• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Miris, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Digunakan untuk Pendirian RS Paru-paru

03/06/2022
in Berita
Indonesia akan Terdampak Parah Jika Resesi Ekonomi Dunia Tidak Diantisipasi Pemerintah

Anis Byarwati

89
SHARES
684
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MIRIS, dana bagi hasil cukai tembakau digunakan untuk pendirian rumah sakit khusus paru-paru. Hal itu dilakukan oleh pemerintah daerah, seperti pemerintah Kabupaten Karawang.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan Anis Byarwati menyoroti kebijakan pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau yang dilakukan pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan telah menerima dana bagi hasil tembakau sesuai Undang-undang.

Alokasi dana tersebut yang paling besar digunakan untuk kebutuhan kesehatan terutama penanganan atau pengobatan penyakit paru-paru.

Anis tidak memungkiri bahwa beberapa pemerintah daerah agak kebingungan dalam memanfaatkan alokasi dana ini, karena setiap tahun ada dana besar yang diperuntukkan untuk mengobati penyakit paru-paru.

Pada akhirnya, pemerintah daerah membuat rumah sakit khusus paru-paru seperti yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Menyoal Kenaikan Cukai Tembakau dan Vaksin Merah Putih

Miris, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Digunakan untuk Pendirian RS Paru-paru

Selain itu, dalam kunjungan lapangan BAKN ke Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) di Karawang Jawa Barat, Kamis (2/6/2022), Anis menyampaikan dilema permasalahan rokok yang tidak pernah selesai.

Ia mengakui bahwa di satu sisi,  rokok dicerca terus, tetapi pendapatannya ditunggu-tunggu oleh negara, bahkan 95% penerimaan cukai berasal dari cukai tembakau, dan pemerintah melakukan pemantauan yang ketat terhadap cukai tembakau dengan target yang cukup besar.

“Dirjen Beacukai perlu melakukan antisipasi karena cukai terbesar dari tembakau, penerimaan negara terbesar dari cukai tembakau, sehingga membutuhkan pengawasan tersendiri,” ujar Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu.

Ia pun menyampaikan agar Peruri agar membuat kebijakan khusus dan menindaklanjuti kasus cukai palsu yang kerap terjadi.

“Antisipasi yang telah dilakukan Peruri sendiri seperti apa, supaya kedepan tidak ada lagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan cukai palsu dan sampai sekarang masih terus terjadi?” tanya Anis yang juga Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS.

“Hal ini perlu menjadi perhatian khusus Peruri agar peristiwa serupa tidak terulang,” ujar Anis dalam kunjungan untuk Penelaahan BAKN atas Laporan BPK RI tentang pengelolaan cukai tembakau itu.[ind]

Tags: anis byarwaticukai tembakauDana Bagi Hasil Cukai Tembakau Digunakan untuk Pendirian RS Paru-paruperurirumah sakit paru-paru
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

10 Panti Asuhan Anak Yatim di Jabodetabek Mendapat Paket Gizi dan Vitamin

Next Post

Ratusan UMKM Halal Ikuti Pameran Muslim Life Fair Yogyakarta

Next Post
Ratusan UMKM Halal Ikuti Pameran Muslim Life Fair Yogyakarta

Ratusan UMKM Halal Ikuti Pameran Muslim Life Fair Yogyakarta

Tebar Berkah Jumat, Salimah Bojonggede Bagikan 656 Paket Nasi

Tebar Berkah Jumat, Salimah Bojonggede Bagikan 656 Paket Nasi

Mengapa Al-Quran Menggunakan Past Tense untuk Peristiwa yang Akan Terjadi

Makna Melupakan Ayat Al-Qur'an

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2008 shares
    Share 803 Tweet 502
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8152 shares
    Share 3261 Tweet 2038
  • Sultan Sidoarjo Mengajak Keliling Rumah Mewah, Seperti di Istana

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3629 shares
    Share 1452 Tweet 907
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11234 shares
    Share 4494 Tweet 2809
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4183 shares
    Share 1673 Tweet 1046
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga