ChanelMuslim.com – Pasukan pendudukan Israel menyerbu masjid Al-Aqsha pada Ahad pagi 13 September lalu dengan menggunakan granat setrum dan gas air mata. Tindakan brutal pasukan Israel tersebut melukai beberapa jamaah Palestina.
“Polisi masuk dan kami dicegah dari memasuki masjid,” ujar Khadijeh Khweis, anggota dari kelompok sipil yang dilarang pekan lalu, kepada Agence France Presse (AFP) di tengah aksi protes di Kota Tua.
“Mereka mengejar kami dengan granat setrum dan itu terjadi sejak pagi hari. Kami hanya bisa shalat di depan pintu (yang mengarah ke kompleks masjid).”
Seorang saksi Muslim menuduh polisi Israel memasuki masjid melampui batas yang dibutuhkan bahkan mereka membuat kerusakan di dalam masjid.
Selain itu, semua laki-laki di bawah usia 50 tahun dicegah dari memasuki pekarangan masjid, pada saat mereka menuju ke sana untuk shalat subuh.
Warga Palestina kemudian menanggapi tindakan brutal pasukan Israel itu dengan melemparkan batu dan kembang api.
Seorang wartawan AFP melihat sejumlah orang ditahan dan polisi dikerahkan di Kota Tua.
Serangan Ahad lalu itu menyusul keputusan kontroversial dari Menteri Pertahanan Moshe Yaalon pekan lalu yang melarang kelompok sipil Murabitat dan Murabitun.
Kedua kelompok yang terdiri dari warga timur Yerusalem Palestina dan Arab Israel memprotes serangan berulang-ulang yang dilakukan oleh pemukim Yahudi terhadap masjid Al-Aqsha.
Bentrokan datang hanya beberapa jam sebelum dimulainya Tahun Baru Yahudi, Rosh Hashanah.
Masjid Al-Aqsha adalah Kiblat pertama umat Islam dan menjadi tempat suci ketiga setelah Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.[af/onislam]