• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 2 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Myanmar Tolak Temuan Penyelidikan PBB Terkait Genosida Muslim Rohingya

29/08/2018
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim – Myanmar Rabu hari ini (29/8/2018) menolak temuan investigasi PBB yang menuduh adanya genosida yang dilakukan militer mereka terhadap Muslim Rohingya, setelah AS dan negara-negara lain bergabung dengan seruan menuntut adanya keadilan untuk masalah tersebut.

Sebelumnya pada hari Senin, penyelidikan PBB mendapatkan adanya bukti rinci genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan dalam skala besar terhadap Muslim Rohingya, termasuk tindakan pemerkosaan, kekerasan seksual dan pembunuhan massal.

Dalam sidang Dewan Keamanan PBB sehari kemudian, beberapa negara – termasuk AS, Inggris, Prancis, dan Swedia – menyerukan agar para pemimpin militer Myanmar dimintai pertanggungjawaban.

Namun Myanmar menolak temuan misi PBB dalam tanggapan yang biasanya menantang terhadap krisis yang telah menimbun opstraksi internasional baik pada kepemimpinan militer dan sipil negara itu..

"Kami tidak mengizinkan FFM (Misi Pencarian Fakta PBB) untuk masuk ke Myanmar, itu sebabnya kami tidak setuju dan tidak menerima resolusi yang dibuat oleh Dewan Hak Asasi Manusia," kata juru bicara pemerintah Zaw Htay.

Dia menunjuk pada pembentukan Komisi Penyelidik Independen, yang menurutnya dibentuk untuk menanggapi "tuduhan palsu yang dibuat oleh badan-badan PBB dan komunitas internasional lainnya".

Negara ini memiliki nol toleransi untuk pelanggaran hak asasi manusia, klaim Zaw Htay namun menambahkan bahwa "bukti kuat" termasuk catatan dan tanggal dari setiap dugaan pelanggaran harus diberikan sebelum penyelidikan dilakukan.

"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran hak asasi manusia", katanya.[ah/worldbulletin]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tentara Israel Tidak Menyesal telah Menembak Seorang Warga Palestina yang Terluka

Next Post

Produk Asing Banjiri Pasar Domestik, UUJPH Wajib Diterapkan

Next Post

Produk Asing Banjiri Pasar Domestik, UUJPH Wajib Diterapkan

Memetik Hikmah dari Kisah Salmon dan Hiu Kecil

5 Menit Saja, Sarapan Sehat dengan Bayam Keju dalam Cangkir

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3453 shares
    Share 1381 Tweet 863
  • Indahnya Syiar Islam di Malam Nisfu Sya’ban

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ribuan Jamaah Padati Majelis Akbar Bekasi, Salimah Bersama IKADI Ajak Umat Sambut Ramadan Berbasis Ilmu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7919 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4108 shares
    Share 1643 Tweet 1027
  • Sejumlah Tokoh Luncurkan Petisi Serukan Indonesia Tarik Diri dari Dewan Perdamaian BOP

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1689 shares
    Share 676 Tweet 422
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga