• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Lamban Soal Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan

21/09/2020
in Berita
73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – DPR mengkritik sikap lamban Pemerintah soal program pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT). Padahal saat ini, Indonesia memerlukan sumber energi alternatif yang lebih berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional.

Data kementerian ESDM untuk Bauran Energi Primer EBT pada Semester 1, 2020 mencapai sebesar 10,77% dari target sebesar 13.4%. 
Sedang pada tahun 2025, target kontribusi EBT sebesar 23% dari total bauran energi nasional.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto minta Pemerintah lebih serius memikirkan kebijakan, strategi dan program pengembangan EBT dan segera membahasnya bersama DPR RI.

Mulyanto menjelaskan saat ini DPRI-RI tengah menyiapkan usul inisiatif RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT), yang merupakan RUU prioritas tahun 2020 untuk mendorong pengembangan EBT termasuk energi nuklir di tanah air, sebagai salah satu dari sumber energi baru.

Mulyanto menilai pemanfaatan nuklir sebagai energi alternatif adalah opsi yang dikembangkan secara khusus untuk mendorong program diversifikasi energi dalam rangka meningkatkan kontribusi EBT dalam bauran energi nasional, yang telah ditetapkan dalam Kebijakan Energi Nasional. 

Sumber energi baru adalah sumber energi yang dapat dihasilkan oleh atau dari teknologi baru baik yang berasal dari sumber energi terbarukan maupun Sumber Energi tak terbarukan. 

Sedangkan sumber Energi Terbarukan adalah Sumber Energi yang dihasilkan dari Sumber Daya Energi yang dapat diperbaharui dan berkelanjutan.

Secara khusus dalam RUU EBT ditegaskan, bahwa Sumber Energi Baru terdiri atas nuklir dan Sumber Energi Baru lainnya. Sedangkan, nuklir yang dimaksud di sini adalah tenaga nuklir yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

"Sumber energi nuklir secara eksplisit disebut dalam draft RUU EBT sebagai sumber energi baru, mungkin dikarenakan potensi dan kapasitas pembangkitnya yang besar dibandingkan dengan sumber energi baru lainnya.

Meski Menteri ESDM dalam kesempatan Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI masih menyatakan PLTN adalah opsi terakhir, namun tidak sedikit anggota Komisi VII, khususnya dari daerah pemilihan Provinsi Riau dan Kalimantan mengusulkan kepada pemerintah untuk memprioritaskan pembangunan PLTN sebagai sumber energi baru. Sehingga kontribusi EBT dalam bauran energi nasional dapat mencapai target," jelas Doktor nuklir lulusan Tokyo Technology of Institute, Jepang, ini. 

Mulyanto menambahkan RUU EBT yang tengah digodok DPR RI bertujuan untuk  menjamin ketahanan dan kemandirian energi nasional serta memosisikan EBT yang menggantikan secara bertahap energi tak terbarukan. Dengan demikian EBT dapat menjadi modal pembangunan berkelanjutan yang mendukung perekonomian nasional dan mengembangkan serta memperkuat posisi industri dan perdagangan Indonesia.

"Sekarang ini RUU EBT masih dalam tahap pengayaan substansial. Masih dalam tahap awal sekali. 

Komisi VII berencana melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) dengan berbagai pihak terkait, baik masyarakat profesi, industri, perguruan tinggi, dll. 

Masyarakat sering mengkritik DPR, bahwa pembentukan RUU di DPR kurang memperhatikan aspirasi mereka. Karenanya, kita tidak ingin mendapat tuduhan demikian, untuk itu RDP dengan berbagai pihak terkait dibuka seluas-luasnya," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan. [My] 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beasiswa Kursus Bahasa Inggris, Jerman, Prancis, dan Jepang Gratis

Next Post

Ini Manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul

Next Post

Ini Manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul

Beasiswa dari Kemdikbud untuk Mahasiswa S1, S2, dan S3

Baznas DKI Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa DKI Jakarta

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1915 shares
    Share 766 Tweet 479
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8066 shares
    Share 3226 Tweet 2017
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3569 shares
    Share 1428 Tweet 892
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1831 shares
    Share 732 Tweet 458
  • Melipatgandakan Pahala Infak Hingga 700 Kali Lipat

    224 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2962 shares
    Share 1185 Tweet 741
  • Kolaborasi BAZNAS dan LAZ Dorong Optimalisasi Zakat Jadi Solusi Menguatkan Indonesia dari Kemiskinan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga