• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 5 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tanpa Transit Lagi, WNI Bisa Masuk Arab Saudi Mulai 1 Desember

November 26, 2021
in Berita
Mulai 1 Desember, WNI Bisa Masuk Arab Saudi Tanpa Transit

Mulai 1 Desember, WNI Bisa Masuk Arab Saudi Tanpa Transit

82
SHARES
629
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Arab Saudi akan mengizinkan masuk langsung tanpa transit untuk para wisatawan dari Indonesia, Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir dan India mulai 1 Desember mendatang.

Baca juga: Garuda Indonesia dan Saudi Airlines Nyatakan Siap Layani Jamaah Haji Indonesia

Langkah ini berarti mencabut persyaratan bahwa para pelancong yang pertama kali datang ke Arab Saudi harus menghabiskan dua minggu di luar enam negara dahulu, Saudi Press Agency (SPA) melaporkan pada hari Kamis kemarin.

Setibanya di Saudi, para pendatang dari keenam negara itu tetap diwajibkan menjalankan karantina selama lima hari di fasilitas yang ditentukan pemerintah, terlepas dari status vaksinasi COVID-19 mereka, kata kantor berita SPA melaporkan mengutip seorang pejabat kementerian dalam negeri Arab Saudi.

“Sumber itu menekankan pentingnya mematuhi penerapan semua tindakan pencegahan dan pencegahan yang diadopsi,” lapor SPA. “Dia juga mengatakan bahwa semua prosedur dan tindakan harus dievaluasi terus menerus oleh otoritas kesehatan Kerajaan yang kompeten, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis secara global.”

Pengumuman itu dikeluarkan berdasarkan pembaruan terus-menerus terhadap “situasi epidemiologis secara lokal dan global” dan laporan yang disampaikan oleh otoritas kesehatan Saudi tentang perkembangan pandemi dan situasi kesehatan di beberapa negara.

Dengan aturan ini, pendatang dari Indonesia, termasuk jamaah umrah tak perlu lagi singgah di negara ketiga untuk pergi ke Saudi atau tanpa transit.

Sebab, meski Saudi telah resmi mengizinkan jemaah Indonesia umrah per Oktober lalu, namun hal teknis termasuk proses kedatangan para WNI masih didiskusikan kedua negara.[ah/spa/cnn]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pasangan Muslim Bagikan Kalkun Halal untuk Pengungsi Selama Thanksgiving

Next Post

Uni Eropa Usulkan Pelarangan Penerbangan dari Afrika Terkait Penemuan Varian Baru Covid

Next Post
Uni Eropa Usulkan Pelarangan Penerbangan dari Afrika Terkait Penemuan Varian Baru Covid

Uni Eropa Usulkan Pelarangan Penerbangan dari Afrika Terkait Penemuan Varian Baru Covid

Tuan Rumah Piala Dunia Qatar Gunakan Eks CIA untuk Memata-matai Pejabat FIFA

Tuan Rumah Piala Dunia Qatar Gunakan Eks CIA untuk Memata-matai Pejabat FIFA

Tips Mudah Menghafal Al-Qur’an

Menjadi Sosok Suami Istri Tangguh (4)

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7678 shares
    Share 3071 Tweet 1920
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5190 shares
    Share 2076 Tweet 1298
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4901 shares
    Share 1960 Tweet 1225
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4018 shares
    Share 1607 Tweet 1005
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga