• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 23 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Didesak Bentuk Badan Pengelola Cagar Budaya

26/07/2016
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Komisi X DPR RI Fikri Faqih

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendesak realisasi pemerintah untuk membentuk Badan Pengelola Cagar Budaya di masing-masing lokasi wisata, sebagaimana amanat dari UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, khususnya Pasal 97.

Sebab, menurut UU tersebut, Badan Pengelola Cagar Budaya meniscayakan adanya keterlibatan unsur dari Pemerintah Pusat, Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) serta masyarakat. Sehingga, kebijakan destinasi wisata dapat sesuai dengan Rencana Induk Kepariwisataan (RIK) dari Pemerintah Pusat.

“Di Borobudur, misalnya, itu tidak dikelola oleh pemerintah kabupaten dan provinsi. Karena Borobudur dikelola oleh PT TWCB. Sesungguhnya, ketika terbit UU tersebut, dua tahun setelahnya sudah harus dibentuk Badan Pengelola Bangunan Cagar Budaya. Sehingga, tidak seperti sekarang ini?!” jelas Fikri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dengan tidak adanya badan pengelola tersebut, alhasil masyarakat di sekitar bangunan cagar budaya tidak dapat turut serta mengelola serta memiliki warisan budaya leluhur tersebut, baik manfaat secara ekonomi maupun secara kelembagaan organisasi.

“Sangat disayangkan, ketika di situ ada magnet yang namanya bangunan cagar budaya, dan wisatawan datang, tapi masyarakat sekitar tidak ikut memiliki. Jadi, kalau target pemerintah di tahun 2016 adalah mengundang 20 juta wisatawan, mau tidak mau pemerintah harus melibatkan masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya Badan Pengelola ini, desa yang memiliki bangunan Cagar Budaya ini tidak lagi menjadi daerah termiskin, tetapi sebaliknya dapat menjadi daerah yang maju dengan mengembangkan potensi ekonomi lokal masyarakat setempat. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Gulai Cincang Khas Padang

Next Post

Pemerintah Minta DPR Segera Sahkan Perppu Perlindungan Anak

Next Post

Pemerintah Minta DPR Segera Sahkan Perppu Perlindungan Anak

Tips Berhijab Sesuai Syariat

Dampak Jika Anak Takut Gelap Berkepanjangan

Kebahagiaan Berkibar di atas Rumah Paling Agung

Berusia Muda, tapi sudah Berkeriput, Kok Bisa?

  • Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8093 shares
    Share 3237 Tweet 2023
  • Komunitas Indonesia di Ehime Jepang Gelar Shalat Idulfitri Terbesar

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3592 shares
    Share 1437 Tweet 898
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1952 shares
    Share 781 Tweet 488
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1975 shares
    Share 790 Tweet 494
  • Pendapat Para Ahli tentang Hukum Membaca Al-Qur’an di Kuburan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • OTW diganti BMW, Ini Penjelasan Ustaz

    2154 shares
    Share 862 Tweet 539
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Ratusan Jamaah Hadiri YMQ Salimah Bogor, Puluhan Juta Donasi Palestina Terkumpul

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga