• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR Sudah Terima Surat PKS Soal Fahri Hamzah

12/04/2016
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ade komaruddin

ChanelMuslim.com – Ketua DPR Ade Komarudin mengakui telah menerima surat dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengenai pergantian anggota dari Fraksi PKS.

Ade menjelaskan, surat dari PKS dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) DPR. “Betul, soal surat masuk dari DPP PKS dua surat, satu usulan pergantian sebagai anggota lalu pergantian sebagai pimpinan,” kata Ade di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Seperti diberitakan sebelumnya, DPP PKS telah mengeluarkan surat pemberhentian Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Ade melanjutkan, rapim juga membahas mengenai status Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Kedua, yang akan kami bahas adalah menyangkut soal PPP, status PPP kita juga akan bahas dan lain-lain,” katanya.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan  masih ada pembahasan lainnya seputar kedua partai tersebut. “Ya banyak dan lainnya,” ucapnya.

Seperti diketahui, PPP belum lama ini menggelar Muktamar VIII yang memilih Muhammad Romahurmuziy atau Romi menjadi Ketua Umum DPP PPP 2016-2021. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bikin Bolu Tanpa Mentega? Bisa Kok, Ini Resepnya

Next Post

Perempuan Muslim India Tolak Praktik Langsung Talak Tiga

Next Post

Perempuan Muslim India Tolak Praktik Langsung Talak Tiga

Indera Pendengaran yang Pertama Kali Berkembang Sebelum Penglihatan

Penyebab dan Cara Mengatasi Gendang Telinga Pecah

Merawat Area Intim Saat Haid, Ini Kata Dokter

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1971 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8087 shares
    Share 3235 Tweet 2022
  • Resep Sambal Goreng Kentang Ati Ampela, Temani Makan Siangmu

    411 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5044 shares
    Share 2018 Tweet 1261
  • Resep Pesor Khas Betawi Pengganti Ketupat Lebaran

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Berpuasa bersama Mayoritas Manusia

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3587 shares
    Share 1435 Tweet 897
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga