• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 2 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Orang Tua Muslim di Swiss Tidak Boleh Tolak Kolam Renang Campur untuk Anak Mereka

12/01/2017
in Berita
73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

cmprChanelMuslim.com – Anak perempuan dan anak laki-laki tidak boleh dipisah ketika mengikuti pelajaran berenang di Swiss dan para orang tua Muslim harus mematuhi keputusan ini.

Pemerintah Swiss bisa menerapkan aturan tersebut setelah menang dalam kasus yang ditangani Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR), yang mengeluarkan keputusan hari Selasa lalu.

Kasus ini dibawa oleh dua warga Swiss keturunan Turki di kota Basel, yang menolak mengirim dua anak perempuan mereka mengikuti pelajaran berenang yang diikuti oleh anak laki-laki.

ECHR menyatakan aturan tentang pelajaran berenang ‘bisa dijustifikasi’ dan berpendapat bisa memahami aturan itu demi menjamin keberhasilan integrasi sosialdi masyarakat.

Sekolah, kata ECHR, memiliki peran penting dalam integrasi sosial dan pengecualian (untuk tidak mencampurkan anak laki-laki dan anak perempuan) hanya bisa dilakukan dalam kasus-kasus yang sangat khusus.

Pengadilan juga mencatat bahwa sudah ditawarkan kompromi dalam kasus ini, misalnya dengan mengenakan burkini dan anak-anak perempuan berganti pakaian di ruangan yang tidak ada anak laki-laki.

Pengadilan mengakui pemerintah melakukan intervensi masalah agama namun intervensi tersebut tidak berujung dengan pelanggaran.

Para pejabat pendidikan mengatakan para orang tua Muslim bisa mengajukan dispensasi dengan catatan anak-anak perempuan mereka telah memasuki pubertas, sementara anak dua warga di Basel yang mengajukan kasus masih di bawah umur.

Kasus ini sudah berjalan beberapa tahun dan ketika digelar di pengadilan di Swiss pada 2010, dua warga Basel ini diperintahkan membayar denda dengan nilai total US$1.380 setelah dinyatakan mengabaikan kewajiban sebagai orang tua.

Keduanya kemudian membahas kasus ke ECHR dengan alasan ‘telah terjadi pelanggaran atas Konvensi HAM Eropa.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menurut WHO Sepertiga Populasi Manusia pada 2030 Mati karena Rokok

Next Post

Narkoba Menyasar Anak TK Lewat Makanan, KPAI: Ini Kejahatan Serius

Next Post

Narkoba Menyasar Anak TK Lewat Makanan, KPAI: Ini Kejahatan Serius

Kajian HmC Bekasi Bahas Penyakit Hati

Demi Alasan Keamanan, Produksi dan Penjualan Cadar Dilarang di Maroko

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9009 shares
    Share 3604 Tweet 2252
  • Saudi Education Expo 2026 Diserbu Ribuan Pengunjung di Hari Pertama

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11651 shares
    Share 4660 Tweet 2913
  • Menghafal Quran Saat Usia 40 Tahun Inilah Pengalaman Prof. DR. Ir. Kudang Boro Seminar, Msc.

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Kisah Kuli Bangunan yang Berhasil Menerbitkan Sebuah Buku

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Saudi Education Expo 2026 Buka Akses Pendidikan Tinggi Arab Saudi bagi Pelajar Indonesia

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4070 shares
    Share 1628 Tweet 1018
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Bahagia Istri Aktivis Dakwah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2393 shares
    Share 957 Tweet 598
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga