• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 27 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Orang Tua Muslim di Swiss Tidak Boleh Tolak Kolam Renang Campur untuk Anak Mereka

12/01/2017
in Berita
73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

cmprChanelMuslim.com – Anak perempuan dan anak laki-laki tidak boleh dipisah ketika mengikuti pelajaran berenang di Swiss dan para orang tua Muslim harus mematuhi keputusan ini.

Pemerintah Swiss bisa menerapkan aturan tersebut setelah menang dalam kasus yang ditangani Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR), yang mengeluarkan keputusan hari Selasa lalu.

Kasus ini dibawa oleh dua warga Swiss keturunan Turki di kota Basel, yang menolak mengirim dua anak perempuan mereka mengikuti pelajaran berenang yang diikuti oleh anak laki-laki.

ECHR menyatakan aturan tentang pelajaran berenang ‘bisa dijustifikasi’ dan berpendapat bisa memahami aturan itu demi menjamin keberhasilan integrasi sosialdi masyarakat.

Sekolah, kata ECHR, memiliki peran penting dalam integrasi sosial dan pengecualian (untuk tidak mencampurkan anak laki-laki dan anak perempuan) hanya bisa dilakukan dalam kasus-kasus yang sangat khusus.

Pengadilan juga mencatat bahwa sudah ditawarkan kompromi dalam kasus ini, misalnya dengan mengenakan burkini dan anak-anak perempuan berganti pakaian di ruangan yang tidak ada anak laki-laki.

Pengadilan mengakui pemerintah melakukan intervensi masalah agama namun intervensi tersebut tidak berujung dengan pelanggaran.

Para pejabat pendidikan mengatakan para orang tua Muslim bisa mengajukan dispensasi dengan catatan anak-anak perempuan mereka telah memasuki pubertas, sementara anak dua warga di Basel yang mengajukan kasus masih di bawah umur.

Kasus ini sudah berjalan beberapa tahun dan ketika digelar di pengadilan di Swiss pada 2010, dua warga Basel ini diperintahkan membayar denda dengan nilai total US$1.380 setelah dinyatakan mengabaikan kewajiban sebagai orang tua.

Keduanya kemudian membahas kasus ke ECHR dengan alasan ‘telah terjadi pelanggaran atas Konvensi HAM Eropa.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menurut WHO Sepertiga Populasi Manusia pada 2030 Mati karena Rokok

Next Post

Narkoba Menyasar Anak TK Lewat Makanan, KPAI: Ini Kejahatan Serius

Next Post

Narkoba Menyasar Anak TK Lewat Makanan, KPAI: Ini Kejahatan Serius

Kajian HmC Bekasi Bahas Penyakit Hati

Demi Alasan Keamanan, Produksi dan Penjualan Cadar Dilarang di Maroko

  • Tips Mix and Match Outfit Coklat dan Hitam

    Tips Mix and Match Outfit Coklat dan Hitam

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8738 shares
    Share 3495 Tweet 2185
  • Simalakama Rokok: Lebih Baik Memagari Remaja atau Menyembuhkan Pecandu?

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Tips Memilih Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Ungu

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11504 shares
    Share 4602 Tweet 2876
  • Dari Mental Miskin Menuju Kelimpahan Jiwa: Perspektif Ilmiah dan Cahaya Islam

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3932 shares
    Share 1573 Tweet 983
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2243 shares
    Share 897 Tweet 561
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga