• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Didesak Bentuk Badan Pengelola Cagar Budaya

Juli 26, 2016
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

Komisi X DPR RI Fikri Faqih

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendesak realisasi pemerintah untuk membentuk Badan Pengelola Cagar Budaya di masing-masing lokasi wisata, sebagaimana amanat dari UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, khususnya Pasal 97.

Sebab, menurut UU tersebut, Badan Pengelola Cagar Budaya meniscayakan adanya keterlibatan unsur dari Pemerintah Pusat, Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) serta masyarakat. Sehingga, kebijakan destinasi wisata dapat sesuai dengan Rencana Induk Kepariwisataan (RIK) dari Pemerintah Pusat.

“Di Borobudur, misalnya, itu tidak dikelola oleh pemerintah kabupaten dan provinsi. Karena Borobudur dikelola oleh PT TWCB. Sesungguhnya, ketika terbit UU tersebut, dua tahun setelahnya sudah harus dibentuk Badan Pengelola Bangunan Cagar Budaya. Sehingga, tidak seperti sekarang ini?!” jelas Fikri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dengan tidak adanya badan pengelola tersebut, alhasil masyarakat di sekitar bangunan cagar budaya tidak dapat turut serta mengelola serta memiliki warisan budaya leluhur tersebut, baik manfaat secara ekonomi maupun secara kelembagaan organisasi.

“Sangat disayangkan, ketika di situ ada magnet yang namanya bangunan cagar budaya, dan wisatawan datang, tapi masyarakat sekitar tidak ikut memiliki. Jadi, kalau target pemerintah di tahun 2016 adalah mengundang 20 juta wisatawan, mau tidak mau pemerintah harus melibatkan masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya Badan Pengelola ini, desa yang memiliki bangunan Cagar Budaya ini tidak lagi menjadi daerah termiskin, tetapi sebaliknya dapat menjadi daerah yang maju dengan mengembangkan potensi ekonomi lokal masyarakat setempat. (nf)

Previous Post

Resep Gulai Cincang Khas Padang

Next Post

Pemerintah Minta DPR Segera Sahkan Perppu Perlindungan Anak

Next Post

Pemerintah Minta DPR Segera Sahkan Perppu Perlindungan Anak

Tips Berhijab Sesuai Syariat

Dampak Jika Anak Takut Gelap Berkepanjangan

Kebahagiaan Berkibar di atas Rumah Paling Agung

Berusia Muda, tapi sudah Berkeriput, Kok Bisa?

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga