• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 4 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perempuan Muslim India Tolak Praktik Langsung Talak Tiga

12/04/2016
in Berita
74
SHARES
573
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

tlqChanelmuslim.com – India merupakan salah satu negara di dunia di mana seorang pria Muslim dapat menceraikan istrinya dalam waktu beberapa menit dengan menyebut kata talak (cerai) tiga.

Tetapi praktik kontroversial “talak tiga kali” ini sekarang menghadapi tentangan keras.

Mahkamah Agung sedang mempertimbangkan apakah akan menyatakan tindakan itu melanggar undang-undang dasar, lapor wartawan BBC dari Delhi.

Dunia Shayara Bano, ibu berumur 35 tahun dengan dua anak, hatinya “hancur berkeping-keping” pada bulan Oktober lalu.

Dia sedang mengunjungi orang tuanya di negara bagian Uttarakhand untuk berobat ketika dirinya menerima talaknama, surat dari suaminya yang memberitahu bahwa dia telah menceraikan Sharaya.

Usaha menghubungi suaminya yang sudah menikahinya selama 15 tahun, yang tinggal di Allahabad, mengalami kegagalan.

“Dia mematikan telepon genggamnya, saya tidak bisa menghubunginya,” katanya kepada BBC lewat telepon di rumahnya di negara bagian Uttarakhand.

“Saya sangat mencemaskan anak-anak, kehidupan mereka sangat terganggu.”

Pada bulan Februari, Shayara yang putus asa mengajukan petisi ke Mahkamah Agung, menuntut pelarangan sama sekali talak tiga kali yang dikatakannya memungkinkan pria Muslim memperlakukan istri mereka sesuka hatinya.

Muslim adalah kelompok minoritas terbesar di India dengan 155 juta orang penganut.

Banyak pernikahan dan perceraian mereka diatur berdasarkan hukum Islam.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

DPR Sudah Terima Surat PKS Soal Fahri Hamzah

Next Post

Penyebab dan Cara Mengatasi Gendang Telinga Pecah

Next Post
Indera Pendengaran yang Pertama Kali Berkembang Sebelum Penglihatan

Penyebab dan Cara Mengatasi Gendang Telinga Pecah

Merawat Area Intim Saat Haid, Ini Kata Dokter

Perempuan AS Diadili Atas Tuduhan Hina Uni Emirat Arab

  • Trump Ancam Neraka buat Palestina, Neraka Datang ke California

    Epstein Files dan Pukulan Israel ke Trump

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4116 shares
    Share 1646 Tweet 1029
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2886 shares
    Share 1154 Tweet 722
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7926 shares
    Share 3170 Tweet 1982
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3460 shares
    Share 1384 Tweet 865
  • Ketahui Pelembab Wajah untuk Kulit Sensitif di Tengah Gaya Hidup Modern

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Wisata ke TN Komodo dan Sekitarnya Ditutup hingga 4 Februari 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga