• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 4 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Orang Tua Muslim di Swiss Tidak Boleh Tolak Kolam Renang Campur untuk Anak Mereka

12/01/2017
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

cmprChanelMuslim.com – Anak perempuan dan anak laki-laki tidak boleh dipisah ketika mengikuti pelajaran berenang di Swiss dan para orang tua Muslim harus mematuhi keputusan ini.

Pemerintah Swiss bisa menerapkan aturan tersebut setelah menang dalam kasus yang ditangani Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR), yang mengeluarkan keputusan hari Selasa lalu.

Kasus ini dibawa oleh dua warga Swiss keturunan Turki di kota Basel, yang menolak mengirim dua anak perempuan mereka mengikuti pelajaran berenang yang diikuti oleh anak laki-laki.

ECHR menyatakan aturan tentang pelajaran berenang ‘bisa dijustifikasi’ dan berpendapat bisa memahami aturan itu demi menjamin keberhasilan integrasi sosialdi masyarakat.

Sekolah, kata ECHR, memiliki peran penting dalam integrasi sosial dan pengecualian (untuk tidak mencampurkan anak laki-laki dan anak perempuan) hanya bisa dilakukan dalam kasus-kasus yang sangat khusus.

Pengadilan juga mencatat bahwa sudah ditawarkan kompromi dalam kasus ini, misalnya dengan mengenakan burkini dan anak-anak perempuan berganti pakaian di ruangan yang tidak ada anak laki-laki.

Pengadilan mengakui pemerintah melakukan intervensi masalah agama namun intervensi tersebut tidak berujung dengan pelanggaran.

Para pejabat pendidikan mengatakan para orang tua Muslim bisa mengajukan dispensasi dengan catatan anak-anak perempuan mereka telah memasuki pubertas, sementara anak dua warga di Basel yang mengajukan kasus masih di bawah umur.

Kasus ini sudah berjalan beberapa tahun dan ketika digelar di pengadilan di Swiss pada 2010, dua warga Basel ini diperintahkan membayar denda dengan nilai total US$1.380 setelah dinyatakan mengabaikan kewajiban sebagai orang tua.

Keduanya kemudian membahas kasus ke ECHR dengan alasan ‘telah terjadi pelanggaran atas Konvensi HAM Eropa.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menurut WHO Sepertiga Populasi Manusia pada 2030 Mati karena Rokok

Next Post

Narkoba Menyasar Anak TK Lewat Makanan, KPAI: Ini Kejahatan Serius

Next Post

Narkoba Menyasar Anak TK Lewat Makanan, KPAI: Ini Kejahatan Serius

Kajian HmC Bekasi Bahas Penyakit Hati

Demi Alasan Keamanan, Produksi dan Penjualan Cadar Dilarang di Maroko

  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Bawa Bantuan, Salimah dan Yakesma Bertolak Menuju Aceh

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7788 shares
    Share 3115 Tweet 1947
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    515 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3336 shares
    Share 1334 Tweet 834
  • Jaga Kepercayaan Publik, Anis Byarwati Minta Kasus DSI Diselesaikan Secara Bertanggung Jawab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1628 shares
    Share 651 Tweet 407
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga