• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Baznas DKI Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa DKI Jakarta

September 21, 2020
in Sekolah
74
SHARES
570
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kamu anak Jakarta asli? Lahir di Jakarta atau mempunyai kartu tanda penduduk domisili DKI Jakarta? Kalau iya. Selamat! Ada info menarik untukmu. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) DKI Jakarta sedang membuka program beasiswa untuk mahasiswa yang mempunyai KTP DKI Jakarta. Ingat, ya, bukan mahasiswa yang sedang berkuliah di DKI Jakarta dan berdomisili wilayah lain, melainkan yang memang tinggal di Jakarta dan dibuktikan dengan KTP. Segeralah mendaftar dan dapatkan beasiswanya.

Persyaratan Beasiswa:
1. Mempunyai KTP DKI Jakarta.
2. Merupakan mahasiswa aktif yang sedang berkuliah D3, S1/Sederajat.
3. Merupakan mahasiswa semester 1 s.d. 7.
4. Berasal dari keluarga tidak mampu.
5. Beragama Islam.
6. Tidak sedang mendapatkan KJMU, KIP, dan beasiswa lainnya.
7. Berusia maksimal 30 tahun.
8. Wajib Follow Instagram @baznasbazisdkijakarta dan @bbp.baznasbazisdki.

Berkas yang Dibutuhkan:
1. Scan KTP DKI Jakarta.
2. Scan Kartu Keluarga.
3. Scan Kartu Tanda Mahasiswa.
4. Surat Keterangan Mahasiswa Aktif dari Kampus.
5. Transkrip Nilai (IPK) atau SKL/Ijazah (untuk Semester 1) yang telah dilegalisir.
6. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan.
7. Surat Pengajuan Bantuan Biaya Pendidikan.
8. Surat Persetujuan Orang Tua/Wali.
9. Surat Kontribusi.
10. Surat Pernyataan Sedang Tidak Menerima Beasiswa Lain.
11. Foto 3×4 background merah.

Cara Mendaftar:
1. Peserta mengunduh berkas dokumen poin nomer 7 s.d. 10 pada link berikut: http://bit.ly/UnduhBerkasBBP.
2. Peserta mengisi berkas dokumen yang telah diunduh kemudian menyiapkan berkas-berkas dokumen lainnya seperti yang disebutkan di atas.
3. Peserta mengunggah softcopy berkas dokumen pendaftaran pada link berikut: http://bit.ly/UnggahBerkas.
4. Batas waktu pendaftaran sampai dengan tanggal 2 OKTOBER 2020.

Timeline:
Pendaftaran: 14 September 2020 s.d. 2 Oktober 2020
Pengumuman Berkas: 4 Oktober 2020
Wawancara: 5 s.d. 6 Oktober 2020
Pengumuman Akhir: 11 Oktober 2020
Pembuatan Rekening: 12 s.d. 16 Oktober
Pra Pembinaan: 19 s.d. 23 Oktober 2020
Pembinaan Tahap 1: 28 Oktober 2020
Jika ada yang ingin ditanyakan mengenai Beasiswa Mahasiswa Jakarta dari Baznas Bazis DKI Jakarta dapat menghubungi kontak berikut:
Instagram: @baznasbazisdkijakarta dan @bbp.baznasbazisdki.[ind/Camus]

Sumber: indbeasiswa.com

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beasiswa dari Kemdikbud untuk Mahasiswa S1, S2, dan S3

Next Post

YBM BRI Tanggap Banjir Bulawa

Next Post

YBM BRI Tanggap Banjir Bulawa

Ini Manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul

Ini Manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7470 shares
    Share 2988 Tweet 1868
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3080 shares
    Share 1232 Tweet 770
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1453 shares
    Share 581 Tweet 363
  • Mata Uang Baru Bernama Relevansi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4965 shares
    Share 1986 Tweet 1241
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5091 shares
    Share 2036 Tweet 1273
  • Tim Tanggap Darurat PT Freeport Indonesia Temukan Seluruh Pekerja yang Terjebak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3612 shares
    Share 1445 Tweet 903
  • Laju Peduli Raih Penghargaan UPZ Teraktif 2025 dari Baznas Tangsel

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga