• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 22 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan UE Memutuskan Penghancuran Gereja Ilegal di Kebun Milik Wanita Muslim Bosnia

05/10/2019
in Berita
75
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) pada hari Selasa lalu memutuskan untuk menghancurkan sebuah gereja ilegal yang dibangun oleh orang Serbia di kebun milik seorang wanita Muslim Bosnia.

Fata Orlovic, nenek berusia 77 tahun dari Bosnia, telah berjuang selama bertahun-tahun untuk menghapus gereja Ortodoks yang dibangun secara ilegal di kebunnya oleh Serbia selama Perang Bosnia antara tahun 1992 hingga 1995.

Pengadilan memerintahkan negara Bosnia dan Herzegovina untuk menghancurkan gereja tanpa izin yang ada di kebunnya tersebut.

ECHR mengatakan bahwa pesanan harus dilaksanakan dalam waktu tiga bulan.

Orlovic, yang tinggal bersama suami dan 7 anaknya di Konjevic Polje dekat Srebrenica, sebuah desa di entitas Bosnia yang didominasi Serbia, Republika Srpska, sebelum ia kehilangan 22 kerabatnya, termasuk suaminya Sacir selama perang.

Dia hidup sebagai pengungsi di berbagai bagian negara dan tidak meninggalkan tanah asalnya meskipun semua kegigihan anak-anaknya tinggal di AS.

Dia kembali ke desanya pada tahun 1999 setelah perang berakhir dan melihat sebuah gereja dibangun di kebunnya.

Orlovic kemudian memulai gugatan untuk menghilangkan gereja dan menolak uang yang ditawarkan kepadanya untuk menarik gugatannya.

Dia kemudian memenangkan pertarungan hukum selama 11 tahun pada tahun 2010, tetapi keputusan pengadilan tidak pernah dilaksanakan.

Pengadilan Bijeljina telah memutuskan bahwa gereja harus dihancurkan, tetapi Mahkamah Agung Republika Srpska (RS), salah satu entitas dua negara, menunda putusan.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wamena Mulai Kondusif, BSMI Siapkan Bantuan Rehabilitasi

Next Post

Proyek Saluran TV Bersama untuk Melawan islamofobia Segera Diluncurkan

Next Post

Proyek Saluran TV Bersama untuk Melawan islamofobia Segera Diluncurkan

Ratusan Orang dari Pakistan akan Berpawai Menuju Perbatasan Kashmir

Kerja sama dengan Institut PTIQ, Kemenag Adakan Festival Seni Budaya Islam Goes To Campus

  • Roemah Kebaya Vielga Hadirkan Koleksi Janggan Noir Sebagai Kebaya Modern untuk Segala Aktivitas

    Roemah Kebaya Vielga Hadirkan Koleksi Janggan Noir Sebagai Kebaya Modern untuk Segala Aktivitas

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9381 shares
    Share 3752 Tweet 2345
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Ketua Kossuma Sleman DIY Lolos Seleksi Australia Awards 2026

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kolaborasi DW EXCLUSIVE, WOU BATIK dan KELASMODELLING.ID pada Panggung Fashion Nation dengan Koleksi Multikreasi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5503 shares
    Share 2201 Tweet 1376
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4245 shares
    Share 1698 Tweet 1061
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11782 shares
    Share 4713 Tweet 2946
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    425 shares
    Share 170 Tweet 106
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga