PEREMPUAN Disuruh Diam, Pelaku Dibiarkan Aman: Ini yang Disebut Menjaga Nama Baik?
Oleh: Rika Arlianti DM
Setiap kali seorang perempuan berani bicara, yang pertama kali diselamatkan justru bukan dirinya, melainkan reputasi. Bahkan, hampir di setiap kasus, suara yang muncul bukan “usut pelakunya”, melainkan “jangan dibesar-besarkan.”
Ini bukan asumsi. Ini pola. Awal 2026 saja sudah diwarnai berbagai kasus yang sempat menyita perhatian publik. Seperti dugaan kekerasan seksual oleh pelatih terhadap atlet nasional, kasus kekerasan dalam pacaran yang viral di Bandung, hingga kekerasan di lingkungan pendidikan dan kampus.
Namun yang menarik dan sekaligus mengganggu, bukan hanya kasusnya, tapi reaksi setelahnya. Korban diminta menahan diri. Korban diminta “memikirkan dampak.” Korban diminta diam.
Sementara pelaku? Sering kali justru dilindungi oleh waktu, relasi kuasa, dan keheningan yang kita anggap sebagai “kebijaksanaan.”
Baca juga: Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Hukum Positif Indonesia
Padahal, data berbicara jauh lebih keras daripada opini. Sepanjang 2025 saja, merujuk pada siaran Pers Komnas Perempuan peluncuran Catatan Tahunan tentang Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan, tercatat 376.529 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Angka yang terus meningkat dan itu diyakini hanya puncak gunung es.
Artinya, masalahnya bukan insidental. Ini sistemik. Dalam banyak kasus, terutama yang melibatkan relasi kuasa guru dan murid, pelatih dan atlet, senior dan junior, korban tidak hanya berhadapan dengan pelaku, tetapi juga dengan struktur yang membuat pelaku tampak “terlalu penting untuk dijatuhkan.”
Di sinilah “nama baik” mulai digunakan sebagai tameng. Pertanyaannya, nama baik siapa yang sebenarnya sedang dijaga? Nama baik keluarga, lembaga, komunitas, atau bahkan demi masa depan semua pihak?
Perempuan Disuruh Diam, Pelaku Dibiarkan Aman: Ini yang Disebut Menjaga Nama Baik?
Lebih ironis lagi, ketika kasus-kasus seperti child grooming terungkap. Di mana pelaku secara sistematis membangun kepercayaan, memanipulasi, lalu mengisolasi korban. Korban tetap saja dihadapkan pada pertanyaan yang sama, “Kenapa baru bicara sekarang?”
Pertanyaan yang terdengar sederhana, tapi sesungguhnya menyimpan tuduhan. Seolah-olah diamnya korban adalah kesalahan. Seolah-olah waktu bicara lebih penting daripada kebenaran itu sendiri.
Padahal, banyak korban butuh waktu bertahun-tahun untuk berani bersuara. Bukan karena mereka lemah, tetapi karena tekanan sosial, ancaman, dan rasa takut yang terus diproduksi oleh lingkungan sekitar.
Sering kali tanpa sadar, kita ikut memperkuatnya. Kita lebih sibuk menghitung “kerugian reputasi” dibandingkan menghitung luka yang ditanggung korban. Kita lebih cepat khawatir pada citra institusi dibanding memastikan keadilan ditegakkan.
Seolah-olah yang paling berbahaya dari sebuah kekerasan bukanlah perbuatannya, melainkan terbongkarnya.
Inilah logika yang keliru, tetapi terus dipelihara. Korban akhirnya diposisikan sebagai ancaman. Suaranya dianggap berbahaya. Keberaniannya ditafsirkan sebagai tindakan “mempermalukan.” Padahal, yang mempermalukan seharusnya adalah pelaku dan sistem yang melindunginya.
Lebih menyakitkan lagi, perempuan sering dibebani peran sebagai “penjaga kehormatan.” Ketika sesuatu terjadi, tubuh dan pengalaman mereka seolah menjadi simbol nama baik bersama. Akibatnya, mereka tidak hanya harus pulih dari luka, tetapi juga memikul tanggung jawab sosial yang tidak pernah mereka pilih.
Ini bukan sekadar ketidakadilan. Ini adalah bentuk pengalihan tanggung jawab. Alih-alih menuntut pelaku untuk bertanggung jawab, kita justru meminta korban untuk menanggung konsekuensi sosial. Alih-alih memperbaiki sistem, kita memilih menutup rapat-rapat masalah agar terlihat baik-baik saja.
Sebenarnya, sejarah sudah berulang kali menunjukkan, bahwa diam tidak pernah menyelesaikan apa pun. Ia hanya memberi ruang bagi pelaku untuk mengulang, dan bagi sistem untuk tetap nyaman dalam kebisuannya.
Budaya “jaga nama baik” yang salah kaprah ini juga menciptakan efek domino. Ketika satu korban dibungkam, seratus lainnya belajar untuk tidak bersuara. Mereka melihat risikonya. Disalahkan, dihakimi, bahkan dikucilkan.
Dalam situasi seperti ini, diam bukan lagi pilihan bebas, tapi hasil dari tekanan kolektif.
Lalu kita bertanya, mengapa banyak kasus tidak terungkap?
Jawabannya sederhana, karena kita lebih sibuk menjaga citra daripada menegakkan keadilan.
Sudah saatnya kita membalik pertanyaan. Bukan lagi “kenapa korban baru bicara?”, tetapi “kenapa pelaku merasa aman?”
Nama baik yang sejati tidak runtuh karena kebenaran. Ia runtuh karena kebohongan yang dipertahankan. Ia hancur bukan karena suara korban, tetapi karena kegagalan kita untuk berpihak pada yang benar.
Jika sebuah institusi, keluarga, atau komunitas merasa terancam oleh kebenaran, maka yang perlu diperbaiki bukan suara korban, tapi fondasi moralnya.
Perempuan tidak seharusnya dipaksa diam demi menjaga sesuatu yang bahkan tidak pernah melindungi mereka.
Karena pada akhirnya, yang merusak nama baik bukanlah keberanian untuk bicara, melainkan keberanian yang terus-menerus kita bungkam. Wallahu a’lam bisshawab.[ind]



