• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 29 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Myanmar Tolak Temuan Penyelidikan PBB Terkait Genosida Muslim Rohingya

29/08/2018
in Berita
73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim – Myanmar Rabu hari ini (29/8/2018) menolak temuan investigasi PBB yang menuduh adanya genosida yang dilakukan militer mereka terhadap Muslim Rohingya, setelah AS dan negara-negara lain bergabung dengan seruan menuntut adanya keadilan untuk masalah tersebut.

Sebelumnya pada hari Senin, penyelidikan PBB mendapatkan adanya bukti rinci genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan dalam skala besar terhadap Muslim Rohingya, termasuk tindakan pemerkosaan, kekerasan seksual dan pembunuhan massal.

Dalam sidang Dewan Keamanan PBB sehari kemudian, beberapa negara – termasuk AS, Inggris, Prancis, dan Swedia – menyerukan agar para pemimpin militer Myanmar dimintai pertanggungjawaban.

Namun Myanmar menolak temuan misi PBB dalam tanggapan yang biasanya menantang terhadap krisis yang telah menimbun opstraksi internasional baik pada kepemimpinan militer dan sipil negara itu..

"Kami tidak mengizinkan FFM (Misi Pencarian Fakta PBB) untuk masuk ke Myanmar, itu sebabnya kami tidak setuju dan tidak menerima resolusi yang dibuat oleh Dewan Hak Asasi Manusia," kata juru bicara pemerintah Zaw Htay.

Dia menunjuk pada pembentukan Komisi Penyelidik Independen, yang menurutnya dibentuk untuk menanggapi "tuduhan palsu yang dibuat oleh badan-badan PBB dan komunitas internasional lainnya".

Negara ini memiliki nol toleransi untuk pelanggaran hak asasi manusia, klaim Zaw Htay namun menambahkan bahwa "bukti kuat" termasuk catatan dan tanggal dari setiap dugaan pelanggaran harus diberikan sebelum penyelidikan dilakukan.

"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran hak asasi manusia", katanya.[ah/worldbulletin]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tentara Israel Tidak Menyesal telah Menembak Seorang Warga Palestina yang Terluka

Next Post

Produk Asing Banjiri Pasar Domestik, UUJPH Wajib Diterapkan

Next Post

Produk Asing Banjiri Pasar Domestik, UUJPH Wajib Diterapkan

Memetik Hikmah dari Kisah Salmon dan Hiu Kecil

5 Menit Saja, Sarapan Sehat dengan Bayam Keju dalam Cangkir

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9424 shares
    Share 3770 Tweet 2356
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1317 shares
    Share 527 Tweet 329
  • Guruh Soekarnoputra Berpulang dan Warisan Karyanya untuk Indonesia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Gandeng RSIA Pasutri Bogor Bekali Pengurus Kemampuan Bantuan Hidup Dasar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menjelang Wajib Halal Oktober Pelaku Usaha Harus Pahami Aturan Baru terkait Berbagai Hal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4834 shares
    Share 1934 Tweet 1209
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11796 shares
    Share 4718 Tweet 2949
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4265 shares
    Share 1706 Tweet 1066
  • Indonesia Berhasil Menghimpun Imam Besar dari 46 Negara

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga