• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tanpa Transit Lagi, WNI Bisa Masuk Arab Saudi Mulai 1 Desember

26/11/2021
in Berita
Mulai 1 Desember, WNI Bisa Masuk Arab Saudi Tanpa Transit

Mulai 1 Desember, WNI Bisa Masuk Arab Saudi Tanpa Transit

83
SHARES
637
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Arab Saudi akan mengizinkan masuk langsung tanpa transit untuk para wisatawan dari Indonesia, Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir dan India mulai 1 Desember mendatang.

Baca juga: Garuda Indonesia dan Saudi Airlines Nyatakan Siap Layani Jamaah Haji Indonesia

Langkah ini berarti mencabut persyaratan bahwa para pelancong yang pertama kali datang ke Arab Saudi harus menghabiskan dua minggu di luar enam negara dahulu, Saudi Press Agency (SPA) melaporkan pada hari Kamis kemarin.

Setibanya di Saudi, para pendatang dari keenam negara itu tetap diwajibkan menjalankan karantina selama lima hari di fasilitas yang ditentukan pemerintah, terlepas dari status vaksinasi COVID-19 mereka, kata kantor berita SPA melaporkan mengutip seorang pejabat kementerian dalam negeri Arab Saudi.

“Sumber itu menekankan pentingnya mematuhi penerapan semua tindakan pencegahan dan pencegahan yang diadopsi,” lapor SPA. “Dia juga mengatakan bahwa semua prosedur dan tindakan harus dievaluasi terus menerus oleh otoritas kesehatan Kerajaan yang kompeten, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis secara global.”

Pengumuman itu dikeluarkan berdasarkan pembaruan terus-menerus terhadap “situasi epidemiologis secara lokal dan global” dan laporan yang disampaikan oleh otoritas kesehatan Saudi tentang perkembangan pandemi dan situasi kesehatan di beberapa negara.

Dengan aturan ini, pendatang dari Indonesia, termasuk jamaah umrah tak perlu lagi singgah di negara ketiga untuk pergi ke Saudi atau tanpa transit.

Sebab, meski Saudi telah resmi mengizinkan jemaah Indonesia umrah per Oktober lalu, namun hal teknis termasuk proses kedatangan para WNI masih didiskusikan kedua negara.[ah/spa/cnn]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pasangan Muslim Bagikan Kalkun Halal untuk Pengungsi Selama Thanksgiving

Next Post

Uni Eropa Usulkan Pelarangan Penerbangan dari Afrika Terkait Penemuan Varian Baru Covid

Next Post
Uni Eropa Usulkan Pelarangan Penerbangan dari Afrika Terkait Penemuan Varian Baru Covid

Uni Eropa Usulkan Pelarangan Penerbangan dari Afrika Terkait Penemuan Varian Baru Covid

Tuan Rumah Piala Dunia Qatar Gunakan Eks CIA untuk Memata-matai Pejabat FIFA

Tuan Rumah Piala Dunia Qatar Gunakan Eks CIA untuk Memata-matai Pejabat FIFA

Tips Mudah Menghafal Al-Qur’an

Menjadi Sosok Suami Istri Tangguh (4)

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • KAI Akan Mengoperasikan KA Tambahan untuk lebaran 2026

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7940 shares
    Share 3176 Tweet 1985
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3469 shares
    Share 1388 Tweet 867
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11141 shares
    Share 4456 Tweet 2785
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4978 shares
    Share 1991 Tweet 1245
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2893 shares
    Share 1157 Tweet 723
  • Miris, Bayi Meninggal Kedinginan di Tenda yang Banjir di Gaza

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga