• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 2 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mampu Pertahankan Disertasi, Jazuli Juwaini Sandang Gelar Doktor

18/08/2016
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini berhasi mempertahankan disertasinya berjudul “Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR RI, Studi Kasus di DPR RI Pasca Perubahan UUD 1945” di depan tim penguji program doktoral Ilmu Manajemen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Kamis (18/08/2016).

Jazuli menyoroti perubahan dan pengembangan organisasi DPR pasca perubahan UUD 1945, baik dari prosesnya, hasilnya, hingga dampak perubahan dan pengembangan organisasi DPR pasca perubahan UUD 1945 dalam upaya peningkatan kinerja dan pemenuhan kecukupan organisasi DPR.

“Dorongan perubahan dan pengembangan DPR dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja DPR dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” ujarnya di depan tim penguji yang dihadiri ratusan tamu undangan.

Menurut Jazuli, langkah-langkah perubahan dan pengembangan DPR pasca perubahan UUD 1945, itu dilakukan antara lain dengan membentuk tim-tim yang diberikan mandat mengidentifikasi masalah, merumuskan solusi, hingga melakukan evaluasi implementasi perubahan dan pengembangan.

“DPR juga melembagakan visi perubahan melalui penyusunan Renstra (Rencana Strategis—red.) DPR periode 2010-2014 dan Renstra DPR 2015-2019, dimana di dalamnya tergambar grand design parlemen modern,” terang anggota DPR dari Dapil Banten III ini.

Saat ditanya oleh salah seorang penguji hasil perubahan apa saja yang riil terjadi pasca amandemen UUD 1945, Jazuli menyatakan bahwa terkait dengan tupoksi DPR, terutama tiga fungsi utama, antara lain tampak dalam upaya DPR memperbaiki kualitas SDM, baik berupa pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan anggota, kedisiplinan dan ketaatan etik anggota, maupun peningkatan kuantitas dan kualitas dukungan SDM keahlian, perbaikan dan penguatan struktur dan kewenangan alat kelengkapan DPR, perbaikan prosedur dan mekanisme pelaksanaan fungsi, serta pemenuhan saran dan prasarana penunjang pelaksanaan fungsi DPR.

“Kita di DPR sebenarnya sudah menyepakati pembangunan perpustakaan untuk peningkatan kapasitas anggota DPR, juga alun-alun demokrasi, tapi mendapat tentangan dari sebagian publik sehingga rencana itu tertunda,” ucapnya.

Jazuli menyebutkan, kendala terkait disain otonomi DPR masih belum dapat dilakukan karena keterbatasan perundang-undangan. Oleh karena itu, dia menyarankan penyempurnaan kemandirian kelembagaan DPR, baik dalam aspek manajemen SDM maupun pengelolaan anggaran.

“Setjen DPR harus independen berada di bawah DPR dan bukan subordinasi eksekutif dalam kepegawaian maupun pengelolaan anggaran, sehingga DPR memiliki sistem pendukung seperti Law Center  dan Budget House yang dapat memainkan peran checks and balances yang kuat dan optimal terhadap eksekutif,” tandasnya.

Atas jawaban-jawabannya yang lancar dan penuh antusias berbagai terhadap pertanyaan yang diajukan tim penguji, Jazuli akhirnya diganjar dengan kelulusan cumlaude. “Saudara Jazuli merupakan doktor yang ke-2994 lulusan pascasarjana Universitas Negeri Jakarta,” kata promotor doktor Muchlis R. Luddin, usai membacakan hasil ujian terbuka dan riwayat hidup Jazuli.

Sidang terbuka tersebut dihadiri tokoh-tokoh dari berbagai institusi. Ketua DPR Ade Komarudin dan sejumlah kolega anggota DPR lintas fraksi tampak hadir memberikan dukungan. Selamat! (mr)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Larangan Burkini Semakin Meluas di Prancis

Next Post

Ini Tujuh Destinasi  Danau Toba

Next Post

Ini Tujuh Destinasi  Danau Toba

Bila Tak Perlu, Kenapa Harus Bicara?

Bila Tak Perlu, Kenapa Harus Bicara?

Sadar Halal Provinsi Bengkulu Masih Rendah

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7780 shares
    Share 3112 Tweet 1945
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    509 shares
    Share 204 Tweet 127
  • 3 Rantai Dosa yang Tanpa Sadar Kita Lakukan

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3330 shares
    Share 1332 Tweet 833
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1844 shares
    Share 738 Tweet 461
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5221 shares
    Share 2088 Tweet 1305
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11089 shares
    Share 4436 Tweet 2772
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga