• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pelunasan Biaya Haji Tahap 2 Dibuka Mulai 16 Mei

15/05/2018
in Berita
75
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pasca ditutupnya Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439H/2018M tahap I pada 4 Mei 2018 dengan 188.956 (92.63%) jemaah yang sudah melakukan pelunasan.

Masih terdapat sisa sebesar 15.044 kuota haji yang belum terlunasi, terdiri dari 13.532 kuota jemaah haji reguler dan 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Untuk itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah membuka pelunasan BPIH tahap II.

Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Noer Aliya Fitra mengatakan bahwa pelunasan BPIH 1439H/2018M tahap II dibuka dari 16 – 25 Mei mendatang.

“Kami telah mengumumkan jemaah yang berhak melakukan pelunasan BPIH pada tahap II. Daftar jemaah berhak lunas tahap II bisa di akses melalui website Ditjen PHU (https://haji.kemenag.go.id/v3/),” ujarnya dalam keterangan pers di laman kemenag.go.id.

Jadwal pelunasan sebagaimana tahap I, yaitu di Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH pada jam kerja.

“Sebelum melakukan pelunasan, jemaah haji diwajibkan melakukan pemeriksanaan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk Tim Kesehatan Kab/kota untuk menentukan status istithaah kesehatan haji. Jemaah yang dinilai tidak istithaah, tidak dapat melakukan pelunasan BPIH reguler,” terang pria yang akrab dipanggil Nafit.

Pada tahap II ini, lanjut Nafis, pihaknya juga membuka peluang pelunasan bagi calon jemaah dalam status sebagai cadangan. Ditjen PHU memberikan kesempatan jemaah yang memiliki nomor urut berikutnya (10% dari total kuota Indonesia) untuk melakukan pelunasan dengan status cadangan.

“Sebelum melunasi, jemaah cengan status cadangan harus menandatangani pernyataan,” kata Nafit.

Surat pernyataan tersebut menegaskan keberadaannya sebagai jemaah dengan status cadangan dana baru dapat diberangkatkan bila masih terdapat sisa kuota setelah pelunasan tahap II selesai. Jemaah cadangan juga tidak akan menuntut jika ternyata tidak bisa berangkat karena ternyata tidak masuk dalam pengisian sisa kuota.

Selain jemaah reguler, pelunasan tahap II juga dibuka bagi Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Kata Nafit, sampai dengan penutupan pelunasan tahap I, belum ada satupun TPHD yang melunasi BPIH. Dia berharap, pelunasan TPHD selesai pada tahap II ini.

“Sebelum melunasi, TPHD harus menandatangani Surat Pernyataan dan Pakta Integritas TPHD,” tandasnya.

Pada pelunasan tahap II, lanjut Nafit, Ditjen PHU juga memberi kesempatan untuk penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua, serta jemaah lansia dengan usia 75 tahun ke atas. Namun demikian, tidak semua pengajuan bisa diakomodir karena keterbatasan sisa kuota di masing-masing provinsi.

“Total pengajuan penggabungan mencapai 26.433 jemaah, padahal jumlah sisa kuota keseluruhan hanya 13.532 jemaah. Karenanya, kami harus mengambil jemaah yang mengajukan untuk mengisi sisa kuota pada masing-masing provinsi sesuai urutan prioritas dan urutan nomor porsi,” tutup Nafit dalam sumber yang sama. (jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ramadan Maksimal Dhini Aminarti dan Dimas Seto

Next Post

Dorong Sentra Ekonomi Kreatif, BAZNAS Luncurkan Kampung Wisata Panahan di Depok

Next Post

Dorong Sentra Ekonomi Kreatif, BAZNAS Luncurkan Kampung Wisata Panahan di Depok

Menikmati Liburan Keluarga di Nara Park Bandung

Tips Dapur Aman Ibadah Maksimal Selama Ramadan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Di Negara Tropis Performa Parfum dapat Dinilai Setelah 8-10 Jam Pemakaian

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4010 shares
    Share 1604 Tweet 1003
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1099 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11590 shares
    Share 4636 Tweet 2898
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3476 shares
    Share 1390 Tweet 869
  • Lightplus Hadirkan Lightperience Picnic 2026, Ajak Gen Z Rawat Kulit dan Kesehatan Mental Secara Seimbang

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Lightplus Lightperience Picnic 2026 Soroti Dampak Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Gen Z

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga