• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan UE Memutuskan Penghancuran Gereja Ilegal di Kebun Milik Wanita Muslim Bosnia

05/10/2019
in Berita
74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) pada hari Selasa lalu memutuskan untuk menghancurkan sebuah gereja ilegal yang dibangun oleh orang Serbia di kebun milik seorang wanita Muslim Bosnia.

Fata Orlovic, nenek berusia 77 tahun dari Bosnia, telah berjuang selama bertahun-tahun untuk menghapus gereja Ortodoks yang dibangun secara ilegal di kebunnya oleh Serbia selama Perang Bosnia antara tahun 1992 hingga 1995.

Pengadilan memerintahkan negara Bosnia dan Herzegovina untuk menghancurkan gereja tanpa izin yang ada di kebunnya tersebut.

ECHR mengatakan bahwa pesanan harus dilaksanakan dalam waktu tiga bulan.

Orlovic, yang tinggal bersama suami dan 7 anaknya di Konjevic Polje dekat Srebrenica, sebuah desa di entitas Bosnia yang didominasi Serbia, Republika Srpska, sebelum ia kehilangan 22 kerabatnya, termasuk suaminya Sacir selama perang.

Dia hidup sebagai pengungsi di berbagai bagian negara dan tidak meninggalkan tanah asalnya meskipun semua kegigihan anak-anaknya tinggal di AS.

Dia kembali ke desanya pada tahun 1999 setelah perang berakhir dan melihat sebuah gereja dibangun di kebunnya.

Orlovic kemudian memulai gugatan untuk menghilangkan gereja dan menolak uang yang ditawarkan kepadanya untuk menarik gugatannya.

Dia kemudian memenangkan pertarungan hukum selama 11 tahun pada tahun 2010, tetapi keputusan pengadilan tidak pernah dilaksanakan.

Pengadilan Bijeljina telah memutuskan bahwa gereja harus dihancurkan, tetapi Mahkamah Agung Republika Srpska (RS), salah satu entitas dua negara, menunda putusan.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wamena Mulai Kondusif, BSMI Siapkan Bantuan Rehabilitasi

Next Post

Proyek Saluran TV Bersama untuk Melawan islamofobia Segera Diluncurkan

Next Post

Proyek Saluran TV Bersama untuk Melawan islamofobia Segera Diluncurkan

Ratusan Orang dari Pakistan akan Berpawai Menuju Perbatasan Kashmir

Kerja sama dengan Institut PTIQ, Kemenag Adakan Festival Seni Budaya Islam Goes To Campus

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    271 shares
    Share 108 Tweet 68
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Resep Singkong Keju Goreng

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Jangan Terbawa Arus

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7820 shares
    Share 3128 Tweet 1955
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Nasihat Imam Ghazali untuk Anak

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Gelar Majelis Taklim di Pendopo, Fery Farhati Berpesan Agar Semangat Mendatangi Majelis Ilmu

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga