• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 9 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mampu Pertahankan Disertasi, Jazuli Juwaini Sandang Gelar Doktor

Agustus 18, 2016
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini berhasi mempertahankan disertasinya berjudul “Perubahan dan Pengembangan Organisasi DPR RI, Studi Kasus di DPR RI Pasca Perubahan UUD 1945” di depan tim penguji program doktoral Ilmu Manajemen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Kamis (18/08/2016).

Jazuli menyoroti perubahan dan pengembangan organisasi DPR pasca perubahan UUD 1945, baik dari prosesnya, hasilnya, hingga dampak perubahan dan pengembangan organisasi DPR pasca perubahan UUD 1945 dalam upaya peningkatan kinerja dan pemenuhan kecukupan organisasi DPR.

“Dorongan perubahan dan pengembangan DPR dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja DPR dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” ujarnya di depan tim penguji yang dihadiri ratusan tamu undangan.

Menurut Jazuli, langkah-langkah perubahan dan pengembangan DPR pasca perubahan UUD 1945, itu dilakukan antara lain dengan membentuk tim-tim yang diberikan mandat mengidentifikasi masalah, merumuskan solusi, hingga melakukan evaluasi implementasi perubahan dan pengembangan.

“DPR juga melembagakan visi perubahan melalui penyusunan Renstra (Rencana Strategis—red.) DPR periode 2010-2014 dan Renstra DPR 2015-2019, dimana di dalamnya tergambar grand design parlemen modern,” terang anggota DPR dari Dapil Banten III ini.

Saat ditanya oleh salah seorang penguji hasil perubahan apa saja yang riil terjadi pasca amandemen UUD 1945, Jazuli menyatakan bahwa terkait dengan tupoksi DPR, terutama tiga fungsi utama, antara lain tampak dalam upaya DPR memperbaiki kualitas SDM, baik berupa pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan anggota, kedisiplinan dan ketaatan etik anggota, maupun peningkatan kuantitas dan kualitas dukungan SDM keahlian, perbaikan dan penguatan struktur dan kewenangan alat kelengkapan DPR, perbaikan prosedur dan mekanisme pelaksanaan fungsi, serta pemenuhan saran dan prasarana penunjang pelaksanaan fungsi DPR.

“Kita di DPR sebenarnya sudah menyepakati pembangunan perpustakaan untuk peningkatan kapasitas anggota DPR, juga alun-alun demokrasi, tapi mendapat tentangan dari sebagian publik sehingga rencana itu tertunda,” ucapnya.

Jazuli menyebutkan, kendala terkait disain otonomi DPR masih belum dapat dilakukan karena keterbatasan perundang-undangan. Oleh karena itu, dia menyarankan penyempurnaan kemandirian kelembagaan DPR, baik dalam aspek manajemen SDM maupun pengelolaan anggaran.

“Setjen DPR harus independen berada di bawah DPR dan bukan subordinasi eksekutif dalam kepegawaian maupun pengelolaan anggaran, sehingga DPR memiliki sistem pendukung seperti Law Center  dan Budget House yang dapat memainkan peran checks and balances yang kuat dan optimal terhadap eksekutif,” tandasnya.

Atas jawaban-jawabannya yang lancar dan penuh antusias berbagai terhadap pertanyaan yang diajukan tim penguji, Jazuli akhirnya diganjar dengan kelulusan cumlaude. “Saudara Jazuli merupakan doktor yang ke-2994 lulusan pascasarjana Universitas Negeri Jakarta,” kata promotor doktor Muchlis R. Luddin, usai membacakan hasil ujian terbuka dan riwayat hidup Jazuli.

Sidang terbuka tersebut dihadiri tokoh-tokoh dari berbagai institusi. Ketua DPR Ade Komarudin dan sejumlah kolega anggota DPR lintas fraksi tampak hadir memberikan dukungan. Selamat! (mr)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Larangan Burkini Semakin Meluas di Prancis

Next Post

Ini Tujuh Destinasi  Danau Toba

Next Post

Ini Tujuh Destinasi  Danau Toba

Bila Tak Perlu, Kenapa Harus Bicara?

Bila Tak Perlu, Kenapa Harus Bicara?

Sadar Halal Provinsi Bengkulu Masih Rendah

  • Tafsir Surat Abasa Ayat 1-16

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5181 shares
    Share 2072 Tweet 1295
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3261 shares
    Share 1304 Tweet 815
  • Kisah Dua Umar dan Gempa Bumi

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7693 shares
    Share 3077 Tweet 1923
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5197 shares
    Share 2079 Tweet 1299
  • Cara Membaca Al-Qur’an yang Dilarang

    415 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Kolaborasi Light+ by Wardah dengan Bright League Main Conference 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Sisterlillah Gelar Nobar Special Screening “Mengejar Restu” di Bekasi, Studio Penuh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • MyFundAction Dirikan Dapur Umum untuk 302 Jiwa Korban Banjir di Tapanuli Selatan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga