• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Orang Tua Muslim di Swiss Tidak Boleh Tolak Kolam Renang Campur untuk Anak Mereka

12/01/2017
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

cmprChanelMuslim.com – Anak perempuan dan anak laki-laki tidak boleh dipisah ketika mengikuti pelajaran berenang di Swiss dan para orang tua Muslim harus mematuhi keputusan ini.

Pemerintah Swiss bisa menerapkan aturan tersebut setelah menang dalam kasus yang ditangani Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR), yang mengeluarkan keputusan hari Selasa lalu.

Kasus ini dibawa oleh dua warga Swiss keturunan Turki di kota Basel, yang menolak mengirim dua anak perempuan mereka mengikuti pelajaran berenang yang diikuti oleh anak laki-laki.

ECHR menyatakan aturan tentang pelajaran berenang ‘bisa dijustifikasi’ dan berpendapat bisa memahami aturan itu demi menjamin keberhasilan integrasi sosialdi masyarakat.

Sekolah, kata ECHR, memiliki peran penting dalam integrasi sosial dan pengecualian (untuk tidak mencampurkan anak laki-laki dan anak perempuan) hanya bisa dilakukan dalam kasus-kasus yang sangat khusus.

Pengadilan juga mencatat bahwa sudah ditawarkan kompromi dalam kasus ini, misalnya dengan mengenakan burkini dan anak-anak perempuan berganti pakaian di ruangan yang tidak ada anak laki-laki.

Pengadilan mengakui pemerintah melakukan intervensi masalah agama namun intervensi tersebut tidak berujung dengan pelanggaran.

Para pejabat pendidikan mengatakan para orang tua Muslim bisa mengajukan dispensasi dengan catatan anak-anak perempuan mereka telah memasuki pubertas, sementara anak dua warga di Basel yang mengajukan kasus masih di bawah umur.

Kasus ini sudah berjalan beberapa tahun dan ketika digelar di pengadilan di Swiss pada 2010, dua warga Basel ini diperintahkan membayar denda dengan nilai total US$1.380 setelah dinyatakan mengabaikan kewajiban sebagai orang tua.

Keduanya kemudian membahas kasus ke ECHR dengan alasan ‘telah terjadi pelanggaran atas Konvensi HAM Eropa.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menurut WHO Sepertiga Populasi Manusia pada 2030 Mati karena Rokok

Next Post

Narkoba Menyasar Anak TK Lewat Makanan, KPAI: Ini Kejahatan Serius

Next Post

Narkoba Menyasar Anak TK Lewat Makanan, KPAI: Ini Kejahatan Serius

Kajian HmC Bekasi Bahas Penyakit Hati

Demi Alasan Keamanan, Produksi dan Penjualan Cadar Dilarang di Maroko

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Pelantikan Pengurus Salimah Wonosobo Dihadiri Istri Bupati

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Resep Singkong Keju Goreng

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1652 shares
    Share 661 Tweet 413
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7826 shares
    Share 3130 Tweet 1957
  • Tafsir Surat Al-Alaq Ayat 6 dan 7, Manusia Benar-Benar Melampaui Batas

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    394 shares
    Share 158 Tweet 99
  • BMKG Prakirakan Sebagian DKI Jakarta Hujan Ringan hingga Malam

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Kondisi Pasca Gempa di Sulawesi Utara Relatif Kondusif

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga