• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 6 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perempuan Muslim India Tolak Praktik Langsung Talak Tiga

April 12, 2016
in Berita
74
SHARES
570
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

tlqChanelmuslim.com – India merupakan salah satu negara di dunia di mana seorang pria Muslim dapat menceraikan istrinya dalam waktu beberapa menit dengan menyebut kata talak (cerai) tiga.

Tetapi praktik kontroversial “talak tiga kali” ini sekarang menghadapi tentangan keras.

Mahkamah Agung sedang mempertimbangkan apakah akan menyatakan tindakan itu melanggar undang-undang dasar, lapor wartawan BBC dari Delhi.

Dunia Shayara Bano, ibu berumur 35 tahun dengan dua anak, hatinya “hancur berkeping-keping” pada bulan Oktober lalu.

Dia sedang mengunjungi orang tuanya di negara bagian Uttarakhand untuk berobat ketika dirinya menerima talaknama, surat dari suaminya yang memberitahu bahwa dia telah menceraikan Sharaya.

Usaha menghubungi suaminya yang sudah menikahinya selama 15 tahun, yang tinggal di Allahabad, mengalami kegagalan.

“Dia mematikan telepon genggamnya, saya tidak bisa menghubunginya,” katanya kepada BBC lewat telepon di rumahnya di negara bagian Uttarakhand.

“Saya sangat mencemaskan anak-anak, kehidupan mereka sangat terganggu.”

Pada bulan Februari, Shayara yang putus asa mengajukan petisi ke Mahkamah Agung, menuntut pelarangan sama sekali talak tiga kali yang dikatakannya memungkinkan pria Muslim memperlakukan istri mereka sesuka hatinya.

Muslim adalah kelompok minoritas terbesar di India dengan 155 juta orang penganut.

Banyak pernikahan dan perceraian mereka diatur berdasarkan hukum Islam.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

DPR Sudah Terima Surat PKS Soal Fahri Hamzah

Next Post

Penyebab dan Cara Mengatasi Gendang Telinga Pecah

Next Post
Indera Pendengaran yang Pertama Kali Berkembang Sebelum Penglihatan

Penyebab dan Cara Mengatasi Gendang Telinga Pecah

Merawat Area Intim Saat Haid, Ini Kata Dokter

Perempuan AS Diadili Atas Tuduhan Hina Uni Emirat Arab

  • Zohran Mamdani, Sejarah Baru sejak Empat Ratus Tahun New York

    Zohran Mamdani, Sejarah Baru sejak Empat Ratus Tahun New York

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tutorial Pashmina Simpel Bahan Jersey

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7586 shares
    Share 3034 Tweet 1897
  • Menteri Tenaga Kerja: Salimah Harus Posisikan Diri untuk Majukan Generasi Muda

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3173 shares
    Share 1269 Tweet 793
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2787 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1543 shares
    Share 617 Tweet 386
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    429 shares
    Share 172 Tweet 107
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga