• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 19 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Larangan Burkini Semakin Meluas di Prancis

18/08/2016
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

664xauto-burkini-baju-renang-muslimah-yang-sedang-tren-di-inggris-141224kChanelMuslim.com – Tiga lagi kota di Prancis mulai menerapkan pelarangan burkini, baju renang yang menutup seluruh tubuh yang dikenakan oleh perempuan Muslim.

Tiga kota di Laut Mediterania, Cannes, Villeneuve-Loubet dan Sisco di kepulauan Corsica sudah melarang penggunaan pakaian tersebut di pantai-pantai umum, yang menimbulkan kecaman dari komunitas Muslim.

Di Prancis barat daya, walikota Leucate dijadwalkan akan menandatangani keputusan pemerintah kota yang akan melarang burkini di pantai-pantai umum. Walikota Oye-Plage dan Le Touquet juga berencana melakukan hal yang sama.

Para walikota yang memberlakukan larangan itu, yang umumnya konservatif, mengatakan pakaian yang hanya memperlihatkan wajah, tangan dan kaki itu bertentangan dengan hukum sekularisme yang berlaku di Prancis.

Perdana Menteri Prancis Manuel Valls juga ikut menyampaikan pendapatnya dalam perdebatan itu. Ia mengatakan pemakaian burkini sebagai “tidak sesuai dengan nilai-nilai Prancis dan Republik” dan mengatakan ia mendukung para walikota yang melarangnya jika mereka bertindak demi kebaikan masyarakat.[af/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Proklamator RI dan Uang $ 18.000 untuk Al Quds

Next Post

Mampu Pertahankan Disertasi, Jazuli Juwaini Sandang Gelar Doktor

Next Post

Mampu Pertahankan Disertasi, Jazuli Juwaini Sandang Gelar Doktor

Ini Tujuh Destinasi  Danau Toba

Bila Tak Perlu, Kenapa Harus Bicara?

Bila Tak Perlu, Kenapa Harus Bicara?

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1952 shares
    Share 781 Tweet 488
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8082 shares
    Share 3233 Tweet 2021
  • Resep Sambal Goreng Kentang Ati Ampela, Temani Makan Siangmu

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3584 shares
    Share 1434 Tweet 896
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11216 shares
    Share 4486 Tweet 2804
  • Guru Ngaji Berhak Mendapat Zakat

    835 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5041 shares
    Share 2016 Tweet 1260
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Resep Pesor Khas Betawi Pengganti Ketupat Lebaran

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga