• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 4 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR Sudah Terima Surat PKS Soal Fahri Hamzah

12/04/2016
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ade komaruddin

ChanelMuslim.com – Ketua DPR Ade Komarudin mengakui telah menerima surat dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengenai pergantian anggota dari Fraksi PKS.

Ade menjelaskan, surat dari PKS dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) DPR. “Betul, soal surat masuk dari DPP PKS dua surat, satu usulan pergantian sebagai anggota lalu pergantian sebagai pimpinan,” kata Ade di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Seperti diberitakan sebelumnya, DPP PKS telah mengeluarkan surat pemberhentian Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Ade melanjutkan, rapim juga membahas mengenai status Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Kedua, yang akan kami bahas adalah menyangkut soal PPP, status PPP kita juga akan bahas dan lain-lain,” katanya.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan  masih ada pembahasan lainnya seputar kedua partai tersebut. “Ya banyak dan lainnya,” ucapnya.

Seperti diketahui, PPP belum lama ini menggelar Muktamar VIII yang memilih Muhammad Romahurmuziy atau Romi menjadi Ketua Umum DPP PPP 2016-2021. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bikin Bolu Tanpa Mentega? Bisa Kok, Ini Resepnya

Next Post

Perempuan Muslim India Tolak Praktik Langsung Talak Tiga

Next Post

Perempuan Muslim India Tolak Praktik Langsung Talak Tiga

Indera Pendengaran yang Pertama Kali Berkembang Sebelum Penglihatan

Penyebab dan Cara Mengatasi Gendang Telinga Pecah

Merawat Area Intim Saat Haid, Ini Kata Dokter

  • Trump Ancam Neraka buat Palestina, Neraka Datang ke California

    Epstein Files dan Pukulan Israel ke Trump

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4116 shares
    Share 1646 Tweet 1029
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2886 shares
    Share 1154 Tweet 722
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7926 shares
    Share 3170 Tweet 1982
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3460 shares
    Share 1384 Tweet 865
  • Ketahui Pelembab Wajah untuk Kulit Sensitif di Tengah Gaya Hidup Modern

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Wisata ke TN Komodo dan Sekitarnya Ditutup hingga 4 Februari 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga