• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 21 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Demi Alasan Keamanan, Produksi dan Penjualan Cadar Dilarang di Maroko

Januari 13, 2017
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: DailyMail
Foto: DailyMail

Chanelmuslim.com-Demi alasan keamanan, Maroko melarang produksi dan penjualan cadar Muslim, ungkap laporan media lokal, Selasa (10/1) waktu setempat.

Meski tidak ada pengumuman resmi oleh pihak berwenang di negara Afrika Utara tersebut, laporan itu mengatakan bahwa perintah Kementerian Dalam Negeri tersebut akan mulai berlaku pada pekan ini seperti dilansir AFP.

“Kami mengambil langkah-langkah untuk melarang impor, pembuatan dan pemasaran garmen ini di seluruh kota-kota kerajaan tersebut,” kata situs berita Le360 mengutip seorang pejabat tinggi dalam kementerian dalam negeri itu.

Media lokal melaporkan, larangan yang berlaku mulai pekan ini diambil dengan ‘pertimbangan keamanan’.

Surat larangan sudah disebarkan dengan batas waktu 48 jam bagi toko-toko untuk menarik stok burqa miliknya.

“Kami mengambil langkah melarang keras impor, pembuatan dan penjualan burqa di seluruh negara,” menurut situs berita Le360 yang mengutip pernyataan seorang pejabat kementerian dalam negeri.

Menurut situs itu, langkah itu didorong oleh kekhawatiran tentang keamanan mengingat penjahat berulang kali menggunakan pakaian itu untuk melakukan kejahatan.
Sejumlah aparat Kementrian Dalam Negeri pada Senin (09/01) dilaporkan sudah menggelar kampanye kepada para pedagang tentang keputusan baru itu. Kampanye di lakukan di beberapa kawasan di Casablanca, kota perekonomian utama Maroko.

Sementara di Taroudant, Maroko Selatan, pihak berwenang meminta para pedagang menghentikan pembuatan dan penjualan burqa serta menarik stoknya dalam waktu 48 jam, tulis BBC.

Hammad Kabbaj, seorang ulama yang dilarang ikut pemilihan parlemen Oktober lalu karena dituduh berkaitan dengan ekstrimisme, mengecam larangan itu sebagai hal yang tidak bisa diterima.

Dalam pesannya di Facebook, dia mengejek ‘kebebasan dan hak asasi manusia di Maroko’ yang menganggap ‘penggunaan pakaian renang Barat di pantai-pantai sebagai hak asasi manusia yang tidak boleh disentuh’.
Sementara lembaga Pengamat Pembangunan Manusia Maroko Utara, seperti dikutip kantor berita AFP, mengatakan keputusan itu sewenang-wenang dan merupakan ‘pelanggaran atas kebebasan ekspresi perempuan’.

Langkah pelarangan tersebut mendapat tentangan pemimpin kelompok Salafi di negara tersebut, Syeikh Hassan Kettani. Katanya, jika benar cadar dilarang, ia akan menjadi bencana.

Nouzha Skalli, mantan Menteri Pengembangan Sosial dan Keluarga, menyambut baik dengan mengatakan sebagai langkah yang penting melawan ‘ekstrimisme agama’.

Kebanyakan wanita di Maroko hanya memakai jilbab, tidak menutup seluruh muka. Cadar dan niqab lebih populer di kalangan penduduk di utara negara itu.(ind/antara/hidayatullah)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kajian HmC Bekasi Bahas Penyakit Hati

Next Post

Islamic Parenting

Next Post

Islamic Parenting

Habib Rizieq dan Dugaan Kriminalisasi yang Dipaksakan

Fun Holiday Ala Mommies Hijabers

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Sosok Hindun binti Utbah setelah Masuk Islam

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7642 shares
    Share 3057 Tweet 1911
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1576 shares
    Share 630 Tweet 394
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3214 shares
    Share 1286 Tweet 804
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5168 shares
    Share 2067 Tweet 1292
  • Ummu Ma’bad, Wanita Dermawan Pemilik Peternakan Domba

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Resep Santap Siang Penggugah Selera, Soto Mie Bogor

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Halal Kulture District Jakarta Hadir untuk Para Muslim Muda Menumbuhkan Semangat Baru

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga