat Haid, Ini Kata Dokter

Perempuan AS Diadili Atas Tuduhan Hina Uni Emirat Arab

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8471 shares
    Share 3388 Tweet 2118
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4335 shares
    Share 1734 Tweet 1084
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3822 shares
    Share 1529 Tweet 956
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2146 shares
    Share 858 Tweet 537
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2269 shares
    Share 908 Tweet 567
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11356 shares
    Share 4542 Tweet 2839
  • Gandeng Arie Untung, Lafaya Travel Siapkan Program Umroh Healing Keluarga Muslim

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Distribusi Qurban ke Daerah Bencana, Wakaf Warrior Refleksikan Pemerataan Qurban

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga