• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Myanmar Tolak Temuan Penyelidikan PBB Terkait Genosida Muslim Rohingya

29/08/2018
in Berita
73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim – Myanmar Rabu hari ini (29/8/2018) menolak temuan investigasi PBB yang menuduh adanya genosida yang dilakukan militer mereka terhadap Muslim Rohingya, setelah AS dan negara-negara lain bergabung dengan seruan menuntut adanya keadilan untuk masalah tersebut.

Sebelumnya pada hari Senin, penyelidikan PBB mendapatkan adanya bukti rinci genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan dalam skala besar terhadap Muslim Rohingya, termasuk tindakan pemerkosaan, kekerasan seksual dan pembunuhan massal.

Dalam sidang Dewan Keamanan PBB sehari kemudian, beberapa negara – termasuk AS, Inggris, Prancis, dan Swedia – menyerukan agar para pemimpin militer Myanmar dimintai pertanggungjawaban.

Namun Myanmar menolak temuan misi PBB dalam tanggapan yang biasanya menantang terhadap krisis yang telah menimbun opstraksi internasional baik pada kepemimpinan militer dan sipil negara itu..

"Kami tidak mengizinkan FFM (Misi Pencarian Fakta PBB) untuk masuk ke Myanmar, itu sebabnya kami tidak setuju dan tidak menerima resolusi yang dibuat oleh Dewan Hak Asasi Manusia," kata juru bicara pemerintah Zaw Htay.

Dia menunjuk pada pembentukan Komisi Penyelidik Independen, yang menurutnya dibentuk untuk menanggapi "tuduhan palsu yang dibuat oleh badan-badan PBB dan komunitas internasional lainnya".

Negara ini memiliki nol toleransi untuk pelanggaran hak asasi manusia, klaim Zaw Htay namun menambahkan bahwa "bukti kuat" termasuk catatan dan tanggal dari setiap dugaan pelanggaran harus diberikan sebelum penyelidikan dilakukan.

"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran hak asasi manusia", katanya.[ah/worldbulletin]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tentara Israel Tidak Menyesal telah Menembak Seorang Warga Palestina yang Terluka

Next Post

Produk Asing Banjiri Pasar Domestik, UUJPH Wajib Diterapkan

Next Post

Produk Asing Banjiri Pasar Domestik, UUJPH Wajib Diterapkan

Memetik Hikmah dari Kisah Salmon dan Hiu Kecil

5 Menit Saja, Sarapan Sehat dengan Bayam Keju dalam Cangkir

  • Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9566 shares
    Share 3826 Tweet 2392
  • Masjid Apung An-Nur Resmi Dibuka Jadi Ikon Wisata Religi Baru di Jakarta

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1377 shares
    Share 551 Tweet 344
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Wakaf Warrior Perluas Kolaborasi dengan Menggandeng Tiga Bank Syariah dan AWQAF Dental di ISEF 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menemukan Kebahagiaan dalam Kesederhanaan Hidup

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Event Dongeng dan Inspirasi Generasi Cinta Quran NPC

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Kaldu Jamur untuk MPASI Anak Ini Manfaatnya dan Cara Aman Memberikannya

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hanamaza Pan Unggulkan Leopard Table Bread dalam Promo Kemerdekaan

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga