• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Padang Imbau Larangan Pemakaian Atribut Natal bagi Karyawan Muslim

25/12/2015
in Berita
69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
foto: gatra.com
foto: gatra.com

Chanelmuslim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan imbauan tentang larangan pemakaian atribut natal bagi karyawan muslim. Larangan tersebut khususnya ditujukan pada pengusaha yang bergerak dalam bidang hotel, mal, perkantoran dan lainnya.

“Kami mengimbau pemilik mal, hotel, restoran, BUMN dan BUMD untuk tidak memerintahkan karyawan yang muslim memakai atribut sinterklas dan natal,” kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Rabu.

Dalam surat imbauan bernomor 451.338/Kesra-2015 Wali Kota meminta semua pihak menjaga ketenteraman, kenyamanan dan keamanan serta menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

“Jauhi huru hara, kebut-kebutan, judi, narkoba, minuman keras dan perbuatan yang merugikan diri sendiri,” lanjutnya seperti di lansir Antara.

Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar mengimbau masyarakat untuk menjauhi tasyabbuh atau meniru gaya atau cara berpakaian yang digunakan pada upacara atau ibadah agama lain, karena tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Ketua MUI Sumbar, Syamsul Bahri Chatib mengatakan penggunaan pakaian yang berkaitan dengan perayaan agama lain tersebut berhubungan dengan akidah, dan ada hukumnya dalam Islam.

“Kerukunan antar umat beragama wajib dijaga, tapi tidak memiliki hubungan dengan ikut serta memakai pakaian yang berkaitan dengan perayaan agama lain,” tegasnya.

Dalam akidah, yang disebut dengan menghargai pemeluk agama lain adalah dengan saling menghormati, tidak memaksakan kehendak pada pemeluk agama lain, tidak boleh memaki maupun mengolok-olok pelaksanaan ibadah agama lain, ujar dia.

“Kami mengimbau pada masyarakat luas, agar tidak memaksakan pemakaian pakaian yang berhubungan dengan perayaan suatu agama kepada pemeluk agama lainnya,” ujarnya.

Selain itu, kerukunan antar umat beragama dapat dijaga di antaranya melalui bergaul dengan baik, saling menolong, hidup bertetangga dengan baik dan lainnya. [w/Antaranews]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cinta pada 21 Tahun Pernikahan

Next Post

Resep Kue Keju: Cheese in the Basket

Next Post
Resep Kue Keju: Cheese in the Basket

Resep Kue Keju: Cheese in the Basket

Menelusuri Asal Usul Maulid Nabi (2)

Libur Panjang , Wisatawan ke Taman Pintar Yogyakarta Meningkat

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Salimah Medan Menggelar Halalbihalal Akbar di Masjid Raya Aceh Sepakat

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7732 shares
    Share 3093 Tweet 1933
  • Kenalkan Logo Baru, Dyandra Promosindo Siap Pimpin Industri MICE

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Ibu, Pekerjaan Rumah Tangga Membuatmu Lelah, Jangan Lupakan Membaca Ini!

    265 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga