• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Miris, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Digunakan untuk Pendirian RS Paru-paru

03/06/2022
in Berita
Indonesia akan Terdampak Parah Jika Resesi Ekonomi Dunia Tidak Diantisipasi Pemerintah

Anis Byarwati

90
SHARES
690
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MIRIS, dana bagi hasil cukai tembakau digunakan untuk pendirian rumah sakit khusus paru-paru. Hal itu dilakukan oleh pemerintah daerah, seperti pemerintah Kabupaten Karawang.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan Anis Byarwati menyoroti kebijakan pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau yang dilakukan pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan telah menerima dana bagi hasil tembakau sesuai Undang-undang.

Alokasi dana tersebut yang paling besar digunakan untuk kebutuhan kesehatan terutama penanganan atau pengobatan penyakit paru-paru.

Anis tidak memungkiri bahwa beberapa pemerintah daerah agak kebingungan dalam memanfaatkan alokasi dana ini, karena setiap tahun ada dana besar yang diperuntukkan untuk mengobati penyakit paru-paru.

Pada akhirnya, pemerintah daerah membuat rumah sakit khusus paru-paru seperti yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Menyoal Kenaikan Cukai Tembakau dan Vaksin Merah Putih

Miris, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Digunakan untuk Pendirian RS Paru-paru

Selain itu, dalam kunjungan lapangan BAKN ke Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) di Karawang Jawa Barat, Kamis (2/6/2022), Anis menyampaikan dilema permasalahan rokok yang tidak pernah selesai.

Ia mengakui bahwa di satu sisi,  rokok dicerca terus, tetapi pendapatannya ditunggu-tunggu oleh negara, bahkan 95% penerimaan cukai berasal dari cukai tembakau, dan pemerintah melakukan pemantauan yang ketat terhadap cukai tembakau dengan target yang cukup besar.

“Dirjen Beacukai perlu melakukan antisipasi karena cukai terbesar dari tembakau, penerimaan negara terbesar dari cukai tembakau, sehingga membutuhkan pengawasan tersendiri,” ujar Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu.

Ia pun menyampaikan agar Peruri agar membuat kebijakan khusus dan menindaklanjuti kasus cukai palsu yang kerap terjadi.

“Antisipasi yang telah dilakukan Peruri sendiri seperti apa, supaya kedepan tidak ada lagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan cukai palsu dan sampai sekarang masih terus terjadi?” tanya Anis yang juga Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS.

“Hal ini perlu menjadi perhatian khusus Peruri agar peristiwa serupa tidak terulang,” ujar Anis dalam kunjungan untuk Penelaahan BAKN atas Laporan BPK RI tentang pengelolaan cukai tembakau itu.[ind]

Tags: anis byarwaticukai tembakauDana Bagi Hasil Cukai Tembakau Digunakan untuk Pendirian RS Paru-paruperurirumah sakit paru-paru
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

10 Panti Asuhan Anak Yatim di Jabodetabek Mendapat Paket Gizi dan Vitamin

Next Post

Ratusan UMKM Halal Ikuti Pameran Muslim Life Fair Yogyakarta

Next Post
Ratusan UMKM Halal Ikuti Pameran Muslim Life Fair Yogyakarta

Ratusan UMKM Halal Ikuti Pameran Muslim Life Fair Yogyakarta

Tebar Berkah Jumat, Salimah Bojonggede Bagikan 656 Paket Nasi

Tebar Berkah Jumat, Salimah Bojonggede Bagikan 656 Paket Nasi

Mengapa Al-Quran Menggunakan Past Tense untuk Peristiwa yang Akan Terjadi

Makna Melupakan Ayat Al-Qur'an

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Di Negara Tropis Performa Parfum dapat Dinilai Setelah 8-10 Jam Pemakaian

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4010 shares
    Share 1604 Tweet 1003
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1099 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11590 shares
    Share 4636 Tweet 2898
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3477 shares
    Share 1391 Tweet 869
  • Lightplus Hadirkan Lightperience Picnic 2026, Ajak Gen Z Rawat Kulit dan Kesehatan Mental Secara Seimbang

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Lightplus Lightperience Picnic 2026 Soroti Dampak Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Gen Z

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga