• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan UE Memutuskan Penghancuran Gereja Ilegal di Kebun Milik Wanita Muslim Bosnia

05/10/2019
in Berita
76
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) pada hari Selasa lalu memutuskan untuk menghancurkan sebuah gereja ilegal yang dibangun oleh orang Serbia di kebun milik seorang wanita Muslim Bosnia.

Fata Orlovic, nenek berusia 77 tahun dari Bosnia, telah berjuang selama bertahun-tahun untuk menghapus gereja Ortodoks yang dibangun secara ilegal di kebunnya oleh Serbia selama Perang Bosnia antara tahun 1992 hingga 1995.

Pengadilan memerintahkan negara Bosnia dan Herzegovina untuk menghancurkan gereja tanpa izin yang ada di kebunnya tersebut.

ECHR mengatakan bahwa pesanan harus dilaksanakan dalam waktu tiga bulan.

Orlovic, yang tinggal bersama suami dan 7 anaknya di Konjevic Polje dekat Srebrenica, sebuah desa di entitas Bosnia yang didominasi Serbia, Republika Srpska, sebelum ia kehilangan 22 kerabatnya, termasuk suaminya Sacir selama perang.

Dia hidup sebagai pengungsi di berbagai bagian negara dan tidak meninggalkan tanah asalnya meskipun semua kegigihan anak-anaknya tinggal di AS.

Dia kembali ke desanya pada tahun 1999 setelah perang berakhir dan melihat sebuah gereja dibangun di kebunnya.

Orlovic kemudian memulai gugatan untuk menghilangkan gereja dan menolak uang yang ditawarkan kepadanya untuk menarik gugatannya.

Dia kemudian memenangkan pertarungan hukum selama 11 tahun pada tahun 2010, tetapi keputusan pengadilan tidak pernah dilaksanakan.

Pengadilan Bijeljina telah memutuskan bahwa gereja harus dihancurkan, tetapi Mahkamah Agung Republika Srpska (RS), salah satu entitas dua negara, menunda putusan.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wamena Mulai Kondusif, BSMI Siapkan Bantuan Rehabilitasi

Next Post

Proyek Saluran TV Bersama untuk Melawan islamofobia Segera Diluncurkan

Next Post

Proyek Saluran TV Bersama untuk Melawan islamofobia Segera Diluncurkan

Ratusan Orang dari Pakistan akan Berpawai Menuju Perbatasan Kashmir

Kerja sama dengan Institut PTIQ, Kemenag Adakan Festival Seni Budaya Islam Goes To Campus

  • Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9578 shares
    Share 3831 Tweet 2395
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2536 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    302 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Anak Yatim Korban Covid-19 Punya Masa Depan

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1385 shares
    Share 554 Tweet 346
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Muddassar Ahmed: Filantropis Muslim Asia, Bekerja untuk Mengatasi Kelaparan di London

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga